Serahkan 24 Sertifikat Kekayaan Intelektual kepada Gubernur Bali, Yasonna Laoly: Potensi Kekayaan Harus Ditransformasikan Menjadi Mesin Kekuatan Bangsa

Denpasar – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mendorong peran aktif pemerintah daerah dalam mengoptimalkan potensi kekayaan daerah di wilayahnya. Menurut Yasonna, potensi kekayaan yang dimiliki Indonesia bisa menjadi mesin kekuatan ekonomi bangsa bila dilindungi dan dioptimalkan oleh seluruh pemangku kepentingan.

“Indonesia diberi karunia berupa kekayaan dan keragaman budaya, keindahan geografis wilayah, serta sumber daya manusia yang luar biasa. Hal ini perlu terus ditransformasikan menjadi mesin kekuatan ekonomi bangsa dan merupakan tugas kita bersama untuk mewujudkannya,” kata Yasonna, Jumat (5/2/2021).

“Pemerintah daerah dan asosiasi terkait memiliki wewenang penting dalam mengoptimalkan potensi tersebut. Pemerintah daerah dapat membangun sistem yang mendorong terjaganya kualitas suatu produk daerah agar dapat dimanfaatkan secara bersama dengan pengawasan mutu yang intensif berkelanjutan. Dengan demikian diharapkan dapat mendatangkan pemasukan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Yasonna saat memberikan sambutan pada acara workshop dan penyerahan sertifikat kekayaan intelektual di Denpasar, Bali. Dalam kegiatan itu, Yasonna juga menyerahkan sertifikat atas 24 Kekayaan Intelektual Pulau Dewata kepada Gubernur Bali Wayan Koster.

Adapun sertifikat yang diserahkan itu terdiri dari 19 Kekayaan Intelektual kepemilikan komunal berupa ekspresi budaya tradisional dan pengetahuan tradisional, termasuk Tenun Endek Bali, 4 Kekayaan Intelektual kepemilikan personal berupa hak cipta, dan 1 Kekayaan Intelektual personal berupa hak paten.

Yasonna menyebut 24 Kekayaan Intelektual Bali ini merupakan wujud nyata kepedulian para pemangku kepentingan di Bali untuk secara bersama membangun wilayahnya melalui optimalisasi potensi Kekayaan Intelektual yang dimiliki.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat memberi sambutan dalam acara workshop dan penyerahan sertifikat Kekayaan Intelektual di Taman Budaya Bali, Denpasar, Jumat (5/2/2021).

“Pelindungan dan pemanfaatan sistem Kekayaan Intelektual yang baik akan memungkinkan setiap orang maupun kelompok masyarakat menghasilkan karya untuk mendapatkan pengakuan dengan pelindungan terhadap kepemilikan melalui pendaftaran dan pencatatan, serta kuntungan finansial dari karya yang dihasilkannya,” ucap Yasonna.

“Kekayaan Intelektual merupakan nyawa dari sebuah produk melalui tindakan menjaga, meningkatkan reputasi atau mutu suatu produk sekaligus melindunginya melalui sistem kekayaan Intelektual. Hal ini bertujuan agar produk yang dihasilkan terlindungi dari pemanfaatan tak bertanggung jawab yang dilakukan pihak lain,” katanya.

Hanya, Yasonna juga menyebut bahwa upaya itu akan lebih optimal bila melibatkan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan di daerah.

“Peran aktif Kementerian/Lembaga terkait, pemerintah daerah, kantor wilayah, Perguruan Tinggi, asosiasi, pelaku industri, dan UMKM harus terus dilakukan dan disinergikan guna mendorong percepatan pembangunan ekonomi daerah, dimana salah satunya adalah dengan pemanfaatan sistem Kekayaan Intelektual,” ujar politikus dari partai PDI Perjuangan tersebut.

“Sinergi antar masyarakat, Kementerian/Lembaga, dan dunia industri juga dibutuhkan untuk mengeskalasi potensi setiap daerah. Dengan menggali potensi Kekayaan Intelektual yang ada di daerah, baik personal maupun komunal, maka pendapatan daerah dan juga kesejahteraan masyarakat dapat meningkat,” katanya.

