Kerja Keras, Kerja Lebih Keras, Kerja Lebih Keras Lagi

Menkumham Yasonna Laoly Minta Jajarannya Pertanggungjawabkan Penggunaan Tiap Rupiah Uang Negara

Jakarta – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly membuka Rapat Koordinasi Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ), di Graha Pengayoman, Kompleks Kemenkumham, Jakarta, Rabu (29/7/2020). Rakor digelar untuk meningkatkan kualitas pengadaan barang dan jasa, yang diikuti secara daring oleh 262 peserta dari Kanwil Kemenkumham di beberapa daerah.

Dalam sambutannya, Yasonna menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa di Kemenkumham harus akuntabel dan transparan. Dia mengungkapkan, hal itu sesuai dengan arahan dari Presiden Joko Widodo tentang peningkatan kualitas pelayanan pengadaan barang dan jasa di kementerian/lembaga, serta pemerintah daerah.

“Dunia telah berubah, kita harus menuju perubahan yang lebih baik. Arahan dari Bapak Presiden untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pengadaan barang dan jasa kita menjadi lebih baik ke depannya,” kata Yasonna.

“Secara bertahap kita meninggalkan praktik lama. Kita harus menuju percepatan pelayanan dengan transparansi, dengan profesionalitas yang baik, sehingga pertanggungjawaban rupiah demi rupiah keuangan negara betul-betul dapat kita lakukan,” sambung Menteri kelahiran Sorkam, Tapanuli Tengah, tersebut.

Untuk mewujudkan itu, kata Yasonna, seluruh jajaran Kemenkumham harus bekerja sama. Dia yakin, potensi pelanggaran akan mengecil jika disiapkan sistem yang baik dengan sumber daya manusia yang berintegritas.

“Kalau sistemnya baik, paling tidak mengurangi potensi-potensi pelanggaran. Kalau prosesnya baik, hasilnya pasti baik, kalau proses amburadul, hasilnya pasti amburadul,” ungkap Yasonna.

“Pola-pola lama, cara-cara lama kita tinggalkan. Kami bersyukur Kemenkumham sudah menapaki itu. Dari segi indikator laporan keuangan oleh BPK, kita memperoleh WTP lima kali berturut-turut, itu kerja keras kita semua,” ujar pria yang gemar bersepeda itu.

Sementara itu, Kepala Lembaga Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Roni Dwi Susanto memuji proaktif Kemenkumham dalam memperbaiki proses pengadaan barang dan jasa melalui terbitnya Permenkumham Nomor 16 Tahun 2019 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Kemenkumham.

“Ini suatu langkah yang sangat proaktif dan menjadikan pengadaan barang dan jasa sebagai suatu yang strategis, center of exellence,” ujar Roni.

“Tentunya juga dengan pembinaan SDM yang berintegritas,” sambung Roni.

Dalam pembukaan rapat koordinasi tersebut, Yasonna dengan Kepala LKPP Roni Dwi Susanto menandatangani MoU terkait optimalisasi tugas dan fungsi pengadaan barang dan jasa. Penandatanganan kesepahaman itu menjadi starting point Kemenkumham untuk membangun paradigma baru atas pengadaan barang dan jasa yang menempatkan perluasan tugas dan fungsi UKPBJ Kemenkumham.

Connect with Me:

Leave a Reply

  • ?