Ultah ke-70, Yasonna Luncurkan Biografi Politik Berisi Peran Megawati dan Tugas Ideologisnya

Jakarta – Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly meluncurkan buku “Anak Kolong Menjemput Mimpi” Biografi Politik 70 Tahun Prof. Yasonna H. Laoly, S.H., M,SC., PH.D. di Jakarta, Sabtu (27/5/2023).

Buku ini merupakan biografi politik Yasonna selama berkarier di dunia politik, yang diluncurkan tepat pada ulang tahunnya yang ke-70.

Mengawali sambutannya, Yasonna menyampaikan bahwa seluruh capaian kariernya di dunia politik tak lepas dari gemblengan Presiden ke-5 RI sekaligus Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri yang merupakan guru dan mentor politiknya.

“Karier yang saya capai saat ini, semua ini karena kepercayaan dan penugasan yang diberikan oleh Ibu Megawati Soekarnoputri kepada saya untuk melakukan tugas-tugas ideologis, tugas Pemerintahan, dan tugas-tugas kepartaian,” ungkap Yasonna.

Yasonna menuturkan, buku tersebut dibuat atas inisiasi sahabat sekaligus Wakil Ketua MPR RI, Ahmad Basarah, yang mengingatkannya akan pernyataan seorang sastrawan Indonesia Pramoedya Ananta Toer, yaitu” “Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang dalam masyarakat dan sejarah. Menulis adalah bekerja untuk keabadian…”

Di dalam buku ini dipaparkan peran dan sepak terjang Yasonna sebagai Ketua Fraksi PDI Perjuangan MPR RI, dalam mengawal gagasan “Empat Pilar Berbangsa dan Bernegara”, yang diinisiasi Almarhum H.M. Taufiq Kiemas selaku Ketua MPR RI (periode 2009-2014).

“Dalam buku ini digambarkan perjalanan dan perjuangan tugas-tugas ideologis yang diperintahkan oleh Ibu Megawati Soekarnoputri untuk meluruskan sejarah Hari Lahirnya Pancasila, yang sebelumnya telah didistorsi,” ujar Yasonna.

“Dalam buku ini, sambung Yasonna, juga dipaparkan tugas-tugasnya sebagai Menkumham, yang ditutup dengan keberhasilan dari perjuangan panjang melahirkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru, karya anak bangsa, menggantikan KUHP produk kolonial Belanda.

“Semoga buku ini dapat bermanfaat bagi para pembaca dan dapat menjadi motivasi generasi muda dalam hal menulis buku,” pungkas Yasonna.

Buku “Anak Kolong Menjemput Mimpi” Biografi Politik 70 Tahun Yasonna H. Laoly dibuat atas inisiasi Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah yang menjadi Ketua Tim Pengarah, dengan tim penulis yang dipimpin Imran Hasibuan.

Biografi ini disajikan dengan style deskriptif, dalam bentuk rangkaian kisah perjalanan kehidupan yang disusun secara kronologis, peristiwa demi peristiwa. Pengumpulan bahan penulisan dilakukan melalui serangkaian wawancara mendalam dengan narasumber utama, Yasonna Laoly, serta sejumlah narasumber lain dari kalangan jajaran Kemenkumham, keluarga, sahabat, dan lain-lain.

Tim penulis juga melakukan riset dari sumber-sumber kepustakaan yang relevan. Biografi ini terdiri dari tujuh bab, yang mengisahkan kehidupan masa kecil dan remaja Yasonna Laoly di Sibolga, Tapanuli Tengah; kehidupan sebagai akademisi; masa-masa sebagai politisi, peran dan sepak-terjang mengawal gagasan “Empat Pilar Berbangsa dan Bernegara”, dalam mengawal dan menyajikan dokumen historis penting bagi pelurusan sejarah dan eksistensi Pancasila sebagai dasar dan ideologi bangsa, dan bagaimana Yasonna Laoly memimpin Kementerian Hukum dan HAM.

UU Cipta Kerja Mungkinkan PT Didirikan Tanpa Akta Notaris, Menkumham: Ini Komitmen Pemerintah Wujudkan Kemudahan Berusaha

Medan – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebut Pemerintah terus berupaya meningkatkan kemudahan berusaha bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Salah satu kemudahan itu hadir dalam bentuk badan hukum baru berupa perseroan perorangan dengan tanggung jawab terbatas di mana pelaku usaha bisa mendirikan PT tanpa memerlukan akta notaris.

Hal tersebut disampaikan Yasonna saat memberi sambutan pada diskusi interaktif mengenai arah kebijakan pemerintah dalam UU Nomor 11 Tentang Cipta Kerja terkait klaster kemudahan berusaha bab VI bagian kelima tentang Perseroan Terbatas di Medan, Senin (22/2/2021).

“Dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Pemerintah mewujudkan kemudahan dalam berusaha melalui hadirnya jenis badan hukum baru, yaitu perseroan perorangan dengan tanggung jawab terbatas atau sole proprietorship with limited liability. Dengan adanya perseroan perorangan, maka pelaku usaha dapat membentuk perseroan terbatas yang pendirinya cukup satu orang,” ujar Yasonna.

“Entitas ini didirikan cukup dengan mengisi form pernyataan pendirian secara elektronik sehingga tidak memerlukan akta notaris,” tutur Guru Besar Kriminologi di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian tersebut.