Menkumham Yasonna Laoly Bangga Indonesia Toreh Sejarah di Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia

Jakarta – Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly menyampaikan rasa bangga atas terpilihnya Hasan Kleib sebagai Deputy Director General WIPO (World Intellectual Property Organization atau Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia). Inilah pertama kalinya salah satu putra terbaik Indonesia menduduki jabatan strategis di organisasi internasional tersebut.

“Membanggakan dan menjadi torehan sejarah RI, untuk pertama kalinya wakil Indonesia menduduki jabatan strategis tinggi di organisasi internasional,” kata Yasonna, di Jakarta, Kamis (3/12/2020).

Yasonna mengatakan, pencalonan Indonesia sebagai salah satu Deputy Director General WIPO sudah disepakati Kementerian Hukum dan HAM bersama Kementerian Luar Negeri, dan dia sampaikan saat menghadiri sidang tahunan WIPO pada 21 September 2020.

Menteri yang hobi bersepeda itu menegaskan bahwa keikutsertaan di WIPO adalah bukti besarnya perhatian Indonesia terkait hak kekayaan intelektual dan segala upaya perlindungannya. Terlebih saat ini Kemenkumham terus menguatkan sosialisasi dan perlindungan kekayaan intelektual yang dilakukan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

“Manfaatnya sangat besar bagi Indonesia, dan akan membuat kekayaan intelektual semakin dihargai” ujar menteri 67 tahun yang tengah menjalani periode keduanya sebagai Menkumham di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo tersebut.

Politisi PDI Perjuangan itu melanjutkan, keberhasilan Indonesia menduduki jabatan tinggi dan strategis di WIPO juga sesuai dengan misi Presiden Joko Widodo untuk menempatkan putra/putri terbaik bangsa di organisasi internasional.

Keberhasilan Indonesia menduduki posisi Deputy Director General di WIPO, kata Yasonna, berkontribusi terhadap pengembangan inovasi dan kreativitas terkait kekayaan intelektual di dunia, termasuk di Indonesia. Hal ini sejalan dengan visi Indonesia Maju, dan akan mengharumkan nama Indonesia di kancah dunia.

“Pencalonan Indonesia sebagai deputi di WIPO ini terus kami kawal dan akhirnya tercapai berkat keaktifan, konsistensi, dan kelihaian diplomasi Indonesia,” ujar Yasonna.

Duta Besar Hasan Kleib adalah Wakil Tetap RI untuk PBB, WTO dan Organisasi Internasional lainnya di Jenewa. Pria kelahiran Jawa Barat itu terpilih menjadi Deputy Director General WIPO setelah melalui serangkaian proses seleksi, dan pemilihan yang dilaksanakan pada sesi Sidang Coordination Committee WIPO, 3 Desember 2020, di Jenewa, Swiss.

WIPO adalah organisasi internasional, salah satu badan khusus PBB, yang beranggotakan 193 negara, yang memiliki mandat untuk memimpin pengembangan sistem Kekayaan Intelektual yang adil dan efektif untuk mendorong inovasi dan kreativitas seluruh bangsa.

Indonesia merupakan salah satu dari empat negara yang dipercaya memegang pucuk kepemimpinan tertinggi di bawah Direktur Jenderal organisasi internasional ini. Keempat Deputy Director General tersebut berasal dari Amerika Serikat, Perancis, RRT, dan Indonesia.

Duta Besar Hasan Kleib akan menjabat sebagai Deputy Director General for Regional and National Development Sector, atau pembangunan nasional dan regional melalui Kekayaan Intelektual (KI). Posisi tersebut akan dijabat mulai tanggal 1 Januari 2021 dengan masa jabatan selama 6 (enam) tahun.

Beri Kuliah Umum di Universitas Indonesia, Yasonna Laoly Ingatkan Peran Vital Kekayaan Intelektual bagi Ekonomi Kreatif

Jakarta – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly meyakini perkembangan pesat ekonomi kreatif harus diiringi dengan peningkatan kesadaran atas kekayaan intelektual. Menurut Yasonna, kekayaan intelektual dapat memberi nilai tambah atas produk ekonomi kreatif dibanding pesaing di pasar dalam industri yang sama.

