Resmi Perkenalkan Wamenkumham, Yasonna Laoly Ingatkan Tantangan Memenuhi Tuntutan Publik

Jakarta – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyampaikan keyakinannya bahwa Wamenkumham Prof. Edward Omar Sharif Hiariej akan membantunya memenuhi tuntutan publik akan hadirnya produk hukum berkualitas. Hal tersebut disampaikan Yasonna dalam sambutannya pada acara perkenalan Wamenkumham, penyerahan SK CPNS, dan serah terima jabatan pimpinan tinggi Kemenkumham di Jakarta, Selasa (29/12/2020).

“Pada kesempatan ini saya memperkenalkan partner kerja baru saya, yaitu Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum. sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM. Prof. Eddy bukan sosok asing bagi saya. Beliau teman diskusi saya dalam membahas persoalan hukum, khususnya dalam hal pembentukan regulasi. ,” kata Yasonna.

“Saya sangat berharap Pak Wamen membantu saya, khususnya dalam hal pembentukan regulasi yang menjadi core business Kemenkumham. Pembentukan regulasi menjadi isu strategis yang harus bersama-sama kita sukseskan karena tuntutan publik akan adanya produk hukum yang berkualitas sudah tidak bisa ditawar-tawar lagi,” ucap Guru Besar Kriminologi di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian tersebut.

Wakil Menteri Hukum dan HAM Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej (mengatupkan tangan) saat hadir di acara perkenalan Wamenkumham, penyerahan SK CPNS 2019, dan serah terima jabatan pimpinan tinggi Kemenkumham di Jakarta, Selasa (29/12/2020).

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo melantik enam menteri dan lima wakil menteri baru hasil reshuffle Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/12/2020). Prof. Edward Omar Sharif Hiariej, yang merupakan salah satu guru besar bidang hukum di balik penyusunan RUU KUHP, ditunjuk menempati posisi Wakil Menteri Hukum dan HAM yang sebelumnya kosong.

“Saya yakin, pilihan Bapak Presiden kepada Prof. Eddy sangat tepat karena Beliau sangat paham kaidah hukum dan penerapannya dalam regulasi,” tutur Yasonna.

Pada kesempatan yang sama, Yasonna juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada perwakilan CPNS Kemenkumham 2019. Kepada mereka, Yasonna mengingatkan untuk betul-betul menjaga integritas dalam melaksanakan pekerjaan sebagai abdi negara dan menjauhi penggunaan narkoba.

“SK ini adalah bukti otentik sekaligus kontrak pengabdian kepada bangsa dan negara. Banyak masyarakat yang belum mendapatkan kesempatan dan keberuntungan menjadi ASN seperti kalian. Kalian telah terpilih di antara banyak pilihan, jangan sia-siakan,” ucap Yasonna.

“Jaga integritas, bekerjalah dengan jujur, hati dan pikiran yang bersih dan positif. Jaga sikap serta perilaku. Secerdas apapun manusia, dia tidak akan menjadi apa-apa kalau tidak mempunyai sikap dan sopan santun yang baik. Juga jangan sekali-sekali bermain dengan narkoba. Sekali mencaoba, kalian telah menggali liang kubur untuk diri sendiri,” tutur menteri asal Sorkam, Tapanuli Tengah, tersebut.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (kemeja putih) dalam acara perkenalan Wamenkumham, penyerahan SK CPNS 2019, dan serah terima jabatan pimpinan tinggi Kemenkumham di Jakarta, Selasa (29/12/2020).

Selain itu, Yasonna juga melaksanakan serah terima jabatan kepada sejumlah pimpinan tinggi yang baru dilantik. Ia mengingatkan bahwa para pimpinan tinggi dituntut memperlihatkan kinerja yang lebih dari biasa.

“Para pimpinan tinggi adalah panutan, role model bagi bawahan masing-masing dan lingkungan sekitar. Lakukan yang terbaik, keluarkan semua potensi yang ada karena kemajuan Kemenkumham ada di tangain kita semua,” ujar menteri berusia 67 tahun tersebut.

