Ultah ke-70, Yasonna Luncurkan Biografi Politik Berisi Peran Megawati dan Tugas Ideologisnya

Jakarta – Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly meluncurkan buku “Anak Kolong Menjemput Mimpi” Biografi Politik 70 Tahun Prof. Yasonna H. Laoly, S.H., M,SC., PH.D. di Jakarta, Sabtu (27/5/2023).

Buku ini merupakan biografi politik Yasonna selama berkarier di dunia politik, yang diluncurkan tepat pada ulang tahunnya yang ke-70.

Mengawali sambutannya, Yasonna menyampaikan bahwa seluruh capaian kariernya di dunia politik tak lepas dari gemblengan Presiden ke-5 RI sekaligus Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri yang merupakan guru dan mentor politiknya.

“Karier yang saya capai saat ini, semua ini karena kepercayaan dan penugasan yang diberikan oleh Ibu Megawati Soekarnoputri kepada saya untuk melakukan tugas-tugas ideologis, tugas Pemerintahan, dan tugas-tugas kepartaian,” ungkap Yasonna.

Yasonna menuturkan, buku tersebut dibuat atas inisiasi sahabat sekaligus Wakil Ketua MPR RI, Ahmad Basarah, yang mengingatkannya akan pernyataan seorang sastrawan Indonesia Pramoedya Ananta Toer, yaitu” “Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang dalam masyarakat dan sejarah. Menulis adalah bekerja untuk keabadian…”

Di dalam buku ini dipaparkan peran dan sepak terjang Yasonna sebagai Ketua Fraksi PDI Perjuangan MPR RI, dalam mengawal gagasan “Empat Pilar Berbangsa dan Bernegara”, yang diinisiasi Almarhum H.M. Taufiq Kiemas selaku Ketua MPR RI (periode 2009-2014).

“Dalam buku ini digambarkan perjalanan dan perjuangan tugas-tugas ideologis yang diperintahkan oleh Ibu Megawati Soekarnoputri untuk meluruskan sejarah Hari Lahirnya Pancasila, yang sebelumnya telah didistorsi,” ujar Yasonna.

“Dalam buku ini, sambung Yasonna, juga dipaparkan tugas-tugasnya sebagai Menkumham, yang ditutup dengan keberhasilan dari perjuangan panjang melahirkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru, karya anak bangsa, menggantikan KUHP produk kolonial Belanda.

“Semoga buku ini dapat bermanfaat bagi para pembaca dan dapat menjadi motivasi generasi muda dalam hal menulis buku,” pungkas Yasonna.

Buku “Anak Kolong Menjemput Mimpi” Biografi Politik 70 Tahun Yasonna H. Laoly dibuat atas inisiasi Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah yang menjadi Ketua Tim Pengarah, dengan tim penulis yang dipimpin Imran Hasibuan.

Biografi ini disajikan dengan style deskriptif, dalam bentuk rangkaian kisah perjalanan kehidupan yang disusun secara kronologis, peristiwa demi peristiwa. Pengumpulan bahan penulisan dilakukan melalui serangkaian wawancara mendalam dengan narasumber utama, Yasonna Laoly, serta sejumlah narasumber lain dari kalangan jajaran Kemenkumham, keluarga, sahabat, dan lain-lain.

Tim penulis juga melakukan riset dari sumber-sumber kepustakaan yang relevan. Biografi ini terdiri dari tujuh bab, yang mengisahkan kehidupan masa kecil dan remaja Yasonna Laoly di Sibolga, Tapanuli Tengah; kehidupan sebagai akademisi; masa-masa sebagai politisi, peran dan sepak-terjang mengawal gagasan “Empat Pilar Berbangsa dan Bernegara”, dalam mengawal dan menyajikan dokumen historis penting bagi pelurusan sejarah dan eksistensi Pancasila sebagai dasar dan ideologi bangsa, dan bagaimana Yasonna Laoly memimpin Kementerian Hukum dan HAM.

119.175 Napi Dapat Remisi 17 Agustus, Yasonna Laoly: Negara Menghormati Hak Narapidana yang Diamanatkan UU

Jakarta – Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly menyebut narapidana tetap memiliki hak yang harus dihormati dan dipenuhi oleh negara. Hal itu disampaikannya terkait pemberian remisi umum peringatan hari ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2020.

“Warga binaan pemasyarakatan merupakan bagian dari warga negara yang tetap memiliki hak-hak yang mesti dihormati dan dipenuhi,” ujar Yasonna dalam sambutannya kepada wartawan, Senin (17/8/2020).