Hal tersebut disampaikan Yasonna saat memberikan kuliah umum sebagai acara puncak Pekan Kekayaan Intelektual Universitas Indonesia, Jumat (27/11/2020).

“Peran Kekayaan Intelektual dalam era baru Revolusi Industri 4.0 memiliki posisi yang sangat penting. Kekayaan Intelektual sebagai fondasi dari Ekonomi Kreatif diharapkan dapat menjadi competitive advantage sekaligus pendorong perekonomian nasional,” kata Yasonna dalam sesi kuliah umum virtual tersebut.

“Untuk itu, tentunya perlu dibutuhkan perhatian khusus dan komitmen yang tinggi dalam mengembangkan dan memajukan ekonomi kreatif dari segenap pemangku kepentingan, mulai dari pelaku usaha, akademisi, hingga pemerintah,” ujarnya.

Menurut Yasonna, salah satu peran penting kekayaan intelektual atas produk-produk ekonomi kreatif tak lain terkait pembiayaan berbasis kekayaan intelektual. Skema ini merupakan bagian upaya pemerintah menambah dampak kekayaan intelektual pada kesejahteraan masyarakat.

“Salah satu sasaran pengembangan ekonomi kreatif sebagai haluan baru dalam era perekonomian nasional ialah pembiayaan berbasis kekayaan intelektual yang diharapkan dapat meningkatkan akses pelaku ekonomi kreatif untuk mendapatkan pembiayaan dalam mengembangkan usaha ekonomi kreatif,” ucap Yasonna.

“Selain itu juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kreativitas dan Hak Kekayaan Intelektual serta perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual bagi usaha ekonomi kreatif,” ucap menteri berusia 67 tahun tersebut.

Adapun Pekan Kekayaan Intelektual Universitas Indonesia digelar pada 23-27 November 2020. Selain sejumlah webinar yang diisi ahli dan peneliti di bidang kekayaan intelektual, kegiatan ini ditutup dengan penyerahan secara simbolis sertifikat Hak Kekaaan Intelektual Universitas Indonesia.

“Kami selaku pihak Pemerintah berharap bahwa penyerahan sertifikat HKI ke-4.000 secara simbolis kepada inventor dan kreator yang berasal dari Universitas Indonesia, kiranya menjadi pengikat komitmen di antara pemerintah dan insan civitas academica bahwa tanggung jawab memajukan inovasi dan kesejahteraan negara adalah tanggung jawab bersama seluruh insan Indonesia,” ucap Yasonna.

“Kemajuan suatu bangsa sangat berkorelasi positif dengan inovasi-inovasi dan terdaftarnya kekayaan intelektual di negara itu. Kerja sama antara pemikiran dari kampus dengan dunia industri akan menghasilkan terobosan inovasi yang sangat berguna. Terima kasih kepada para inventor dan penerima Hak Kekayaan Intelektual dari Universitas Indonesia. Teruslah berkreasi dan berinovasi untuk bangsa ini,” katanya.

Lantik 139 Konsultan Kekayaan Intelektual, Menkumham Yasonna Laoly Harap Masyarakat Lebih Terbantu Mendaftarkan Kekayaan Intelektual*

Jakarta – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly berharap keberadaan Konsultan Kekayaan Intelektual di lingkungan Kemenkumham membuat masyarakat lebih terbantu dalam mendaftarkan kekayaan intelektual. Hal itu disampaikan Yasonna saat melantik dan mengambil sumpah konsultan kekayaan intelektual angkatan ke-11, Kamis (15/10/2020).

“Keberadaan Konsultan Kekayaan Intelektual dimaksudkan untuk membantu dan mewakili masyarakat, khususnya pemohon seperti pencipta, inventor, pendesain, pemegang hak, atau pihak lain yang memperoleh hak, untuk mengajukan pendaftaran di bidang kekayaan intelektual,” kata Yasonna.

“Kita tahu bahwa tiap jenis kekayaan intelektual memiliki karakteristik yang berbeda sehingga seorang Konsultan Kekayaan Intelektual dituntut untuk memiliki kemampuan dan pengetahuan legal serta praktis dan teknis yang baik terhadap seluruh jenis kekayaan intelektual,” ucap menteri berusia 67 tahun tersebut.