Meski demikian, Yasonna menyampaikan badan hukum perseroan perorangan ini bukan berarti meniadakan peran atau kebutuhan akan notaris.

“Meskipun dalam pendirian perseroan perorangan tanpa akta notaris, saya berharap para notaris tetap bersedia menjadi tempat berkonsultasi dan membantu mereka yang akan mendirikan perseroan perorangan secara elektronik,” ucap Yasonna.

“Ke depan dengan banyaknya UMK yang berbadan hukum, dengan jumlah yang mencapai lebih dari 60 juta unit usaha, potensi kerja notaris akan meningkat. Misalnya, ketika pelaku usaha akan membuat kontrak perjanjian dan/atau akses perbankan tentu akan memerlukan akta notaris sehingga menjadi lapangan jasa baru,” katanya.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (paling kiri) saling memberi salam dengan Wakil Gubernur Sumatra Utara Musa Rajekshah di sela-sela kegiatan diskusi interaktif tentang arah kebijakan pemerintah dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja di Medan, Senin (22/2/2021).

Sebagaimana disampaikan Yasonna, pendirian badan hukum tanpa memerlukan akta notaris ini merupakan salah satu dari sejumlah kelebihan dalam perseroan perorangan. Perseroan perorangan juga memberikan perlindungan hukum kepada para pelaku usaha melalui pemisahan kekayaan pribadi dan perusahaan dalam bentuk pernyataan modal. Hal ini pada gilirannya akan memudahkan pelaku usaha dalam mengakses pembiayaan dari perbankan.

Badan hukum ini juga tak perlu menunggu lama untuk pengesahan. Status badan hukum diperoleh setelah mendaftarkan pernyataan pendirian secara elektronik dan memperoleh tanda bukti pendaftaran. Selain itu, pelaku usaha juga dibebaskan dari kewajiban untuk mengumumkan dalam Tambahan Berita Negara sebagai bentuk penyederhanaan birokrasi.

Perseroan perorangan ini bersifat one-tier, di mana pemegang saham tunggal sekaligus merangkap sebagai direktur tanpa perlu adanya komisaris. Terakhir, pajak yang harus dibayarkan juga lebih murah dibandingkan perseroan terbatas ataupun pajak penghasilan perorangan dan akan diberikan tenor pembayaran untuk waktu tertentu.

Adapun perseroan perorangan ini sudah diatur dalam PP Nomor 8 Tahun 2021 tentang Modal Dasar Perseroan serta Pendaftaran Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Perseroan yang Memenuhi Kriteria Untuk Usaha Mikro dan Kecil. Aturan ini termasuk dalam 49 peraturan pelaksana UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang telah diundangkan ke dalam Lembaran Negara RI pekan lalu.

Yasonna menyampaikan bahwa pemerintah sudah melakukan serangkaian upaya terkait pemangkasan regulasi sejak beberapa tahun lalu. Pada 2016 misalnya, lebih dari 3 ribu Peraturan Daerah dipangkas dan direvisi.

Dua tahun berselang, Presiden Joko Widodo menerbitkan Perpres Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik. Perpres ini menyederhanakan izin usaha melalui sistem Online Single Submission (OSS).

“Ini menunjukkan komitmen Pemerintah untuk mewujudkan kemudahan berusaha. Berdasarkan laporan World Bank, Indonesia saat ini berada pada peringkat ke-73 dari 190 negara dalam hal kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business dan berupaya masuk ke posisi lower forties,” ucap Yasonna.

“Pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan kemudahan berusaha sehingga dapat menarik investor. Hal ini diharapkan pada akhirnya dapat menciptakan lapangan pekerjaan yang sangat dibutuhkan masyarakat,” tutur menteri berusia 67 tahun tersebut.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat memberikan sambutan dalam kegiatan diskusi interaktif tentang arah kebijakan pemerintah dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja di Medan, Senin (22/2/2021).

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM Cahyo R. Muzhar menyebut terobosan dalam rupa perseroan perorangan ini bisa menjadi stimulus memulihkan ekonomi nasional dari tekanan pandemi Covid-19.

“Kebijakan ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah terhadap sektor UMK yang menyumbang 60 persen PDB Indonesia dan menyerap lebih dari 113 juta tenaga kerja,” kata Cahyo.

“Untuk itu, kami berharap dukungan dari seluruh kalangan mulai dari instansi pemerintah pusat ataupun daerah, perbankan, hingga seluruh pelaku usaha dan masyarakat, sehingga ekonomi nasional dapat pulih pasca-pandemi Covid-19,” ujarnya.

49 Peraturan Pelaksana UU Cipta Kerja Resmi Diundangkan, Yasonna Laoly: Vaksin untuk Memulihkan Perekonomian Nasional

Jakarta – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly berharap pemberlakuan aturan turunan UU Cipta Kerja bisa secepatnya memulihkan perekonomian nasional. Hal tersebut disampaikan Yasonna menyusul diundangkannya 49 peraturan pelaksana UU Cipta Kerja ke dalam Lembaran Negara Republik Indonesia, Selasa (16/2/2021).