“Salah satunya adalah remisi atau hak mendapatkan pengurangan masa pidana kepada warga binaan yang memenuhi syarat seperti diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Kementerian Hukum dan HAM memberikan remisi umum HUT kemerdekaan RI tahun 2020 kepada 119.175 narapidana dan anak yang menjadi warga binaan pemasyarakatan. Dari total warga binaan yang mendapat remisi, sebanyak 186.673 di antaranya berstatus sebagai narapidana dan 48.925 lainnya merupakan tahanan.

Lamanya pemotongan masa pidana bervariasi dari satu hingga enam bulan. Adapun sebanyak 1.438 narapidana langsung bebas setelah mendapatkan remisi HUT kemerdekaan pada 2020 ini.

“Kepada seluruh narapidan dan anak yang mendapatkan remisi, khususnya yang langsung bebas pada hari ini, saya mengucapkan selamat. Saya sekaligus ingin mengingatkan agar mereka meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa,” kata Yasonna.

“Jadilah insan yang taat hukum, insan yang berakhlak mulia dan berbudi luhur, serta insan yang berguna bagi pembangunan bangsa,” kata guru besar Ilmu Kriminologi Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) tersebut.

Adapun pemberian remisi tak lepas dari reintegrasi sosial sebagai filosofi pemasyarakatan. Hal ini berarti bahwa setiap pelaku kejahatan yang merugikan masyarakat perlu diberikan kesempatan untuk menebus kesalahan sekaligus kerugian yang telah diakibatkannya.

“Melalui remisi diharapkan dapat mempercepat proses kembalinya narapidana dana anak dalam kehidupan bermasyarakat,” ucap Yasonna.

“Di sisi lain, remisi ini juga merupakan apresiasi negara atas pencapaian yang sudah dilakukan oleh warga binaan pemasyarakatan selama menjalani pembinaan di lapas, rutan, maupun lembaga pembinaan khusus anak (LPKA),” ucap Ketua Bidang Hukum DPP PDI Perjuangan itu.

Yasonna Laoly: Ekstradisi Bukan Akhir Penegakan Hukum bagi Maria Pauline Lumowa

Jakarta – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebut ekstradisi Maria Pauline Lumowa bukan akhir dari proses penegakan hukum terhadap buronan pembobol kas BNI tersebut. Hal tersebut disampaikan oleh Yasonna dalam sesi konferensi pers ekstradisi Maria Pauline Lumowa di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Kamis (9/7/2020).

“Kita akan mengejar terus. Bersama penegak hukum, kita akan melakukan asset recovery yang dimiliki Maria Pauline Lumowa di luar negeri. Kita akan menempuh segala upaya hukum untuk membekukan asetnya, termasuk memblokir akun dan sebagainya” ujar Yasonna.

“Semua itu bisa dilakukan setelah ada proses hukum di sini. Kita lakukan upaya-upaya ini, tetapi ini tidak bisa langsung. Semuanya merupakan proses, tetapi kita tidak boleh berhenti. Semoga upaya ini bisa memberikan hasil baik bagi negeri sekaligus menegaskan prinsip bahwa pelaku pidana mungkin saja bisa lari, tetapi mereka tidak akan bisa sembunyi dari hukum kita,” kata Menteri berusia 67 tahun tersebut.

Dalam sesi konferensi pers, Yasonna sekaligus menjelaskan alasan hingga proses ekstradisi ini harus dipimpin langsung olehnya.

“Selama proses permintaan ekstradisi sejak tahun lalu, ada negara dari Eropa yang juga melakukan diplomasi agar Maria Pauline Lumowa tidak diekstradisi ke Indonesia. Pengacara juga melakukan upaya hukum, termasuk memberikan suap, tetapi Pemerintah Serbia tetap memegang komitmen kepada Indonesia,” ujar Yasonna.

“Itu juga yang membuat saya harus memimpin delegasi Indonesia, untuk menunjukkan keseriusan bahwa Indonesia berkomitmen untuk tujuan penegakan hukum. Puncaknya adalah pertemuan saya dengan Presiden Serbia pada awal pekan ini untuk menegaskan proses ekstradisi Maria Pauline Lumowa,” katanya.

Yasonna juga menyampaikan bahwa masa penahanan Maria Pauline Lumowa akan habis pekan depan. Itu sebabnya pemerintah Indonesia melalui Kementerian Hukum meningkatkan intensitas percepatan ekstradisi ini selama sebulan terakhir.

“Semua ini kan memakan proses panjang. Karena Maria Pauline Lumowa adalah warga negara Belanda, ada lobi-lobi kepada pemerintah Serbia. Ada upaya yang intens dari salah satu negara untuk melobi agar yang bersangkutan tidak diekstradisi ke Indonesia,” kata Yasonna.