Hadiri Perayaan Natal Virtual Komunitas Bisnis Filipina, Menkumham Yasonna Laoly Tekankan Pentingnya Solidaritas di Masa Pandemi

Jakarta – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menekankan pentingnya solidaritas antar-sesama manusia untuk bisa mengatasi hebatnya tekanan yang ditimbulkan pandemi Covid-19. Hal ini disampaikan Yasonna saat memberi sambutan dalam perayaan Natal virtual komunitas bisnis Filipina di Indonesia, Selasa (22/12/2020).

“Pandemi Covid-19 menyapu seluruh dunia dan telah menimbulkan banyak dampak terhadap berbagai aspek kehidupan. Banyak keluarga yang berduka akibat kehilangan kerabatnya. Banyak orang kehilangan pekerjaan, anak-anak yang harus belajar di rumah jadi kehilangan kesempatan untuk bergaul bersama teman-temannya, banyak orang yang resah karena tidak bisa beribadah sebagaimana mestinya, dan bahkan ada laporan betapa kekerasan dalam keluarga dan perceraian meningkat,” kata Yasonna.

“Situasi krisis ini menunjukkan betapa manusia sesungguhnya rentan. Kita bisa dengan mudahnya terperangkap dalam keputus-asaan akibat beratnya tekanan yang harus dihadapi. Inilah sebabnya mengapa kita manusia saling membutuhkan satu sama lain untuk bisa bertahan hidup. Kita harus saling mendukung,” ujar politikus dari PDI Perjuangan tersebut.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat menghadiri acara Natal komunitas bisnis Filipina di Indonesia yang berlangsung di Hotel Westin, Jakarta, Selasa (23/12/2020).

Yasonna menyatakan situasi sulit seperti sekarang membuat perayaan Natal jadi lebih bermakna bagi umat Kristiani di seluruh dunia.

“Merayakan Natal di situasi seperti ini membuat kita bisa melihat dan merasakan kehadiran Yesus sebagai cahaya di dalam kegelapan. Di dalam Yesus, sang Imanuel, Allah selalu hadir untuk menghibur umat-Nya,” ucap Yasonna.

“Kekuatan kasih Allah dan kehadiran-Nya memungkinkan kita semua merasakan kesetiaan dan solidaritas di antara keluarga serta sahabat di lingkungan kita masing-masing,” katanya.

Yasonna juga menegaskan bahwa pemerintah Indonesia berkomitmen membantu kehidupan ekspatriat Filipina di Tanah Air lewat berbagai kebijakan yang memudahkan kehidupan mereka di tengah kondisi sulit ini.

“Sebagai komunitas warga asing di Indonesia, masyarakat Filipina harus terus saling mendukung dan memperhatikan satu dengan yang lain. Natal tahun ini akan memperkuat ikatan di antara sesama anggota komunitas,” ucapnya.

“Sebagai perwakilan pemerintah Indonesia, saya meyakinkan bahwa kami akan selalu siap untuk mendukung segala keperluan Anda sekalian,” ujar Yasonna.

83 Unit Kerja Kemenkumham Terima Penghargaan Zona Integritas, Yasonna Laoly: Kita Bisa Wujudkan Pelayanan Publik yang Berintegritas

Jakarta – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebut penghargaan sebagai Pemimpin Perubahan Pembangunan Zona Integritas yang diterimanya menambah keyakinan bahwa pelayanan publik yang berintegritas bisa benar-benar terwujud. Hal itu disampaikan Yasonna selepas acara Apresiasi dan Penghargaan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM yang dihelat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di Jakarta, Senin (21/12/2020).

“Puji Tuhan, saya mendapat apresiasi dan penghargaan sebagai pemimpin perubahan yang berhasil membangun unit percontohan di instansi yang saya pimpin, yakni Kementerian Hukum dan HAM,” kata Yasonna dalam keterangan kepada wartawan.

“Dari seluruh Kementerian/Lembaga dan Pemda, ada sekitar 763 satker yang meraih WBK/WBBM. Kemenkumham berkontribusi 11 persen atau 83 satuan kerja. Penghargaan ini menambah semangat dan keyakinan saya bahwa kita bisa mewujudkan pelayanan publik yang berintegritas dengan komitmen, dukungan, dan kolaborasi SDM yang profesional, serta memanfaatkan teknologi,” ujar Menteri berusia 67 tahun tersebut.