“Sejak awal, UU Cipta Kerja dibuat untuk menjadi stimulus positif bagi peningkatan dan pertumbuhan ekonomi nasional yang akan membuka banyak lapangan kerja bagi masyarakat. UU Cipta Kerja ini juga merupakan terobosan dan cara pemerintah menangkap peluang investasi dari luar negeri lewat penyederhanaan izin dan pemangkasan birokrasi,” kata Yasonna kepada wartawan.

“Dengan diundangkannya peraturan pelaksana UU Cipta Kerja diharapkan bisa segera berdampak pada upaya pemulihan perekonomian nasional sekaligus menjadi momentum untuk menegaskan tahun kebangkitan Indonesia,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, pemerintah terus menggeber diselesaikannya aturan turunan UU Cipta Kerja. Aturan turunan yang diundangkan ke dalam Lembaran Negara RI awal pekan ini terdiri dari 45 Peraturan Pemerintah dan 4 Peraturan Presiden.

Jumlah 49 peraturan pelaksana tersebut menambah daftar aturan turunan yang telah diundangkan. Sebelumnya, sudah ada 2 PP yang ditetapkan menjadi aturan, yakni PP Nomor 73 Tahun 2020 tentang Lembaga Pengelola Investasi dan PP Nomor 74 Tahun 2020 tentang Modal Awal Lembaga Pengelola Investasi. Adapun secara keseluruhan aturan turunan yang menjadi implementasi UU Cipta Kerja rencananya akan ditetapkan sebanyak 49 PP dan 5 Perpres.

Menurut Yasonna, peraturan pelaksana ini diharapkan akan menjadi vaksin bagi lesunya perekonomian Indonesia.

“Sebagaimana vaksin akan meredakan penyebaran Covid-19 yang menjadi masalah dahsyat bagi dunia saat ini, kita berharap UU Cipta Kerja dan peraturan pelaksananya juga menjadi vaksin untuk memulihkan perekonomian nasional yang mengalami kelesuan selama setahun terakhir sebagai akibat dari pandemi ini,” kata Yasonna.

Resmikan Badiklatkumham Jawa Tengah, Yasonna Laoly Ingatkan ASN Tidak Cuma Mengejar Sertifikat dan Harus Berdampak Nyata Buat Masyarakat

Semarang – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengingatkan agar program peningkatan sumber daya manusia di lingkup kementeriannya harus bisa memberi dampak nyata bagi masyarakat. Ia juga menyampaikan agar setiap ASN yang mengikuti program pendidikan dan latihan tidak sekadar menghabiskan anggaran atau mengejar sertifikat.

“Jangan sampai banyak pendidikan dan pelatihan yang dilakukan namun tidak memberikan dampak nyata pada peningkatan kualitas masyarakat Indonesia. Harus riil, tepat sasaran, dan sesuai kebutuhan,” kata Yasonna, Selasa (16/2/2021).

“Bukan hanya sekedar menghabiskan anggaran, menggugurkan kewajiban, apalagi hanya untuk mendapatkan dapat sertifikat. Maksimalkan fasilitas yang telah diberikan oleh negara untuk mencetak kader-kader bangsa yang berkualitas,” ucapnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Yasonna saat meresmikan kantor Balai Pendidikan dan Latihan Hukum dan HAM (Badiklatkumham) Jawa Tengah di Semarang. Kendati saat ini metode pembelajaran banyak dilakukan tanpa tatap muka berkat perkembangan teknologi, Yasonna menyebut pembangunan gedung Badiklatkumham seperti di Jawa Tengah ini tetap dibutuhkan.

“Pada masa pandemi Covid-19 ini, tidak mengherankan bila penggunaan teknologi informasi dalam pendidikan, pelatihan, dan upaya pengembangan diri lainnya menjadi primadona. Saat ini, kita sudah sangat familiar dengan video conference, belajar melalui aplikasi Zoom, webinar, dan lain sebagainya,” kata Menteri berusia 67 tahun tersebut.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (tengah) bersama Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (ketiga dari kanan) di sela-sela peresmian gedung Badiklatkumham Jawa Tengah, Rupbasan Kelas I Semarang, dan Rutan Kelas II B Boyolali, Selasa (16/2/2021).

“Namun tidak bisa dipungkiri, metode klasikal tetap sangat dibutuhkan. Untuk itu, kehadiran gedung Badiklatkumham Jawa Tengah adalah solusi tepat menjawab kebutuhan itu. Saya harap, dengan gedung baru ini, kualitas serta kuantitas pendidikan dan pelatihan di wilayah kerja Badiklatkumham Jawa Tengah semakin meningkat,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Yasonna juga meresmikan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Semarang dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Boyolali.

“Pembangunan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Semarang membuktikan bahwa Rupbasan bukanlah anak tiri,” ucap Guru Besar Kriminologi di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian tersebut.

“Rupbasan memegang peran yang sangat penting dalam penegakan hukum dan perlindungan HAM, secara khusus terkait penyelamatan aset hasil tindak pidana dalam penyelenggaraan penyimpanan, pengelolaan, penyelamatan, serta pengamanan benda sitaan dan barang rampasan negara,” katanya.

Adapun Rutan Kelas II B Boyolali berdiri di areal seluas 11 ribu meter persegi yang merupakan hibah dari pemerintah Kabupaten Boyolali. Rutan ini diharapkan bisa mengurangi masalah over crowded sehingga program pembinaan WBP bisa berjalan lebih baik.