“Selain itu, Serbia juga merupakan negara hukum dan Maria Pauline Lumowa juga melewati proses pengadilan di sana. Yang bersangkutan pun melakukan upaya hukum untuk mencegah ekstradisi. Semua proses hukum ini harus kita penuhi. Tetapi, setelah kita lihat masa penahanan akan segera berakhir, bulan lalu kita menngkatkan intensitas lobi. Tarik menarik dan prosedur hukum ini yang sudah kita lalui,” ucapnya.

Mengingatkan kembali, Maria Pauline Lumowa merupakan salah satu tersangka pembobolan kas BNI lewat Letter of Credit (L/C) fiktif senilai Rp 1,7 Triliun rupiah.

Maria Pauline Lumowa menjadi buronan penegak hukum Indonesia selama 17 tahun tahun terakhir setelah terbang ke Singapura pada September 2003 atau sebulan sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh tim khusus bentukan Mabes Polri.

Pemerintah Indonesia sebenarnya dua kali mengajukan proses ekstradisi Maria Pauline Lumowa kepada Pemerintah Kerajaan Belanda pada 2009 dan 2014, namun dua kali itu pula ditolak. Permintaan ekstradisi diajukan kepada Pemerintah Belanda karena perempuan kelahiran Paleloan, Sulawesi Utara, tersebut didapati sudah menjadi warga negara Belanda sejak 1979.

Maria Pauline Lumowa kemudian ditangkap oleh petugas NCB Interpol Serbia saat mendarat di Bandara Internasional Nikola Tesla pada Juli 2019. Penangkapan dilakukan berdasarkan red notice pada 2003.

Begitu penangkapan tersebut diinformasikan, Kementerian Hukum dan HAM serta aparat penegak hukum Indonesia langsung mengajukan permintaan ekstradisi kepada Pemerintah Serbia yang disampaikan melalui surat Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM Nomor AHU-AH.12.01-10 tanggal 31 Juli 2019. Surat ini kemudian disusul dengan permintaan percepatan proses ekstradisi yang disampaikan melalui surat nomor AHU-AH 12.01-22 tanggal 3 September 2019.

Yasonna memastikan Indonesia akan mematuhi prosedur hukum yang berlaku dalam upaya menegakkan keadilan terkait kasus Maria Pauline Lumowa.

“Sebagai warga negara asing, tentu kita akan memberi akses kepada kedutaan besarnya sebagai bagian perlindungan terhadap warga negara mereka. Kita akan beri akses kepada yang bersangkutan untuk menunjuk penasihat hukum. Sebagai negara hukum, Indonesia akan mematuhi standar prosedur hukum yang berlaku,” tutur Yasonna.

Keberhasilan Yasonna sebagai ujung tombak pemulangan Maria Pauline Lumowa mendapat apresiasi dari Menkopolhukam Mahfud MD.

“Hari ini kita melihat Maria Pauline Lumowa bisa ditemukan dan dibawa kembali setelah menjadi buronan selama kurang lebih 17 tahun. Terima kasih kepada Menkumham Bapak Yasonna Laoly yang bekerja dalam senyap, termasuk melakukan komunikasi selama setahun ini dengan pemerintah Serbia,” kata Mahfud.

“Sejak lari dari Indonesia, selama itu pula kita mencarinya dan akhirnya bisa mengekstradisi Maria Pauline Lumowa sesudah melalui proses panjang dan diam-diam. Tidak ada yang tahu dan mendengar karena memang harus berhati-hati. Atas nama pemerintah Indonesia, saya juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah Serbia atas bantuan dan kerja sama dalam proses ekstradisi ini,” ujarnya.

Menkumham Yasonna Laoly

Menkumham Yasonna Laoly Tegaskan Dukungan Indonesia terhadap Serbia dalam Konflik dengan Kosovo

Beograd – Menkumham Yasonna Laoly menegaskan dukungan Indonesia terhadap kedaulatan dan keutuhan wilayah Serbia terkait konflik dengan Kosovo. Hal itu disampaikan oleh Yasonna dalam pertemuan dengan Wakil Perdana Menteri merangkap Menteri Luar Negeri Serbia Ivica Dacic di Beograd, Serbia, Senin (6/7/2020) pagi waktu setempat.

“Kami menghargai hubungan bilateral yang sudah terjalin baik antara Indonesia dengan Serbia yang sudah berlangsung sejak 1954. Posisi Indonesia dalam isu Kosovo sudah tegas, yakni mendukung kedaulatan dan keutuhan wilayah Serbia sebagai sesama anggota PBB,” kata Yasonna.

“Adapun Indonesia mendukung penyelesaian konflik ini secara damai lewat dialog dan negosiasi dan dalam posisi tidak mengakui deklarasi kemerdekaan sepihak yang dilakukan Kosovo,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Serbia dan Kosovo memang terlibat konflik yang dipicu perseteruan antara etnis Serbia dan Albania. Pertikaian ini kemudian berlanjut dengan pernyataan kemerdekaan sepihak Kosovo dari Serbia pada tanggal 17 Februari 2008. Adapun isu Kosovo tetap menjadi salah satu isu sensitif dalam masyarakat internasional selama lebih dari sedekade terakhir.

