Kemenkumham Lakukan Rapid Test Drive Thru untuk Masyarakat
Jakarta – Kementerian Hukum dan HAM menyelenggarakan rapid test secara drive thru untuk masyarakat umum dan pegawai di lingkungan Kemenkumham. Pendaftaran rapid test dilakukan secara online, tidak dipungut biaya, dan pelaksanaannya tetap menjalankan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly menyampaikan, kegiatan ini adalah upaya Kemenkumham terus hadir di tengah masyarakat untuk bersama-sama mencegah penyebaran Covid-19.
Selain itu, kegiatan ini juga sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo kepada seluruh jajaran dan pemerintah daerah agar melakukan tes sebanyak 20.000 sampel PCR maupun tes cepat molekuler dalam satu hari.
“Maka dalam rangkaian itu, Kemenkumham hadir di tengah-tengah masyarakat. Semangat gotong royong, semangat bekerja sama, semangat berbagi, sangat dibutuhkan dalam kondisi sekarang ini,” kata Yasonna, saat membuka kegiatan rapid test Covid-19 drive thru, di Kompleks Gedung Kemenkumham, Jakarta.
Yasonna melanjutkan, pandemi Covid-19 telah mengubah banyak aspek kehidupan, kurang lebih dalam empat bulan ini. Data menunjukkan, lebih dari 30.000 orang terpapar Covid-19 di Indonesia hingga hari ini dengan angka penyembuhan semakin baik.
Dalam waktu dekat, kata Yasonna, semua akan memulai tatanan kehidupan baru untuk dapat bersama-sama kembali berkegiatan sehari-hari dengan tetap menjalani protokol pencegahan Covid-19.
“Penerapan new normal bukan berarti pandemi Covid-19 telah selesai. Kita masih harus berupaya memutus mata rantai penularan tersebut, salah satu caranya adalah dengan melakukan tes secara massif,” ujarnya.
“Tentu saja sebagai screening awal rapid test adalah pilihan yang sangat rasional untuk kita lakukan sehingga apabila ditemukan hasil yang reaktif dapat dilanjutkan dengan swab test,” sambung Yasonna.
Karena itulah, disediakan juga kendaraan laboratorium milik Badan Intelijen Negara (BIN). Jika ada peserta yang hasil rapid test-nya reaktif, makan akan segera menjalani pemeriksaan di mobil laboratorium tersebut.
“Ini untuk memudahkan masyarakat, sambil kerja atau sambil mau jalan, masyarakat dapat datang untuk tes di sini. Seandainya ada yang reaktif maka secepat itu juga kita meminta atau mengirimkan yang bersangkutan ke lab mobil untuk di-swab dan empat jam kemudian kita akan mengetahui hasilnya,” ucap Yasonna.
“Rapid test dilakukan untuk mendeteksi dini, sehingga apabila ada yang terpapar dapat segera memperoleh penanganan cepat dan tepat. Harapannya pandemi ini dapat kita selesaikan, dapat kita atasi dengan baik,” ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Bambang Rantam Sariwanto menjelaskan, informasi mengenai rapid test drive thru ini sudah disebarluaskan melalui media sosial Kemenkumham sejak 4 Juni 2020. Kegiatan ini dilakukan untuk 1.000 orang dengan kuota 200 pemeriksaan per hari, dilaksanakan pada 8-12 Juni 2020.
“Ini bagian kepedulian Kemenkumham pada masyarakat,” ucap Bambang.
Sementara itu, Direktur 24 BIN Irwan Mulyana yang hadir dalam kegiatan itu juga menyampaikan bahwa BIN menyediakan mobil laboratorium untuk membantu masyarakat melakukan tes mendeteksi Covid-19. Dia berharap setelah dengan Kemenkumham akan terjalin kerja sama melakukan rapid test dengan kementerian atau lembaga lainnya.
“BIN memiliki 4 kendaraan PCR, selama ini kami hanya di provinsi dan kabupaten/kota, kemungkinan ke depan kita lebih luas untuk kerja sama dengan kementerian lembaga yang lain,” kata Irwan.
Leave a Reply