“Secara khusus, Kemenkumham mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya, apresiasi, dan penghargaan yang tinggi kepada Pemerintah Kabupaten Boyolali yang telah menghibahkan tanah, gedung, dan bangunan hingga berdirinya Rutan Kelas II B Boyolali yang baru,” kata Yasonna.

“Dengan gedung yang baru, tentunya akan berdampak nyata terhadap penanganan over crowded jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan, yang selama ini selalu menjadi permasalahan klasik di Lembaga Pemasyarakatan atau Rumah Tahanan Negara di Indonesia. Semoga pelaksanaan pelayanan dan perawatan terhadap para Warga Binaan serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban Rutan Boyolali dapat berjalan dengan semestinya,” katanya.

Yasonna Laoly Berharap Kemenkumham Bisa Raih 15-20 Opini WTP Berturut-Turut dari BPK

Jakarta – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly berharap kementerian yang dipimpinnya saat ini terus menjaga performa pertanggungjawaban keuangan sehingga bisa meraih 15 hingga 20 opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Menurut Yasonna, pencapaian itu bukan tak mungkin terwujud bila dengan keseriusan seluruh jajaran Kemenkumham.

“Kementerian Hukum dan HAM telah berhasil meraih opini WTP dari BPK selama 10 kali berturut-turut. Ini semua merupakan hasil kerja keras dari seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM,” kata Yasonna saat memberikan sambutan dalam acara entry meeting pemeriksaan BPK atas laporan Kemenkumham tahun 2020 di Jakarta, Kamis (11/2/2021).

“Tentunya kami berharap agar capaian opini WTP ini mampu kami pertahankan di tahun 2020 hingga tahun-tahun berikutnya, sehingga mungkin saja ke depannya Kemenkumham akan memperoleh penghargaan 15 kali atau 20 kali opini WTP berturut-turut, atau bahkan lebih. Namun, itu semua tergantung dari keseriusan dan kesungguhan kita untuk melakukan pengelolaan keuangan negara secara bertanggung jawab, transparan, dan sesuai dengan standar-standar akuntasi pengelolaan keuangan negara,” ujarnya.

Sebagaimana disampaikan Yasonna, kementerian yang dipimpinnya memang mendapatkan apresiasi dari Kementerian Keuangan pada September lalu atas keberhasilan meraih opini WTP 10 kali berturut-turut. Opini tersebut terdiri dari Wajar Tanpa Pengecualian Dengan Paragraf Penjelasan (WTP DPP) pada 2009, 2010, 2012, dan 2014 serta WTP murni pada 2011, 2013, 2015, 2016, 2017, 2018, dan 2019.

Hanya, opini WTP DPP sudah tidak diberlakukan lagi sejak 2015. Kemenkeu sendiri kemudian menetapkan opini WTP DPP yang sebelumnya diraih Kemenkumham juga termasuk WTP murni.

Rentetan penghargaan pengelolaan keuangan yang dilakukan Kemenkumham dilengkapi dengan penobatan sebagai Kementerian dengan kinerja anggaran 2019 Terbaik untuk kategori Kementerian/Lembaga Negara dengan pagu anggaran besar (di atas Rp 10 Triliun) pada April tahun lalu. Prestasi ini membuat Kemenkumham diganjar dengan apresiasi Rp 100 Miliar.

“Kami menyadari bahwa pencapaian WTP di Kemenkumham adalah sebuah kewajiban yang harus dipenuhi sehingga kami senantiasa berupaya agar temuan-temuan atas pemeriksaan BPK RI dapat ditindaklanjuti dan diselesaikan. Saya berpesan kepada seluruh jajaran agar senantiasa memberikan jawaban dan dukungan sesuai dengan permintaan tim BPK secara jelas, akurat, dan akuntabel,” ucap Yasonna.

“Kita harus ingat bahwa uang yang kita kelola ini adalah uang rakyat, sehingga sekecil apapun anggaran yang dikeluarkan harus dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat. Untuk itu saya yakin ASN Kemenkumham sebagain Insan Pengayoman akan bekerja dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kewenangan dan amanah yang diembannya sebagai bentuk pengabdian kepada bangsa, negara, dan bentuk pelayanan kepada masyarakat,” ucap Guru Besar Ilmu Kriminologi di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian tersebut.

Menteri asal Sorkam, Tapanuli Tengah, ini menyebut pandemi Covid-19 memang turut menciptakan tantangan tambahan terkait pengelolaan anggara. Namun, ia memastikan hal ini tak akan menghalangi kinerja jajarannya.

“Kemenkumham selaku pengguna anggaran juga menaruh perhatian yang besar terhadap pengelolaan keuangan negara terkait penanganan pandemi Covid-19. Kami melakukan sosialisasi dan pembinaan di kantor wilayah mengenai current issue penyusunan laporan keuangan di masa pandemi,” ucap Yasonna.

“Kami juga memitigasi permasalahan data Laporan Keuangan terkait penatausahaan belanja penanganan pandemi Covid-19 pada satuan kerja di lingkungan Kemenkumham. Pandemi Covid-19 yang terjadi tidak serta-merta menghalangi Kemenkumham untuk terus berkinerja dan memberikan pelayanan prima,” katanya.

