Kerja Keras, Kerja Lebih Keras, Kerja Lebih Keras Lagi

Pemerintah Sepakati Pencabutan RUU Pemilu di Prolegnas Prioritas Tahun 2021, Menkumham Dorong RUU Ketentuan Umum Perpajakan

Jakarta – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyatakan pemerintah menyepakati dicabutnya RUU Pemilu dari daftar RUU Prolegnas Prioritas Tahun 2021. Hal tersebut disampaikan Yasonna saat mewakili Pemerintah dalam rapat kerja dengan Badan Legislasi DPR, Selasa (9/3/2021).

“Menyikapi surat dari Komisi II DPR RI tentang pencabutan RUU Pemilu dari daftar Prolegnas Prioritas Tahun 2021, pemerintah sepakat,” kata Yasonna dalam raker di ruang rapat Baleg yang dipimpin Ketua Baleg Supratman Andi Agtas tersebut.

“Jadi, pemerintah sepakat untuk yang satu itu (RUU Pemilu, red.) kita cabut. Tapi, saya kira tidak perlu lagi melakukan evaluasi seluruhnya karena sebetulnya apa yang kita sepakati tinggal dibawa ke paripurna,” tuturnya.

Dicabutnya RUU Pemilu tak lepas dari surat yang dikirimkan Komisi II DPR sebagai pengusul agar RUU tersebut ditarik dari Prolegnas Prioritas Tahun 2021.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (kanan) dalam rapat kerja dengan Badan Legislasi DPR RI, Senin (9/3/2021).

Hanya, Yasonna juga menyampaikan usul pemerintah agar RUU Ketentuan Umum Perpajakan bisa dipertimbangkan untuk masuk Prolegnas Prioritas Tahun 2021 sebagai gantinya.

“Karena persoalan pajak ini juga merupakan salah satu sumber pendapatan negara yang sangat penting, perlu kita pertimbangkan bila fraksi-fraksi setuju,” ucap Menteri berusia 67 tahun tersebut.

“RUU Ketentuan Umum Perpajakan ini juga sebelumnya sudah dibicarakan, bahkan sempat dibahas, namun tertunda. Jika memungkinkan, atas persetujuan fraksi-fraksi, anggap saja mengisi pencabutan RUU Pemilu,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Yasonna juga menyampaikan perkembangan mengenai rencana revisi UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Soal UU ITE, ini lagi dibahas dan dilakukan public hearing. Ini kan ada kaitannya juga dengan RUU KUHP yang sudah kita bahas secara mendalam,” kata Guru Besar Kriminologi di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian tersebut.

“Maka dalam rangkaian ini, saya kira karena kita sudah punya semacam preseden dan kebijakan kita bahwa nanti prolegnas bisa kita evaluasi kembali per semester sehingga nanti kita lihat perkembangan-perkembangannya,” ucapnya.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (kanan) dalam rapat kerja dengan Badan Legislasi DPR RI, Senin (9/3/2021).

Yasonna juga menyampaikan keinginan pemerintah agar Prolegnas Prioritas Tahun 2021 bisa segera ditetapkan.

“Kami mengapresiasi pendapat dari fraksi-fraksi. Kalau boleh, ini segera kita sepakati agar kita boleh memulai pembahasan RUU agar pada tahun ini bisa kita selesaikan,” tutur Yasonna.

Connect with Me:

Leave a Reply

  • ?