Diundang oleh Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada untuk menguji Promovendus Beniharmoni Harefa, dalam ujian tertutup, dengan judul disertasi: “Nilai-Nilai Kearifan Lokal Masyarakat Nias Dalam Penyelesaian Pidana Anak dan Relevansinya Dengan Pembaharuan Peradilan Pidana Anak di Indonesia.” Sdr. Beniharmoni Harefa dinyatakan lulus, untuk maju ke Ujian Terbuka. Selamat.
Diundang oleh Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada untuk menguji Promovendus Beniharmoni Harefa, dalam ujian tertutup, dengan judul disertasi: “Nilai-Nilai Kearifan Lokal Masyarakat Nias Dalam Penyelesaian Pidana Anak dan Relevansinya Dengan Pembaharuan Peradilan Pidana Anak di Indonesia.” Sdr. Beniharmoni Harefa dinyatakan lulus, untuk maju ke Ujian Terbuka. Selamat.





Leave a Reply