Adapun kedatangan delegasi Indonesia pimpinan Yasonna ke Serbia tak lepas dari pembahasan rancangan kerja sama Mutual Legal Assitance (Bantuan Hukum Timbal Balik) dan Ekstradisi antara kedua negara.

Delegasi Indonesia ini juga dilengkapi unsur Kepolisian Republik Indonesia yang diwakili Kadivhubinter Irjen Pol Napoleon Bonaparte beserta tim.

“Kami menghargai iktikad pemerintah Serbia yang telah menyerahkan rancangan awal perjanjian tersebut. Kami berharap kita bisa menyelesaikan pembahasan terkait rancangan perjanjian tersebut pada tahun ini dan bisa memulai negosiasi pertama di Indonesia pada tahun depan,” katanya.

“Serbia dan Indonesia sama-sama memiliki posisi strategis sebagai pusat bagi wilayah di sekitarnya. Namun, nilai strategis ini juga menjadi tantangan tersendiri mengingat tingginya potensi kejahatan transnasional seperti perdagangan barang illegal, penyeludupan senjata illegal, serta kejahatan narkotika dan siber. Kerja sama hukum antara kedua negara dibutuhkan untuk mengatasi potensi ancaman tersebut,” ucap Menteri asal Sorkam, Tapanuli Tengah tersebut.

Dalam sesi pertemuan dengan Dacic, Yasonna juga menyerahkan sejumlah bantuan alat kesehatan dari pemerintah Indonesia untuk penanganan penyebaran pandemi Covid-19.

“Pandemi global Covid-19 menjadi tantangan luar biasa dan kita semua harus bekerja sama untuk bisa mengatasinya. Walaupun status darurat nasional di sini telah dicabut pada awal Mei lalu, kami memahami bahwa pandemi ini tetap menjadi perkara serius bagi Serbia,” kata Yasonna.

“Dalam situasi sulit ini, sangatlah krusial agar sesama sahabat saling berbagi dan saling memperhatikan. Sebagai bentuk solidaritas, Indonesia menyerahkan sejumlah alat kesehatan untuk Serbia dalam upaya menangani Covid-19. Kami berharap bantuan ini bisa meringankan, terutama bagi pekerja medis di garis depan,” ucapnya.

Ke depan, Yasonna berharap kerja sama Indonesia-Serbia tak cuma terjalin dalam bidang hukum.

“Dari perbincangan dengan Duta Besar Indonesia untuk Serbia, ada potensi-potensi besar kita dalam bidang ekonomi. Misalnya di sini banyak gandum yang merupakan kebutuhan besar di Indonesia,” kata Yasonna.

“Selain itu, juga barangkali dalam bidang infrastruktur. Kami akan mengeksplirasi hubungan-hubungan kerja sama lainnya yang bisa ditindak lanjuti. Dalam pertemuan dengan Dubes Serbia untuk Indonesia sebelumnya, beliau juga menyambut baik dan menyatakan bahwa hubungan kedua negara harus terus ditingkatkan dalam berbagai bidang, termasuk ekonomi, hukum, infrastruktur, dan lainnya,” ucap Yasonna.

Menkumham Yasonna Laoly di Serbia

Yasonna Laoly Tegaskan Komitmen Pemerintah Lindungi WNI di Luar Negeri pada Masa Pandemi Covid-19

BEOGRAD – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menegaskan bahwa pemerintah Republik Indonesia memegang teguh komitmen melindungi warganya yang berada di luar negeri di tengah pandemi Covid-19 seperti sekarang. Hal tersebut disampaikan Yasonna dalam sesi webinar bersama diaspora Indonesia di Serbia pada Minggu (5/7/2020) waktu setempat.

“Satu hal yang ingin saya sampaikan, pemerintah selalu punya kebijakan untuk melindungi warga negaranya di luar negeri” kata Yasonna.

Yasonna menyebut bahwa keputusan memulangkan 234 mahasiswa Indonesia dari Wuhan pada Februari lalu menjadi contoh komitmen pemerintah melindungi WNI yang ada di luar negeri.

“Waktu dari Wuhan, pemerintah mengirim pesawat khusus untuk menjemput mahasiswa Indonesia yang ada di sana dan menempatkan mereka di Natuna untuk proses pemantauan selama 14 hari,” kata lelaki berusia 67 tahun tersebut.

“Selain itu, ada beberapa gelombang masuknya WNI yang kami terima, seperti anak buah kapal dari Jepang maupun AS, juga TKI dari Malaysia dan beberapa tempat lain,” tutur Yasonna.