Yasonna juga berharap Konsultan Kekayaan Intelektual menjalankan peran dalam mensosialisasikan pentingnya pendaftaran kekayaan intelektual.

“Peran kekayaan intelektual terkait penemuan dan inovasi menjadi sangat penting dalam perkembangan teknologi modern ke depan,” tutur Yasonna.

“Saya berharap agar di samping menerima dan mengajukan permohonan serta membantu para pencipta dalam mendaftarkan kekayaan intelektualnya, Konsultan Kekayaan Intelektual juga punya tanggung jawab moral mensosialisasikan betapa pentingnya perlindungan kekayaan intelektual serta mendorong agar masyarakat kita untuk terus berkreasi serta melahirkan ciptaan-ciptaan. Begitu juga untuk mendorong daerah untuk mendaftarkan kekayaan komunal maupun indikasi geografis mereka,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Yasonna melantik serta mengambil sumpah 139 konsultan kekayaan intelektual baru di lingkungan Kemenkumham. Para konsultan kekayaan intelektual yang dilantik tersebut sebelumnya telah mengikuti serta lulus pelatihan konsultan kekayaan intelektual yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Indonesia bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Pelantikan Konsultan Kekayaan Intelektual sendiri dilaksanakan untuk menjalankan Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2005 Tentang Konsultan Hak Kekayaan Intelektual. Dalam PP tersebut dijelaskan bahwa Konsultan Kekayaan Intelektual adalah orang yang memiliki keahlian di bidang Hak Kekayaan Intelektual dan secara khusus memberikan jasa di bidang pengajuan dan pengurusan permohonan di bidang Hak Kekayaan Intelektual yang dikelola oleh DJKI dan terdaftar sebagai Konsultan KI di DJKI. Sejauh ini, Konsultan Kekayaan Intelektual yang sudah didaftar adalah sebanyak 964 orang.

Di akhir sambutannya, Yasonna menyampaikan harapan agar setiap Konsultan Kekayaan Intelektual yang telah dilantik bisa menjaga integritas dalam bekerja.

“Riset menunjukkan jumlah pemohon kekayaan intelektual, baik merek, paten, desain industri, dan lainnya, berkorelasi positif bagi pertumbuhan ekonomi suatu negara. Maka itu saya berharap peran Saudara dan tentunya berharap Saudara menjaga integritas sesuai sumpah untuk menjadi jujur, menjaga amanah, dan menjaga kode etik. Jangan sampai tujuan menghalalkan semua cara. Jadilan Konsultan Kekayaan Intelektual yang taat asas dan taat hukum,” kata Yasonna.

Yasonna Laoly Tekankan Pentingnya Inovasi Perlindungan Kekayaan Intelektual di Tengah Pandemi

Jenewa – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menekankan pentingnya inovasi dalam upaya pendaftaran dan perlindungan kekayaan intelektual agar tetap bisa berjalan di tengah pandemi Covid-19 seperti saat ini. Hal tersebut disampaikan Yasonna kepada Direktur Jenderal Organisasi Hak Atas Kekayaan Intelektual Dunia (world Intellectual Property Right/WIPO) Dr Francis Gurry dalam pertemuan makan siang di sela rangkaian kegiatan Sidang Tahunan WIPO di Jenewa, Swiss, Selasa (22/9/2020).

“Saat ini seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia dan negara-negara anggota WIPO lainnya, sangat terdampak oleh pandemi Virus Corona. Walau demikian, kita semua mesti memastikan upaya WIPO untuk mempertahankan dan memperkukuh sistem kekayaan intelektual global tetap berjalan maju,” kata Yasonna seperti dalam keterangan pers kepada wartawan.

“Pandemi Covid-19 ini telah memperlihatkan kepada kita betapa pentingnya menjaga komitmen pada upaya-upaya untuk membantu perkembangan inovasi serta riset,” katanya.