Sekjen Kemenkumham Purna Tugas, Yasonna Laoly: Saya Merasa Kehilangan

Jakarta – Menteri Hukum dan HAM mengaku kehilangan sosok Sekjen Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto yang memasuki masa purna tugas. Hal itu disampaikan Yasonna dalam acara tasyakuran pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenkumham tahun 2020 di Jakarta, Selasa (29/12/2020).

“Sahabat kita, Dr. Bambang Rantam Sariwanto memasuki masa purna tugas. Saya sebagai pribadi merasa kehilangan. Sosok Pak Bambang benar-benar menjiwai sebagai Sekretaris Jenderal. Perjalanan karier di Kemenkumham telah menempa Beliau menjadi sangat paham bagaimana menjalankan peran, tugas, dan fungsi sebagai Sekjen,” kata Yasonna dalam keterangan kepada wartawan.

“Pak Bambang telah mengurus fasilitatif administratif dengan baik, mulai dari perencanaan, pengelolaan keuangan, kepegawaian, masalah umum, kehumasan, dan tata kelola teknologi informatika,” tuturnya.

Yasonna menyebut pengabdian Bambang selama puluhan tahun membuatnya layak didaulat sebagai pemimpin yang menginspirasi di Kemenkumham.

“Kerja kerasnya, kedisiplinannya serta dedikasinya sangat berkualitas dan tidak terbatas. Sudah sepantasnya sosok beliau ini, kita jadikan “The Inspiring Leader” di Kementerian Hukum dan HAM,” kata Yasonna.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (paling kanan) saat memberikan kenang-kenangan lukisan kepada Sekjen Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto yang memasuki purnatugas, Selasa (29/12/2020).

“Terima kasih Pak Bambang, sudah mengurus saya dan Kementerian Hukum dan HAM dengan paripurna, semoga Tuhan Yang Maha Esa membalas kebaikan Pak Bambang,” ucap menteri berusia 67 tahun tersebut.

Dalam acara tersebut, Yasonna menyampaikan sejumlah prestasi yang dicapai oleh jajarannya sepanjang tahun ini. Salah satunya adalah peningkatan jumlah satuan kerja yang meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM).

“Kenaikannya hampir seratus persen. Dari yang berjumlah 43 unit meraih predikat WBK/WBBM menjadi 83 unit kerja pada tahun ini,” tutur Yasonna.

Selain itu, Yasonna pun menyinggung keberhasilan jajarannya mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan atas laporan keuangan, peringkat terbaik pengelola anggaran, penghargaan dari Arsip Naisonal RI, Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Kompetensi dengan Kategori A, beberapa inovasi layanan publik, penegakan pelayanan hukum dan pemajuan hak asasi manusia, serta beberapa capaian penting lainnya.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam acara Tasyakuran Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kemenkumham Tahun 2020 di Jakarta, Selasa (29/12/2020).

“Di tengah pandemi Covid-19, Kemenkumham juga telah melakukan inovasi untuk mendukung tatanan kenormalan baru dalam pelaksanaan tugas dan fungsi,” ujar Yasonna.

Hanya, Yasonna berharap jajaran ASN Kemenkumham tidak berpuas diri dengan rangkaian prestasi tersebut.

“Kerja kita belum selesai, masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Saya harap Pak Wakil Menteri dan jajaran tetap solid dalam satu frekuensi, satu kerangka kerja, dan satu komando untuk bersama-sama mensukseskan visi-misi Presiden serta Wakil Presiden, Joko Widodo-Ma’ruf Amin,” kata Yasonna.

Refleksi Akhir Tahun 2020, Yasonna Laoly Ajak Jajarannya Jadikan Kemenkumham Berkelas Dunia

Jakarta – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengingatkan jajarannya untuk terus meningkatkan kinerja kendati Kemenkumham berhasil meraih sederet prestasi sepanjang tahun 2020. Hal tersebut disampaikan Yasonna dalam acara Refleksi Akhir Kinerja Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2020 di Jakarta, Selasa (29/12/2020).

“Tahun 2020 boleh berakhir, tetapi perjuangan dan kerja keras belum berakhir. Justru kita akan memulai babak dan episode yang baru di tahun 2021. Jaga integritas, kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas untuk menyelesaikan seluruh persoalan kinnerja secara tuntas dan berkualitas,” katanya dalam keterangan kepada wartawan.

“Semoga dengan berakhirnya 2020, berakhir pula pandemi Covid-19 di dunia ini. Dengan harapan baru, dengan kekuatan doa, dengan komitmen saling sinergi dan kolaborasi, mari bersama kita bergandengan tangan memasuki gerbang tahun 2021 dengan antusias, pikiran jernih, dan hati bersih. Ayo kita buktikan Kemenkumham pasti menjadi yang terbaik. Menjadi kementerian yang Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif (PASTI) sepanjang masa dan berkelas dunia,” tuturnya.

Pada kesempatan tersebut, Yasonna mengakui bahwa 2020 merupakan tahun yang penuh dinamika dan tantangan akibat tekanan pandemi Covid-19. Itulah yang membuatnya mengapresiasi kinerja jajarannya yang membuat Kemenkumham bisa beradaptasi dan berhasil meraih sederet prestasi.