Hanya, politikus PDI Perjuangan ini menyebut bahwa belum ada kebijakan untuk melakukan repatriasi atau pemulangan terhadap seluruh WNI di luar negeri, termasuk Serbia.

“Repatriasi, saya kira kalau di sini, kalau untuk kembali, tidak ya. Dalam pandemi ini, hampir seluruh warga di dunia masih berjuang untuk menemukan vaksin segera. Dan ini bukan waktu yang segera, mungkin tahun depan,” tutur Yasonna.

“Karenanya saya menyampaikan untuk kita tetap percaya, kalau kita bersama ikut protokol kesehatan, dan bersama-sama saling bantu dalam menangani Covid-19, khususnya saling membantu masalah saudara-saudara kita yang tertimpa Covid-19 ini. Saya percaya prinsip gotong royong yang menjadi budaya bangsa dapat kita lakukan,” katanya.

Dalam webinar tersebut, Yasonna menjelaskan kedatangannya ke Serbia secara khusus membahas kerja sama bilateral terkait bidang hukum timbal balik (mutual legal assistance) dalam masalah pidana dan perjanjian ekstradisi.

Hanya, pria kelahiran Sorkam, Tapanuli Tengah, tersebut juga menjajaki potensi kerja sama di bidang lain dengan Serbia.

“Hubungan Indonesia dan Serbia sudah terjalin lama dan sangat baik. Kerja sama yang sudah ada saat ini bisa lebih kita tingkatkan,” kata Yasonna.

“Ada potensi besar yang bisa dimaksimalkan. Misalnya di sini banyak gandum yang merupakan kebutuhan besar di Indonesia. Kemudian kita punya banyak komoditas yang bisa ditawarkan untuk Serbia seperti perabotan dan lainnya. Diskusi mengenai peluang-peluang tersebut akan saya sampaikan pada para menteri lainnya di Indonesia nanti,” ucap Yasonna.

Di sela-sela webinar, Yasonna memberikan pujian pada Ivana Askovic, seorang pegiat kesenian Indonesia (Bidadari Dance Studio) yang sudah 16 tahun mengajar tari Indonesia pada anak-anak muda di Serbia.

“Tari dari Bali, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur,  Kalimantan Tengah. Tarian dari  Sumatera Utara dan Barat. Masih banyak lain lagi,” ungkap Ivana bangga.

“Salut dengan Ivana,” timpal Yasonna.

Peserta webinar lainnya, Monang Riko Pandjaitan, menanyakan maksud kunjungan Yasonna dan keuntungan kerja sama Indonesia dengan Serbia. Dia berharap hubungan antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah Serbia terus ditingkatkan.

“Adakah manfaat kunjungan Menkumham ke Serbia buat Indonesia?“ Tanya Pandjaitan.

Yasonna menjelaskan bahwa kunjungannya ke Beograd membahas beberapa hal terkait kerja sama kedua negara, khususnya dalam bidang hukum.

“Pasti ada manfaatnya. Apa itu? Di akhir kunjungan, kalian juga pasti tahu,” pungkas Yasonna.

Menkumham Yasonna Laoly

Pimpin Delegasi ke Beograd, Yasonna Laoly Tindak Lanjuti Perjanjian Hukum dengan Serbia

Jakarta – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memimpin delegasi Indonesia berangkat ke Beograd pada Sabtu (4/7/2020) untuk memperkuat kerja sama bilateral dengan Serbia di bidang hukum dan hak asasi manusia. Dalam kunjungan tersebut, Yasonna dijadwalkan akan bertemu dengan sejumlah menteri dan otoritas penegak hukum di Serbia.

Keberangkatan ini merupakan tindak lanjut kunjungan Duta Besar Serbia untuk Indonesia, H. E. Slobodan Marinkovic, di Jakarta, pekan lalu. Pada pertemuan tersebut, keduanya membahas berbagai potensi kerja sama Indonesia dan Serbia dalam ruang lingkup Kemenkumham, termasuk di bidang Mutual Legal Assitance (MLA/Bantuan Hukum Timbal Balik) dan ekstradisi.

“Kita sebelumnya sudah menerima dan mempelajari draft perjanjian internasional terkait MLA dari Serbia. Kunjungan kali ini di antaranya untuk membahas lebih lanjut dan mencapai kesepakatan terkait perjanjian tersebut. Saya berharap bisa membawa pulang kabar baik dari kunjungan ini,” kata Yasonna dalam keterangan pers kepada wartawan.

“Kerja sama di bidang hukum dan HAM dengan Serbia perlu dikembangkan sebagai upaya mengatasi tantangan global yang semakin tinggi, khususnya terkait kejahatan narkotika dan perdagangan manusia yang merupakan bagian kejahatan terorganisasi transnasional,” tuturnya.