Yasonna menyadari bahwa kondisi dunia yang tengah menghadapi pandemi berpotensi menghambat perkembangan inovasi. Hal ini tak lain karena fokus utama banyak pemerintahan negara di dunia adalah persiapan dana bantuan darurat untuk mengurangi dampak ekonomi dari upaya penanggulangan penyebaran pandemi Covid-19, termasuk akibat pemberlakuan lockdown di sejumlah wilayah.

Namun, inovasi serta riset tak boleh ditinggalkan karena bisa jadi inilah jalan keluar dari kondisi sulit seperti sekarang, terutama inovasi di sektor kesehatan. Menurut Yasonna, berbagai inovasi harus diimbangi dengan upaya perlindungan atas kekayaan intelektual dalam inovasi tersebut.

Karena itulah Yasonna mengapresiasi sejumlah ide yang diterapkan Gurry dan WIPO dalam mempermudah perlindungan kekayaan intelektual. Sebelumnya, Gurry dan WIPO memang telah menerapkan sejumlah perubahan dalam tata cara pendaftaran serta perlindungan atas merek seperti diatur dalam Madrid System maupun hak desain industrial di Hague System.

“Pandemi telah memaksa kita untuk beradaptasi dan lebih fleksibel. Karena itulah saya mengapresiasi inisiatif Dr Francis Gurry dan WIPO dalam memudahkan pekerjaan kantor-kantor kekayaan intelektual di seluruh dunia. Indonesia menyambut baik serta mendukung inisiatif-inisiatif tersebut,” ucap Yasonna.

Dalam kesempatan itu, Yasonna juga menyampaikan sejumlah inovasi yang diterapkan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM dengan mekanisme pendaftaran kekayaan intelektual secara virtual lewat LockVid 20 serta aplikasi IPROLINE. Yasonna menyebut inovasi tersebut telah meningkatkan jumlah pendaftaran hak kekayaan intelektual di Indonesia secara signifikan kendati dalam kondisi di tengah pandemi.

Adapun Gurry secara resmi mengakhiri periode kedua sekaligus terakhir masa jabatannya sebagai Direktur Jenderal WIPO pada 30 September 2020. Posisi pengacara asal Australia yang telah menjabat sejak 2008 tersebut digantikan oleh Dr. Darren Tang dari Singapura.

Menkumham Yasonna Laoly Kembali Tegaskan Kesiapan Indonesia Jadi Tuan Rumah Konferensi Perjanjian Hukum Desain Dunia

Jenewa – Menkumham Yasonna Laoly kembali menegaskan kesiapan Indonesia menjadi tuan rumah untuk Konferensi Diplomatik Mengenai Perjanjian Hukum Desain (Design Law Treaty) yang akan digelar oleh WIPO (World Intellectual Property Organization/Organisasi Hak Atas Kekayaan Intelektual Dunia).

Hal tersebut disampaikan Yasonna saat berpidato dan menyampaikan pandangan umum Pemerintah Indonesia dalam kapasitasnya sebagai Ketua Delegasi RI di Sidang Umum WIPO ke-61 di Jenewa, Swiss, Senin (21/9/2020).

“Dalam kesempatan ini, saya ingin menegaskan kembali komitmen Indonesia untuk menjadi tuan rumah Konferensi Diplomatik Mengenai Perjanjian Hukum Desain,” kata Yasonna seperti disampaikan dalam keterangan pers kepada wartawan, Senin (21/9/2020).

“Indonesia berharap perbedaan-perbedaan yang masih ada terkait Perjanjian Hukum Desain bisa diatasi sehingga keputusan pelaksanaan konferensi diplomatik bisa dibicarakan,” ucapnya.

Kesiapan ini sebenarnya pernah disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham Freddy Haris pada Sidang Umum WIPO ke-59 awal Oktober tahun lalu. Namun, hingga saat ini negara-negara anggota WIPO belum mencapai kesepakatan dalam perjanjian yang akan mengatur tentang perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual atas desain industri.

Yasonna juga menyebut kesiapan tersebut sebagai bentuk dukungan Indonesia atas sistem kekayaan intelektual global. Selama menjadi anggota WIPO sejak 1979, Indonesia memang aktif meratifikasi berbagai perjanjian yang dikelola WIPO dan menjadi anggota ke-100 Madrid Protocol.

