Menkumham Yasonna Laoly Ajak Pelaku UMK Manfaatkan Kemudahan Berusaha Lewat Perseroan Perorangan
Bali – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebut Pemerintah terus berupaya meningkatkan kemudahan berusaha bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) mengingat pentingnya sektor ini bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Selaras dengan itu, Yasonna mengajak calon pelaku UMK memanfaatkan berbagai kebijakan Pemerintah mewujudkan kemudahan berusaha, termasuk lewat badan hukum baru perseroan perorangan sebagaimana telah diatur dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.
Hal tersebut disampaikan Menteri berusia 67 tahun tersebut saat memberikan sambutan dalam diskusi interaktif di Bali mengenai arah kebijakan Pemerintah dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja terkait klaster kemudahan berusaha, Jumat (11/12/2020).
“UMK menjadi penyumbang terbesar bagi Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia dengan kontribusi hingga mencapai 60 persen. Hal ini menandakan bahwa UMK berperan penting dalam pertumbuhan perekonomian nasional sehingga kemudahan yang diberikan UU Cipta Kerja terhadap UMK akan meningkatkan lagi kontribusi terhadap penambahan lapangan kerja baru dan pertumbuhan perekonomian nasional,” kata Yasonna.
“UMK merupakan tulang punggung ekonomi nasional yang membuat kita terhindar dari krisis tahun 1998. Saat itu, UMK membantu roda perekonomian kita terus berputar. Saya mengajak para calon pelaku usaha untuk tidak ragu memulai usahanya dan memanfaatkan berbagai kemudahan yang diberikan Pemerintah melalui perseroan perorangan,” tuturnya.
Menurut Yasonna, perseroan perorangan yang dapat didirikan oleh hanya satu orang ini memberi banyak manfaat bagi pelaku UMK. Setidaknya, status badan hukum akan mempermudah pelaku UMK mendapatkan pinjaman usaha dari bank.
“UU Cipta Kerja melalui pengaturan tentang badan hukum perseroan perorangan memberikan kepercayaan diri kepada pelaku usaha untuk mengajukan pinjaman modal sekaligus memudahkan kalangan perbankan dalam memantau business sustainability suatu usaha melalui laporan keuangannya,” kata Yasonna.
“Tidak hanya itu, pelaku usaha juga dapat melakukan pendaftaran atas merk dan Kemenkumham akan berusaha mencari inovasi lain yang memungkinkan perseroan perorangan mendapatkan hak kekayaan intelektual lebih mudah,” ucap politikus PDI Perjuangan tersebut.
Terkait kondisi usaha di Bali, Yasonna juga menyebut perseroran perorangan bisa menjadi solusi bagi pelaku UMK di Pulau Dewata untuk bangkit dari tekanan pandemi Covid-19.
“Dalam kesempatan ini saya ingin menyampaikan perasaan prihatin dengan keadaan Bali dalam masa pandemi ini. Saya melihat jelas dampak pandemi Covid-19 terhadap aktivitas bisnis, khususnya UMK. Untuk itu, saya berharap seluruh elemen dapat bahu-membahu mendorong pelaku usaha di Provinsi Bali untuk mendirikan perseroan perorangan,” katanya.
“Kami berharap bentuk perseoran tersebut memudahkan mereka mendapatkan pembiayaan yang dibutuhkan untuk bangkit. Kita harus bekerja keras memastikan pelaku usaha di Indonesia mau maju, tidak berhenti di status quo, karena waktu berjalan dengan cepat dan kita harus terus beradaptasi,” kata Menteri asal Sorkam, Tapanuli Tengah, itu.
Yasonna menyampaikan bahwa perseroan perorangan hanya satu dari serangkaian upaya Pemerintah meningkatkan iklim berusaha di Tanah Air lewat UU Cipta Kerja. Ia menyebut bahwa kebijakan ini juga telah memangkas lebih dari 70 UU dari berbagai sektor.
Proses penyederhanaan regulasi ini disebutnya telah menjadi fokus perhatian pemerintah sejak beberapa tahun terakhir. Terhitung mulai 2016, Yasonna mengatakan ada lebih dari 3 ribu Peraturan Daerah (Perda) terkait investasi dipangkas dan direvisi. Selain itu, Presiden Joko Widodo juga telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik yang telah memangkas izin usaha dari semula 537 izin menjadi 237 izin dan akan terus dievaluasi melalui sistem Online Single Submission.
“Saya ingin mengingatkan kembali pentingnya koordinasi antara Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat. Jangan sampai terdapat kebijakan yang saling tumpang tindih sehingga investasi yang lebih baik di Indonesia benar-benar dapat kita wujudkan bersama,” katanya.
Leave a Reply