“Puji Tuhan, tahun 2020 mampu kita lewati dengan baik dan mengukir beberapa prestasi. Terima kasih kepada sahabat-sahabat saya, jajaran Menteri dan Kepala Lembaga Negara, yang telah setia menjalin sinergi dan kolaborasi dengan Kemenkumham. Terutama kepada Menteri PAN-RB serta Ketua Ombudsman RI yang selalu setia mendampingi saya membina ASN Kemenkumham, membina pelayanan publik hingga berjalan dengan baik,” kata politikus PDI Perjuangan tersebut.

“Apresiasi juga saya sampaikan kepada seluruh jajaran Kemenkumham yang tersebar di 1.079 satuan kerja, baik di dalam maupun luar negeri, yang sepanjang tahun 2020 ini telah bekerja keras, bekerja cerdas, dan bekerja ikhlas untuk menyelesaikan target secara tuntas,” tutur Yasonna.

Yasonna menyampaikan bahwa Kemenkumham mengawali tahun 2020 dengan pembangunan Zona Integritas sekaligus mendeklarasikan Janji Kinerja. Berawal dari komitmen tersebut, sebanyak 72 satuan kerja berhasil mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan 11 satuan kerja lainnya mendapat predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

“Ini merupakan hal yang menggembirakan karena terjadi peningkatan dari tahun 2019 sejumlah 34 WBK dan 4 WBBM. Adapun tahun 2021, harus lebih baik serta meningkat lagi dari segi kualitas dan kuantitasnya,” kata Yasonna.

Selain itu, Kemenkumham juga meraih penghargaan atas keberhasilannya mengelola keuangan dengan baik. Kementerian ini mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan tahun 2019. Kemenkumham juga mendapatkan predikat terbaik dari Kementerian Keuangan dalam pengelolaan anggaran.

Adaptasi juga digeber untuk tetap bisa menggelar pelayanan publik di tengah kenormalan baru dalam pelaksanaan tugas dan fungsi. Di bidang Keimigrasian misalnya, Kemenkumham menerbitkan peraturan tentang pelarangan lalu lintas orang asing serta menerapkan protokol kesehatan bagi setiap orang yang masuk dan keluar wilayah Indonesia, perpanjangan izin tinggal online, visa online, dan inovasi Eazy Passport.

Untuk Pemasyarakatan disebutnya melakukan optimalisasi penggunaan teknologi dan informasi dalam bentuk sidang serta kunjungan online, pada bidang kekayaan intelektual dilakukan inovasi pendaftaran online lokvit (loket virtual) yang mampu meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) secara signifikan, seemntara di bidang Peraturan Perundang-Undangan bisa memfasilitasi pembentukan peraturan lewat rapat pembahasan secara daring.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly bersama Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej dalam acara Refleksi Akhir Kinerja Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2020 di Jakarta, Selasa (29/12/2020).

Adapun bidang Administrasi Hukum Umum memperoleh pengakuan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) sebagai penyelenggara layanan publik tercepat secara daring. Pengakuan dari MURI juga didapat di bidang penelitian dan pengkajian atas penyelenggaraan konferensi ilmiah internasional dengan peserta terbanyak. Selain itu, Yasonna juga tak lupa menyampaikan apresiasi atas kinerja bidang Hak Asasi Manusia yang memperoleh beberapa penghargaan atas keberhasilan dalam menyelesaikan kasus HAM di Indonesia.

Tak cuma soal kinerja, Yasonna menyebut jajarannya turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan meringankan beban masyarakat lewat berbagai bantuan.

“Kemenkumham melakukan penerapan protokol kesehatan, pembagian personal hygiene dan vitamin kepada seluruh pegawai di pusat maupun wilayah, serta secara berkala melakukan tes rapid dan swab test kepada pegawai sehingga dapat mendeteksi dini gejala dan penyebaran Covid-19 guna memutus mata rantai penyebarannya,” tutur Yasonna.

“Sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat, Kemenkumham memberikan layanan tes rapid drive thru sejumlah 1000 orang, memberikan bantuan sembako, APD, masker, faceshield, hingga hand sanitizer produksi dari lapas, pembagian hasil pertanian lapas kepada masyarakat, serta swab test bagi 30 ribu warga binaan dan pegawai di lapas dan rutan wilayah DKI Jakarta,” ucapnya.

Resmi Perkenalkan Wamenkumham, Yasonna Laoly Ingatkan Tantangan Memenuhi Tuntutan Publik

Jakarta – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyampaikan keyakinannya bahwa Wamenkumham Prof. Edward Omar Sharif Hiariej akan membantunya memenuhi tuntutan publik akan hadirnya produk hukum berkualitas. Hal tersebut disampaikan Yasonna dalam sambutannya pada acara perkenalan Wamenkumham, penyerahan SK CPNS, dan serah terima jabatan pimpinan tinggi Kemenkumham di Jakarta, Selasa (29/12/2020).

“Pada kesempatan ini saya memperkenalkan partner kerja baru saya, yaitu Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum. sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM. Prof. Eddy bukan sosok asing bagi saya. Beliau teman diskusi saya dalam membahas persoalan hukum, khususnya dalam hal pembentukan regulasi. ,” kata Yasonna.

“Saya sangat berharap Pak Wamen membantu saya, khususnya dalam hal pembentukan regulasi yang menjadi core business Kemenkumham. Pembentukan regulasi menjadi isu strategis yang harus bersama-sama kita sukseskan karena tuntutan publik akan adanya produk hukum yang berkualitas sudah tidak bisa ditawar-tawar lagi,” ucap Guru Besar Kriminologi di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian tersebut.