“Terakhir, Indonesia juga telah meratifikasi Traktat Marrakesh untuk Fasilitasi Akses atas Ciptaan yang Dipublikasi bagi Penyandang Disabilitas Netra, Gangguan Penglihatan, atau Disabilitas dalam Membaca Karya Cetak serta Traktat Beijing mengenai Pertunjukan Audiovisual pada Januari tahun ini. Ratifikasi tersebut adalah dukungan Indonesia atas sistem kekayaan intelektual global,” kata Yasonna.

Menteri asal Sorkam, Tapanuli Tengah, ini juga menyampaikan bahwa komitmen Indonesia terkait pelayanan pendaftaran dan perlindungan kekayaan intelektual tak terhenti oleh pandemi Covid-19 yang melanda seluruh dunia. Hal ini tak lepas dari inovasi yang dilakukan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham lewat sistem pendaftaran virtual.

“Baru-baru ini Indonesia meluncurkan loket virtual LockVid 2020 sebagai bagian dari komitmen pelayanan publik yang prima. Pendaftaran hak paten, merek, dan desain industrial dilakukan melalui aplikasi daring yang disebut IPROLINE,” ujar Yasonna.

“Bersama-sama dengan pelayanan pendaftaran hak cipta secara daring, keseluruhan pelayanan virtual yang kami lakukan telah meningkatkan jumlah pendaftaran kekayaan intelektual di Indonesia, kendati di tengah pandemi Covid-19 seperti sekarang,” katanya.

Pada kesempatan ini, Yasonna juga menyampaikan apresiasi Indonesia terhadap Dr. Francis Gurry yang telah mengakhiri masa jabatannya sebagai Direktur Jenderal WIPO. Posisinya digantikan oleh Dr. Darren Tang asal Singapura.

“Kami mengucapkan selamat kepada Direktur Jenderal Dr. Francis Gurry atas kepemimpinannya yang luar biasa di organisasi ini. Saya sampaikan apresiasi Indonesia untuk pelayanan dan kontribusinya kepada WIPO dalam 35 tahun terakhir, termasuk 12 tahun pelayanan sebagai Direktur Jenderal,” kata Yasonna.

“Selain itu, saya juga ingin menyampaikan selamat kepada Darren Tang atas penunjukan sebagai Direktur Jenderal WIPO yang baru. Anda bisa mengandalkan dukungan tanpa henti dari Indonesia atas misi WIPO terkait kekayaan intelektual,” ujarnya.

Terbang ke Swiss, Yasonna Laoly Berupaya Ciptakan Sejarah untuk Indonesia

Jakarta – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebut Indonesia akan berupaya menciptakan sejarah baru dalam sejarah keanggotaan di WIPO (World Intellectual Property Organization/Organisasi Hak Atas Kekayaan Intelektual Dunia). Sejarah yang dimaksud Yasonna tak lain pencalonan Indonesia sebagai salah satu deputi Direktur Jenderal pada Sidang Tahunan WIPO di Jenewa, Swiss, 21-29 September 2020.

“Saya dan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham akan berangkat ke Jenewa hari ini untuk menghadiri Sidang Tahunan di WIPO. Perlu saya sampaikan bahwa buat pertama kalinya kita calonkan orang Indonesia sebagai Deputi Direktur Jenderal,” ucap Yasonna kepada wartawan sebelum terbang meninggalkan Tanah Air, Sabtu (19/9/2020).

“Saya dan Menlu Retno Marsudi sudah sepakat menetapkan orang yang akan kita calonkan. Mudah-mudahan rencana ini lancar sehingga buat pertama kalinya salah seorang putera Indonesia akan mendampingi Direktur Jenderal WIPO yang baru menjadi salah seorang deputi,” ucap menteri 67 tahun yang tengah menjalani periode keduanya sebagai Menkumham di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo tersebut.

Yasonna menyampaikan bahwa keikutsertaan di WIPO ini menunjukkan besarnya perhatian Indonesia terkait hak kekayaan intelektual dan segala upaya perlindungannya.