Menurut Yasonna, tercapainya kesepakatan di bidang hukum seperti Perjanjian MLA dengan Serbia merupakan hal penting.

“Dari sudut pandang diplomasi, tentu ini merupakan penguat hubungan diplomatik yang sudah terjalin sejak 1954 saat Serbia masih tergabung di Yugoslavia,” kata Yasonna.

“Selain itu, kerja sama bidang hukum dan HAM seperti Perjanjian MLA serta ekstradisi juga bermanfaat dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi serta pengembalian aset hasil tindak pidana korupsi atau asset recovery,” ujarnya.

Terkait MLA, Indonesia telah memiliki 11 perjanjian Bantuan Hukum Timbal Balik. Tujuh di antaranya sudah diratifikasi menjadi UU, yakni MLA dengan Australia, China, Korea Selatan, ASEAN, Hong Kong, India, dan Vietnam. Adapun empat lainnya sedang dalam proses ratifikasi, yaitu dengan Uni Emirat Arab, Iran, Swiss, dan Rusia.

RUU tentang Pengesahan Perjanjian tentang Bantuan Hukum Timbal Balik dan Masalah Pidana antara Republik Indonesia dan Konfederasi Swiss pada tengah pekan ini sudah disepakati untuk dibawa ke rapat paripurna DPR dan diharapkan bisa segera disahkan menjadi undang-undang.

Yasonna sebelumnya mengatakan undang-undang tersebut akan memungkinkan aparat penegak hukum Indonesia memetakan kemungkinan adanya harta kekayaan hasil korupsi, penggelapan pajak, dan tindak pidana lain dari Indonesia yang disimpan di Swiss.

Lindungi Kekayaan Intelektual Bangsa Ini

Menkumham Yasonna: Lindungi Kekayaan Intelektual Bangsa Ini

Jakarta – Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengajak masyarakat untuk mengenal, melestarikan, dan melindungi Kekayaan Intelektual Komunal Indonesia. Ajakan itu disampaikan Yasonna pada peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia, Minggu 26 April 2020.

Yasonna menjelaskan, Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) bukan hanya bisa mendorong pengembangan daerah dan perekonomian masyarakat, tapi juga sebagai perekat identitas bangsa Indonesia. Selain itu, pendaftaran KIK juga menjadi cara untuk melindungi warisan budaya dan hayati Indonesia serta melindungi dari pembajakan pihak asing.

“Ayo peduli dan daftarkan kekayaan intelektual bangsa ini. Saya yakin, kita punya ribuan kekayaan intelektual, semuanya harus dilindungi dan dilestarikan,” kata Yasonna, melalui keterangan tertulis.

Yasonna menjelaskan, Kementerian Hukum dan HAM sangat serius melindungi kekayaan intelektual Indonesia. Pada tahun ini, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham mencanangkan tahun Kekayaan Intelektual Komunal sebagai program unggulan dan memiliki target menginventarisasi 120 dokumen KIK.

Tujuan pencanangan itu untuk meningkatkan inventarisasi KIK ke dalam database Data Nasional Kekayaan Intelektual Komunal DJKI dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melindungi KIK.

“Jadi database KIK ini sangat penting agar kekayaan intelektual kita benar-benar terlindungi. Jangan setelah dicuri pihak asing, baru kita ribut,” ujar Yasonna.

KIK merupakan cara pemerintah untuk melindungi keanekaragaman budaya dan hayati Indonesia, termasuk memperkuat kepemilikan KIK dan mencegah pembajakan atau pencurian pihak asing. Cakupan KIK meliputi pengetahuan tradisional, ekspresi budaya tradisional, sumber daya genetik, dan indikasi geografis.

Melalui keunikan dan karakteristiknya, KIK warisan tradisional dapat menarik wisatawan domestik maupun mancanegara untuk mengunjungi daerah-daerah di Indonesia, dan tentunya akan berdampak pada meningkatnya perekonomian masyarakat di daerah dari sektor pariwisata.

Sebagai contoh KIK pengetahuan tradisional yaitu kuliner tradisional yang bersumber dari ide, gagasan atau penemuan kelompok masyarakat di suatu daerah. Atau KIK lain seperti upacara adat, seni rupa, musik, arsitektur, dan teater yang juga penting untuk didaftarkan kepada DJKI Kemenkumham agar tercatat dan terlindungi.

Lindungi Kekayaan Intelektual Bangsa Ini

Lindungi Kekayaan Intelektual Bangsa Ini

“Pendaftaran KIK ini penting untuk mencegah penyalahgunaan kekayaan intelektual kita dari pihak yang tidak bertanggung jawab, dan menekan risiko dieksploitasi untuk kepentingan ekonomi,” ungkap Yasonna.