Wakil Menteri Hukum dan HAM Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej (mengatupkan tangan) saat hadir di acara perkenalan Wamenkumham, penyerahan SK CPNS 2019, dan serah terima jabatan pimpinan tinggi Kemenkumham di Jakarta, Selasa (29/12/2020).

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo melantik enam menteri dan lima wakil menteri baru hasil reshuffle Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/12/2020). Prof. Edward Omar Sharif Hiariej, yang merupakan salah satu guru besar bidang hukum di balik penyusunan RUU KUHP, ditunjuk menempati posisi Wakil Menteri Hukum dan HAM yang sebelumnya kosong.

“Saya yakin, pilihan Bapak Presiden kepada Prof. Eddy sangat tepat karena Beliau sangat paham kaidah hukum dan penerapannya dalam regulasi,” tutur Yasonna.

Pada kesempatan yang sama, Yasonna juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada perwakilan CPNS Kemenkumham 2019. Kepada mereka, Yasonna mengingatkan untuk betul-betul menjaga integritas dalam melaksanakan pekerjaan sebagai abdi negara dan menjauhi penggunaan narkoba.

“SK ini adalah bukti otentik sekaligus kontrak pengabdian kepada bangsa dan negara. Banyak masyarakat yang belum mendapatkan kesempatan dan keberuntungan menjadi ASN seperti kalian. Kalian telah terpilih di antara banyak pilihan, jangan sia-siakan,” ucap Yasonna.

“Jaga integritas, bekerjalah dengan jujur, hati dan pikiran yang bersih dan positif. Jaga sikap serta perilaku. Secerdas apapun manusia, dia tidak akan menjadi apa-apa kalau tidak mempunyai sikap dan sopan santun yang baik. Juga jangan sekali-sekali bermain dengan narkoba. Sekali mencaoba, kalian telah menggali liang kubur untuk diri sendiri,” tutur menteri asal Sorkam, Tapanuli Tengah, tersebut.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (kemeja putih) dalam acara perkenalan Wamenkumham, penyerahan SK CPNS 2019, dan serah terima jabatan pimpinan tinggi Kemenkumham di Jakarta, Selasa (29/12/2020).

Selain itu, Yasonna juga melaksanakan serah terima jabatan kepada sejumlah pimpinan tinggi yang baru dilantik. Ia mengingatkan bahwa para pimpinan tinggi dituntut memperlihatkan kinerja yang lebih dari biasa.

“Para pimpinan tinggi adalah panutan, role model bagi bawahan masing-masing dan lingkungan sekitar. Lakukan yang terbaik, keluarkan semua potensi yang ada karena kemajuan Kemenkumham ada di tangain kita semua,” ujar menteri berusia 67 tahun tersebut.

Hadiri Perayaan Natal Virtual Komunitas Bisnis Filipina, Menkumham Yasonna Laoly Tekankan Pentingnya Solidaritas di Masa Pandemi

Jakarta – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menekankan pentingnya solidaritas antar-sesama manusia untuk bisa mengatasi hebatnya tekanan yang ditimbulkan pandemi Covid-19. Hal ini disampaikan Yasonna saat memberi sambutan dalam perayaan Natal virtual komunitas bisnis Filipina di Indonesia, Selasa (22/12/2020).

“Pandemi Covid-19 menyapu seluruh dunia dan telah menimbulkan banyak dampak terhadap berbagai aspek kehidupan. Banyak keluarga yang berduka akibat kehilangan kerabatnya. Banyak orang kehilangan pekerjaan, anak-anak yang harus belajar di rumah jadi kehilangan kesempatan untuk bergaul bersama teman-temannya, banyak orang yang resah karena tidak bisa beribadah sebagaimana mestinya, dan bahkan ada laporan betapa kekerasan dalam keluarga dan perceraian meningkat,” kata Yasonna.

“Situasi krisis ini menunjukkan betapa manusia sesungguhnya rentan. Kita bisa dengan mudahnya terperangkap dalam keputus-asaan akibat beratnya tekanan yang harus dihadapi. Inilah sebabnya mengapa kita manusia saling membutuhkan satu sama lain untuk bisa bertahan hidup. Kita harus saling mendukung,” ujar politikus dari PDI Perjuangan tersebut.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat menghadiri acara Natal komunitas bisnis Filipina di Indonesia yang berlangsung di Hotel Westin, Jakarta, Selasa (23/12/2020).

Yasonna menyatakan situasi sulit seperti sekarang membuat perayaan Natal jadi lebih bermakna bagi umat Kristiani di seluruh dunia.

“Merayakan Natal di situasi seperti ini membuat kita bisa melihat dan merasakan kehadiran Yesus sebagai cahaya di dalam kegelapan. Di dalam Yesus, sang Imanuel, Allah selalu hadir untuk menghibur umat-Nya,” ucap Yasonna.

“Kekuatan kasih Allah dan kehadiran-Nya memungkinkan kita semua merasakan kesetiaan dan solidaritas di antara keluarga serta sahabat di lingkungan kita masing-masing,” katanya.