“Ini adalah bagian dari keterlibatan kita dalam dunia internasional. Kekayaan intelektual ini bukan hanya perhatian bagi Indonesia, tetapi juga banyak negara di dunia,” kata Yasonna.

“Selama ini, Indonesia juga sudah bekerja sama dengan banyak negara di dunia, termasuk China, Korea Selatan, hingga AS terkait pendaftaran serta perlindungan hak kekayaan intelektual,” ucapnya.

Indonesia sendiri bergabung dengan WIPO pada 1979 atau 12 tahun setelah organisasi ini berdiri.

Indonesia juga sudah meratifikasi sejumlah perjanjian yang dikelola oleh WIPO, di antaranya WIPO Convention, Berne Convention, Patent Cooperation Treaty, Trademark Law Treaty, WIPO Copyright Treaty, WIPO Performers and Phonogram Treaty, Marrakes VIP Treaty, Madrid Protocol, serta Beijing Protocol.

Indonesia resmi menjadi anggota ke-100 Madrid Protocol pada Oktober 2017. Adapun Traktat Beijing mengenai Pertunjukan Audiovisual diratifikasi oleh Indonesia pada awal tahun ini.

“Saya masih ingat saat mendaftarkan Madrid Protocol dan Beijing Treaty itu kita diterima oleh Direktur Jenderal Dr. Francis Gurry,” kata Yasonna.

“Nah, kebetulan pada Sidang Tahunan WIPO kali ini masa tugas Dr. Francis Gurry akan berakhir dan digantikan oleh Dr. Darren Tang asal Singapura,” ucapnya.

Ke Mako Brimob, Menkumham Yasonna Laoly Berikan Sertifikat 91 Kekayaan Intelektual

DEPOK – Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly menyerahkan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual untuk 91 ciptaan dan karya di lingkungan Korps Brimob. Menurut Yasonna, Brimob memberi contoh nyata akan pentingnya melindungi kekayaan intelektual.

“Terima kasih pada Korps Brimob yang mendaftarkan 91 ciptaan dan karya di lingkungannya. Korps Brimob jadi salah satu institusi yang punya kesadaran tinggi untuk menghargai hasil cipta dan karyanya” kata Yasonna, di Mako Brimob, Depok, Kamis (3/9/2020).

Yasonna menyatakan, Kementerian Hukum dan HAM terus bekerja dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat untuk mendaftarkan dan melindungi kekayaan intelektualnya.

Usaha tersebut berbuah manis karena jumlah kekayaan intelektual yang didaftarkan masyarakat menunjukkan peningkatan. Pada 2019, kata Yasonna, hak cipta yang didaftarkan naik 12.000 menjadi lebih dari 42.000 hak cipta yang didaftarkan masyarakat.

“Peningkatan ini karena kesadaran, karena teknologi informasi, dan tidak ada pungutan-pungutan. Kekayaan intelektual mudah didaftarkan di mana saja dan kapan saja karena ada internet,” ujar Yasonna.

“Daftarkan kekayaan intelektual kita. Jangan setelah dipakai orang lain, baru kita ribut,” tegas Ketua Bidang Hukum DPP PDI Perjuangan tersebut.

Di lokasi yang sama, Komandan Korps Brimob Irjen Anang Revandoko menyampaikan, penyerahan Sertifikat Kekayaan Intelektual menjadi momen yang sangat bersejarah dan membanggakan bagi Korps Brimob.

“Ini hari yang sangat bersejarah bagi Korps Brimob Polri, ada 91 simbol di Korps Brimob yang secara legal sudah distempel Pak Menkumham,” ucap Anang.

Adapun 91 ciptaan dan karya Korps Brimob yang mendapat sertifikat Kekayaan Intelektual itu terdiri dari 46 item bentuk, arti, dan warna Pataka serta Dhuaja Korps Brimob; satu item warna kendaraan, 8 item pakaian dinas lapangan, 35 item Brevet, serta satu lagu dan lirik Mars Brimob.

Sementara itu, Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham Freddy Harris mengatakan, penyerahan sertifikat tersebut adalah komitmen Ditjen KI dalam melayani dan melindungi kekayaan intelektual masyarakat.

