Mudahkan Warga Membuat Paspor, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cirebon Gelar Layanan Imigrasi Masuk Desa
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cirebon terus berinovasi dalam melayani masyarakat. Salah satu inovasi terbaru mereka adalah Imigrasi Masuk Desa untuk Pengambilan Biometrik dalam Pembuatan Paspor.
Melalui inovasi layanan dalam rangka pembangunan zona integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) ini diharapkan masyarakat mendapat kemudahan dalam pembuatan paspor, karena tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor imigrasi. Sebab petugas dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cirebon akan terjun langsung ke desa-desa dengan menggunakan mobil unit khusus.
Mereka akan berkeliling ke Kantor Kecamatan se-Wilayah III Cirebon yang meliputi Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka dan Kabupaten Kuningan, sehingga proses pembuatan paspor bagi masyarakat akan lebih efisien dari segi waktu, biaya dan tenaga.
Untuk memudahkan masyarakat dalam hal pembayaran PNBP untuk pembuatan paspor ini, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cirebon juga bekerjasama dengan Bank BRI yang sudah disiapkan di tempat pelayanan paspor masuk desa, dan paspor bisa diantar langsung ke alamat pemohon melalui kantor pos.
Adapun persyaratan yang harus disiapkan untuk layanan Imigrasi Masuk Desa untuk Pengambilan Biometrik dalam pembuatan Paspor adalah Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP), Kartu Keluarga, serta Akta Kelahiran atau Ijazah atau Buku Nikah (pilih salah satu), dan Paspor Lama bagi yang telah memiliki Paspor sebelumnya. ***
Pokja IV Satgas Percepatan Ekonomi Selamatkan Rp 659 Triliun Investasi
Jakarta – Setelah dua tahun berjalan, kinerja Kelompok Kerja (Pokja) IV Satuan Tugas Percepatan Paket Kebijakan Ekonomi menunjukkan perkembangan yang positif pada dunia usaha. Hingga Kamis (1/11) Pokja IV yang dipimpin Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly ini telah berhasil menyelamatkan investasi senilai Rp659 triliun.
“Saya di Pokja IV ditugasi untuk menyelesaikan masalah-masalah investasi. Jika ada masalah, kami mengundang para pihak yang bersengketa, dan mencari solusinya,” kata Ketua Pokja IV, Yasonna H Laoly, kepada BeritsaSatu.com. Kendati investasi yang diselamatkan bernilai besar, namun Yasonna masih merasa kurang. “Kami harus lebih kencang lagi bekerja sesuai arahan presiden,” katanya.
Yasonna menambahkan, bahwa Presiden Jokowi mengarahkan harus menyelesaikan macet-macetnya persoalan investasi. “Apakah itu karena pertikaian karena ada masalah-masalah birokrasi, ada masalah perbedaan pendapat, ada karena regulasi-regulasi yang tidak menolong, maka kita harus selesaikan dengan baik,” katanya.
Menurut data yang diperoleh beritasatu.com, sejak dibentuk pada 28 Juni 2018, Pokja IV ini sudah menerima 300 kasus terhambatnya investasi yang terbagi dalam dua jenis persoalan, yaitu kasus yang uncountable investment dan countable investment. Dari ratusan kasus ini nilai investasinya mencapai lebih dari seribu triliun.
Sisa investasi yang masih terhambat itu saat ini sedang dalam proses penyelesaiannya. “Saya sudah perintahkan sektretaris saya, Pak Carlo, untuk memanggil para pihak, cari jalan damai, cari solusi, kalau ada yang keras-keras dan menyangkut pidana, maka kejar pakai pidana. Ini kita lakukan terus,” kata Yasonna.
Carlo adalah Sekretaris Pokja IV yang bernama lengkap Inspektur Jenderal (Polisi) Carlo Brix Tewo. Ia perwira tinggi kepolisian yang berpengalaman di dunia reserse, bahkan juga lama ditugaskan dalam pemberantasan terorisme di Indonesia.
Selain paham dunia kepolisian, Carlo juga mengetahui seluk beluk birokrasi, sebab ia pernah dipercaya menjadi Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Barat sejak 30 Desember 2016 hingga 12 Mei 2017. Saat ini Carlo menjabat sebagai Deputi V Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam.
Yasonna mengakui masih ada pihak yang bersengketa setelah diputuskan tetapi tidak menjalankan. “Bahkan dari instansi pemerintah. Kami akan mencoba sekuat tenaga untuk menyelesaikannya dan melaporkan kepada presiden. Kemarin saya bertemu dengan Bapak Menko Perekonomian membahas tentang beberapa kendala yang kami alami, termasuk dari institusi negara,” kata Yasonna.
Selain itu, kata Yasonna, masih ada beberapa masalah yang sudah diputuskan oleh Pokja IV tetapi karena ada satu dan lain hal BUMN sendiri justru tidak mematuhi. “Ini nanti yang kita harapkan kalau tidak bisa juga maka saya laporkan ke Bapak Menko untuk diputuskan,” katanya.