Yasonna juga menegaskan bahwa pemerintah Indonesia berkomitmen membantu kehidupan ekspatriat Filipina di Tanah Air lewat berbagai kebijakan yang memudahkan kehidupan mereka di tengah kondisi sulit ini.

“Sebagai komunitas warga asing di Indonesia, masyarakat Filipina harus terus saling mendukung dan memperhatikan satu dengan yang lain. Natal tahun ini akan memperkuat ikatan di antara sesama anggota komunitas,” ucapnya.

“Sebagai perwakilan pemerintah Indonesia, saya meyakinkan bahwa kami akan selalu siap untuk mendukung segala keperluan Anda sekalian,” ujar Yasonna.

83 Unit Kerja Kemenkumham Terima Penghargaan Zona Integritas, Yasonna Laoly: Kita Bisa Wujudkan Pelayanan Publik yang Berintegritas

Jakarta – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebut penghargaan sebagai Pemimpin Perubahan Pembangunan Zona Integritas yang diterimanya menambah keyakinan bahwa pelayanan publik yang berintegritas bisa benar-benar terwujud. Hal itu disampaikan Yasonna selepas acara Apresiasi dan Penghargaan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM yang dihelat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di Jakarta, Senin (21/12/2020).

“Puji Tuhan, saya mendapat apresiasi dan penghargaan sebagai pemimpin perubahan yang berhasil membangun unit percontohan di instansi yang saya pimpin, yakni Kementerian Hukum dan HAM,” kata Yasonna dalam keterangan kepada wartawan.

“Dari seluruh Kementerian/Lembaga dan Pemda, ada sekitar 763 satker yang meraih WBK/WBBM. Kemenkumham berkontribusi 11 persen atau 83 satuan kerja. Penghargaan ini menambah semangat dan keyakinan saya bahwa kita bisa mewujudkan pelayanan publik yang berintegritas dengan komitmen, dukungan, dan kolaborasi SDM yang profesional, serta memanfaatkan teknologi,” ujar Menteri berusia 67 tahun tersebut.

Pada acara tersebut, sebanyak 83 satuan kerja di lingkungan Kemenkumham mendapat predikat WBK dan WBBM tahun 2020 dari total 520 satker yang memenuhi syarat untuk dapat diusulkan penilaian dan evaluasi oleh KemenPANRB. Dari total penghargaan itu, sebanyak 72 di antaranya merupakan predikat WBK dan 11 sisanya sebagai WBBM.

Catatan ini jelas merupakan prestasi tersendiri bagi Yasonna dan Kemenkumham karena naik hampir dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya. Pada 2019, ‘hanya’ 43 satuan kerja di lingkungan Kemenkumham yang mendapat predikat WBK/WBBM dari ‘cuma’ 139 satker yang dianggap memenuhi persyaratan.

“Hal ini tak lepas dari keseriusan seluruh jajaran di Kemenkumham melakukan pengawasan dan evaluasi berkala terhadap hasil Survey Indeks Persepsi Korupsi dan Indeks Kepuasan Masyarakat sehingga memenuhi persyaratan saat penilaian akhir oleh Tim Penilaian Nasional. Tentu saja ini tak bisa terwujud tanpa kerja keras Koordinator WBK/WBBM pada masing-masing unit eselon I selaku Pembina,” ucap Yasonna.

“Di balik itu, peningkatan jumlah satuan kerja yang mendapat predikat WBk/WBBM juga menandakan semakin baiknya komitmen jajaran aparatur sipil negara (ASN) di Kemenkumham memberikan pelayanan publik yang bebas dari percaloan, bebas pungli, responsif, prosedur jelas, transparan secara biaya, pasti waktu penyelesaiannya, serta bebas dari perbuatan tercela lainnya. Saya mengajak seluruh jajaran di Kemenkumham untuk terus meningkatkan kinerja positif ini,” katanya.

Apresiasi yang diterima dari Kementerian PANRB ini melengkapi sederet penghargaan yang diterima Kemenkumham sepanjang tahun 2020. Sebelumnya pada tahun ini, jajaran yang dipimpin Yasonna meraih penghargaan sebagai Kementerian dengan kinerja anggaran 2019 terbaik pada kategori kementerian dengan pagu anggaran di atas Rp 10 triliun, penghargaan atas Opini Wajar Tanpa Pengecualian 10 kali berturut-turut, hingga sebagai penerima Top 45 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2020.

Adapun kegiatan apresiasi dan penghargaan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Tahun 2020 yang digelar Kementerian PAN RB menetapkan sebanyak 763 unit kerja mendapatkan predikat WBK dan WBBM. Penghargaan diberikan langsung oleh Menteri PANRB Tjahjo Kumolo dalam acara yang dijadikan bagian dari rangkaian peringatan Hari Anti-Korupsi Sedunia.

Unit kerja yang mendapat predikat WBK/WBBM ini ditentukan dari hasil evaluasi terhadap 3.691 unit kerja dari 70 kementerian/lembaga, 20 pemerintah provinsi, dan 161 pemerintah kabupaten/kota yang diusulkan dalam zona integritas dan dilaksanakan sejak Agustus 2020. Kegiatan ini dimaksudkan sebagai bentuk apresiasi terhadap instansi pemerintah dan unit kerja yang sungguh-sungguh melaksanakan pembangunan zona integritas sehingga masyarakat mendapat pelayanan yang prima dan berintegritas.