“Harusnya ini bisa diundang MURI untuk rekor. Karena ini baru, sebuah institusi melaporkan kekayaan intelektualnya begitu besar,” ungkap Freddy.

Lindungi Kekayaan Intelektual Bangsa Ini

Menkumham Yasonna: Lindungi Kekayaan Intelektual Bangsa Ini

Jakarta – Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengajak masyarakat untuk mengenal, melestarikan, dan melindungi Kekayaan Intelektual Komunal Indonesia. Ajakan itu disampaikan Yasonna pada peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia, Minggu 26 April 2020.

Yasonna menjelaskan, Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) bukan hanya bisa mendorong pengembangan daerah dan perekonomian masyarakat, tapi juga sebagai perekat identitas bangsa Indonesia. Selain itu, pendaftaran KIK juga menjadi cara untuk melindungi warisan budaya dan hayati Indonesia serta melindungi dari pembajakan pihak asing.

“Ayo peduli dan daftarkan kekayaan intelektual bangsa ini. Saya yakin, kita punya ribuan kekayaan intelektual, semuanya harus dilindungi dan dilestarikan,” kata Yasonna, melalui keterangan tertulis.

Yasonna menjelaskan, Kementerian Hukum dan HAM sangat serius melindungi kekayaan intelektual Indonesia. Pada tahun ini, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham mencanangkan tahun Kekayaan Intelektual Komunal sebagai program unggulan dan memiliki target menginventarisasi 120 dokumen KIK.

Tujuan pencanangan itu untuk meningkatkan inventarisasi KIK ke dalam database Data Nasional Kekayaan Intelektual Komunal DJKI dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melindungi KIK.

“Jadi database KIK ini sangat penting agar kekayaan intelektual kita benar-benar terlindungi. Jangan setelah dicuri pihak asing, baru kita ribut,” ujar Yasonna.

KIK merupakan cara pemerintah untuk melindungi keanekaragaman budaya dan hayati Indonesia, termasuk memperkuat kepemilikan KIK dan mencegah pembajakan atau pencurian pihak asing. Cakupan KIK meliputi pengetahuan tradisional, ekspresi budaya tradisional, sumber daya genetik, dan indikasi geografis.

Melalui keunikan dan karakteristiknya, KIK warisan tradisional dapat menarik wisatawan domestik maupun mancanegara untuk mengunjungi daerah-daerah di Indonesia, dan tentunya akan berdampak pada meningkatnya perekonomian masyarakat di daerah dari sektor pariwisata.

Sebagai contoh KIK pengetahuan tradisional yaitu kuliner tradisional yang bersumber dari ide, gagasan atau penemuan kelompok masyarakat di suatu daerah. Atau KIK lain seperti upacara adat, seni rupa, musik, arsitektur, dan teater yang juga penting untuk didaftarkan kepada DJKI Kemenkumham agar tercatat dan terlindungi.

Lindungi Kekayaan Intelektual Bangsa Ini

Lindungi Kekayaan Intelektual Bangsa Ini

“Pendaftaran KIK ini penting untuk mencegah penyalahgunaan kekayaan intelektual kita dari pihak yang tidak bertanggung jawab, dan menekan risiko dieksploitasi untuk kepentingan ekonomi,” ungkap Yasonna.

Dalam memperingati Hari Kekayaan Intelektual tahun ini, DJKI Kemenkumham, mengusung temaCelebration From Home: Be Healthy In Unity Keep Creative And Innovative.

Tema itu dipilih karena kondisi Indonesia dan dunia yang tengah dilanda pandemi Covid-19. Setiap orang harus menjaga jarak dan membatasi kegiatan yang berisiko terjadi penularan, tapi harus tetap berkarya dan berinovasi dari rumah.

DJKI Kemenkumham menggelar IP Talks From Home pada 24-26 April 2020 dengan tema “Pelindungan Kekayaan Intelektual di Tengah Pandemi” melalui live streaming video conference di kanal YouTube dan Instagram resmi DJKI.

Pakar-pakar dalam bidang kekayaan intelektual dihadirkan untuk berdiskusi dan mengedukasi tentang pelindungan hak cipta, khusus terkait persoalan royalti; paten, desain industri, serta KIK.