Dalam memperingati Hari Kekayaan Intelektual tahun ini, DJKI Kemenkumham, mengusung temaCelebration From Home: Be Healthy In Unity Keep Creative And Innovative.

Tema itu dipilih karena kondisi Indonesia dan dunia yang tengah dilanda pandemi Covid-19. Setiap orang harus menjaga jarak dan membatasi kegiatan yang berisiko terjadi penularan, tapi harus tetap berkarya dan berinovasi dari rumah.

DJKI Kemenkumham menggelar IP Talks From Home pada 24-26 April 2020 dengan tema “Pelindungan Kekayaan Intelektual di Tengah Pandemi” melalui live streaming video conference di kanal YouTube dan Instagram resmi DJKI.

Pakar-pakar dalam bidang kekayaan intelektual dihadirkan untuk berdiskusi dan mengedukasi tentang pelindungan hak cipta, khusus terkait persoalan royalti; paten, desain industri, serta KIK.

kinerja yasona laoly

Kemenkumham Raih Kinerja Anggaran 2019 Terbaik, Yasonna Laoly: Ini Uang Rakyat yang Harus Dipertanggung Jawabkan Hingga Sekecil-kecilnya

Jakarta – Kementerian Hukum dan HAM ditetapkan sebagai kementerian negara dengan kinerja anggaran 2019 terbaik. Penghargaan ini didapat setelah Kemenkumham menempati posisi teratas dalam kategori kementerian negara/lembaga dengan pagu anggaran besar (di atas Rp 10 triliun).

Atas prestasi tersebut, Kemenkumham mendapatkan insentif Rp 100 miliar rupiah dan langsung dikurangkan dengan ketetapan penghematan di Kemenkumham, yang semula Rp 795 miliar menjadi Rp 695 miliar.

Pada kategori pagu anggaran besar, Kementerian Keuangan berada pada peringkat kedua (menerima insentif Rp 80 miliar) dan Kementerian Kesehatan di posisi ketiga (insentif Rp 70 miliar).

Sementara itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menjadi yang terbaik pada kategori pagu anggaran sedang (Rp 2,5 – 10 Triliun). Adapun Badan Tenaga Nuklir Indonesia menerima penghargaan tertinggi di kategori pagu anggaran kecil (di bawah Rp 2,5 triliun).

Penetapan Kemenkumham sebagai kementerian dengan kinerja anggaran 2019 terbaik tertuang dalam keputusan Menteri Keuangan No. 154/KMK.02.2020 tentang Penetapan Kementerian Negara/Lembaga Penerima Insentif dan Besaran Insentif Tahun Anggaran 2020 Atas Kinerja Anggaran Kementerian Negara/Lembaga Tahun Anggaran 2019.

Kemenkumham Raih Kinerja

“Selamat dan terima kasih kepada seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM yang telah memperlihatkan kemampuannya dalam melaksanakan, mengelola, dan mengatur keuangan secara efektif dan efisien esuai dengan aturan yang ada,” kata Menkumham, Yasonna Laoly, dalam keterangan pers, Selasa (21/4/2020).

“Penghargaan ini tentu merupakan prestasi yang baik. Semoga bisa dipertahankan, termasuk lewat pengelolaan yang transparan dan akuntabel demi kepentingan kinerja kementerian dan kepentingan terbaik rakyat. Saya harapkan juga penghargaan ini menjadi tambahan semangat untuk mengelola anggaran di tahun-tahun ke depan,” katanya.

Bukan baru kali ini Kemenkumham meraih penghargaan atas kinerja pengelolaan anggaran. Kemenkumham juga didaulat sebagai Kementerian Terbaik dalam kinerja pengelolaan anggaran kategori besar tingkat kementerian/lembaga negara pada 2017. Setahun sebelumnya, Kemenkumham mendapat penghargaan dari Kementerian Keuangan atas kontribusi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) terbesar dalam APBN dan penghargaan Pengelolaan PNBP Terbaik.

Rentetan penghargaan ini sekaligus menegaskan transformasi yang terus dilakukan Kemenkumham terkait pengelolaan anggaran. Sejak 2015, Kemenkumham berhasil mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK empat kali berturut-turut.

“Semua kerja keras menggunakan serta mengelola anggaran ini tak lain karena kami sadar betul bahwa ini uang rakyat yang harus dipertanggung jawabkan hingga sekecil-kecilnya” kata Yasonna.

Yasonna kebijakan asimilasi ini bersih dari pungli

Yasonna Laoly Ingatkan Kakanwil Kumham Tingkatkan Koordinasi dengan Kepolisian

Jakarta – Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, mengingatkan seluruh jajarannya untuk meningkatkan koordinasi dengan pihak kepolisian terkait kebijakan asimilasi dan integrasi warga binaan di tengah pandemi Covid-19.  Hal ini disampaikan oleh Yasonna saat memberikan pengarahan secara online terhadap seluruh Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementrian Hukum dan HAM, Senin (20/4/2020).

