Mudahkan Warga Membuat Paspor, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cirebon Gelar Layanan Imigrasi Masuk Desa
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cirebon terus berinovasi dalam melayani masyarakat. Salah satu inovasi terbaru mereka adalah Imigrasi Masuk Desa untuk Pengambilan Biometrik dalam Pembuatan Paspor.
Melalui inovasi layanan dalam rangka pembangunan zona integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) ini diharapkan masyarakat mendapat kemudahan dalam pembuatan paspor, karena tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor imigrasi. Sebab petugas dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cirebon akan terjun langsung ke desa-desa dengan menggunakan mobil unit khusus.
Mereka akan berkeliling ke Kantor Kecamatan se-Wilayah III Cirebon yang meliputi Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka dan Kabupaten Kuningan, sehingga proses pembuatan paspor bagi masyarakat akan lebih efisien dari segi waktu, biaya dan tenaga.
Untuk memudahkan masyarakat dalam hal pembayaran PNBP untuk pembuatan paspor ini, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cirebon juga bekerjasama dengan Bank BRI yang sudah disiapkan di tempat pelayanan paspor masuk desa, dan paspor bisa diantar langsung ke alamat pemohon melalui kantor pos.
Adapun persyaratan yang harus disiapkan untuk layanan Imigrasi Masuk Desa untuk Pengambilan Biometrik dalam pembuatan Paspor adalah Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP), Kartu Keluarga, serta Akta Kelahiran atau Ijazah atau Buku Nikah (pilih salah satu), dan Paspor Lama bagi yang telah memiliki Paspor sebelumnya. ***
Leave a Reply