“Saya harapkan seluruh Kakanwil dan Kadivpas berkoordinasi dengan para Kapolda di seluruh daerahnya agar warga binaan pemasyarakatan yang mengulangi tindak pidana setelah mendapatkan asimilasi dan integrasi untuk segera dikembalikan ke lembaga pemasyarakatan usai menjalani BAP di kepolisian  agar yang bersangkutan langsung menjalani pidananya,” kata Yasonna dalam keterangan pers kepada wartawan.

“Koordinasi juga harus dilakukan dengan forkopimda (forum komunikasi pimpinan daerah). Selain itu, lengkapi juga administrasi warga binaan yang dibebaskan dengan baik dan juga database pasca-asimilisi Covid-19 agar koordinasi bisa berjalan dengan baik,” ucapnya.

Selain koordinasi, Yasonna juga meminta jajarannya untuk melakukan evaluasi dan meningkatkan pengawasan terhadap warga binaan yang dibebaskan lewat asimilasi dan integrasi.

Jangan lupa untuk tetap waspada menjaga kesehatan, jangan bermain-main dengan kondisi Covid-19 ini

Jangan lupa untuk tetap waspada menjaga kesehatan, jangan bermain-main dengan kondisi Covid-19 ini

Menurutnya, upaya ini berperan penting dalam menekan jumlah warga binaan yang kembali melakukan tindak pidana setelah mendapatkan program asimilasi.

“Narapidana asimilasi yang melakukan pengulangan tindak pidana didominasi kasus pencurian, termasuk curanmor. Ke depan, semua warga binaan kasus pencurian yang akan mendapat program asimilasi harus dipantau lagi rekam jejaknya. Apabila ada yang tidak benar, jangan diberikan asimilasi karena dapat merusak muruah dari program ini,”” ujar Laoly.

Untuk warga binaan yang sudah dibebaskan, jangan sampai ada di antara mereka yang tidak termonitor dengan baik. Cek langsung ke keluarga tempat warga binaan menjalani asimilasi. Saya minta seluruh Kakanwil memantau program ini 24 jam setiap harinya,” kata Yasonna.

Adapun pengarahan ini dilakukan sebagai bentuk evaluasi atas sikap masyarakat yang mengeluhkan kebijakan asimilasi dan integrasi Covid-19. Keluhan ini muncul akibat sejumlah kasus pengulangan tindak pidana oleh warga binaan yang dibebaskan lewat kebijakan tersebut.

Hingga 20 April 2020 pukul 07.00 WIB, jumlah warga binaan yang dibebaskan lewat program asimilasi mencapai 38.822 orang.

Disebut oleh Yasonna, kendati angka pengulangan tindak pidana itu sebenarnya rendah, berbagai evaluasi tetap harus dilakukan untuk memulihkan rasa aman di dalam masyarakat.

“Hal ini sangat penting kita lakukan. Dari 38 ribu lebih warga binaan yang dibebaskan lewat program ini, asumsikan saja 50 orang yang kembali melakukan tindak pidana. Angka pengulangan ini sebenarnya masih sangat rendah, bahkan jauh di bawah rate residivisme sebelum Covid-19 ini,” ujar Yasonna.

Hal ini harus dilakukan agar masyarakat tidak jadi ketakutan akibat berita miring yang tidak benar

Hal ini harus dilakukan agar masyarakat tidak jadi ketakutan akibat berita miring yang tidak benar

“Tapi, kita tidak boleh beralasan demikian. Terlebih saat ini publik disuguhi informasi yang mengerikan, termasuk yang sebenarnya merupakan hoax, terkait warga binaan asimilasi di sejumlah daerah. Karenanya, bila ada berita di media terkait pengulangan tindak pidana, saya minta setiap kanwil bertindak aktif memastikan kebenarannya di kepolisian. Hal ini harus dilakukan agar masyarakat tidak jadi ketakutan akibat berita miring yang tidak benar,” katanya.

Dalam sesi pengarahan itu, Yasonna kembali mengingatkan agar kebijakan asimilasi ini bersih dari pungli.

“Hukuman berat menanti bila ada pegawai melakukan pungli terhadap narapidana yang berhak mendapatkan program asimilasi. Saya sampaikan, jangan ada yang mencoba bermain,” kata Yasonna.

“Di luar itu, saya ucapkan terima kasih untuk kerja keras setiap pegawai di bawah naungan Kemenkumham menghadapi masa-masa kedepan. Jangan lupa untuk tetap waspada menjaga kesehatan, jangan bermain-main dengan kondisi Covid-19 ini, serta jangan lupa melaporkan setiap kegiatan atau perkembangan yang ada,” ujarnya.