Pada acara tersebut, sebanyak 83 satuan kerja di lingkungan Kemenkumham mendapat predikat WBK dan WBBM tahun 2020 dari total 520 satker yang memenuhi syarat untuk dapat diusulkan penilaian dan evaluasi oleh KemenPANRB. Dari total penghargaan itu, sebanyak 72 di antaranya merupakan predikat WBK dan 11 sisanya sebagai WBBM.

Catatan ini jelas merupakan prestasi tersendiri bagi Yasonna dan Kemenkumham karena naik hampir dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya. Pada 2019, ‘hanya’ 43 satuan kerja di lingkungan Kemenkumham yang mendapat predikat WBK/WBBM dari ‘cuma’ 139 satker yang dianggap memenuhi persyaratan.

“Hal ini tak lepas dari keseriusan seluruh jajaran di Kemenkumham melakukan pengawasan dan evaluasi berkala terhadap hasil Survey Indeks Persepsi Korupsi dan Indeks Kepuasan Masyarakat sehingga memenuhi persyaratan saat penilaian akhir oleh Tim Penilaian Nasional. Tentu saja ini tak bisa terwujud tanpa kerja keras Koordinator WBK/WBBM pada masing-masing unit eselon I selaku Pembina,” ucap Yasonna.

“Di balik itu, peningkatan jumlah satuan kerja yang mendapat predikat WBk/WBBM juga menandakan semakin baiknya komitmen jajaran aparatur sipil negara (ASN) di Kemenkumham memberikan pelayanan publik yang bebas dari percaloan, bebas pungli, responsif, prosedur jelas, transparan secara biaya, pasti waktu penyelesaiannya, serta bebas dari perbuatan tercela lainnya. Saya mengajak seluruh jajaran di Kemenkumham untuk terus meningkatkan kinerja positif ini,” katanya.

Apresiasi yang diterima dari Kementerian PANRB ini melengkapi sederet penghargaan yang diterima Kemenkumham sepanjang tahun 2020. Sebelumnya pada tahun ini, jajaran yang dipimpin Yasonna meraih penghargaan sebagai Kementerian dengan kinerja anggaran 2019 terbaik pada kategori kementerian dengan pagu anggaran di atas Rp 10 triliun, penghargaan atas Opini Wajar Tanpa Pengecualian 10 kali berturut-turut, hingga sebagai penerima Top 45 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2020.

Adapun kegiatan apresiasi dan penghargaan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Tahun 2020 yang digelar Kementerian PAN RB menetapkan sebanyak 763 unit kerja mendapatkan predikat WBK dan WBBM. Penghargaan diberikan langsung oleh Menteri PANRB Tjahjo Kumolo dalam acara yang dijadikan bagian dari rangkaian peringatan Hari Anti-Korupsi Sedunia.

Unit kerja yang mendapat predikat WBK/WBBM ini ditentukan dari hasil evaluasi terhadap 3.691 unit kerja dari 70 kementerian/lembaga, 20 pemerintah provinsi, dan 161 pemerintah kabupaten/kota yang diusulkan dalam zona integritas dan dilaksanakan sejak Agustus 2020. Kegiatan ini dimaksudkan sebagai bentuk apresiasi terhadap instansi pemerintah dan unit kerja yang sungguh-sungguh melaksanakan pembangunan zona integritas sehingga masyarakat mendapat pelayanan yang prima dan berintegritas.

Lantik 369 Wisudawan, Yasonna Laoly Ingatkan Taruna Poltekip dan Poltekim Menjaga Integritas

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly berpesan agar para taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim) memegang teguh integritas saat berkarya di dunia kerja. Hal itu disampaikan Yasonna saat melantik 369 wisudawan Poltekip dan Poltekim di Graha Pengayoman Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Senin (14/12/2020).

“Perlu untuk kita renungkan bersama bahwa keberhasilan yang telah para wisudawan raih hari ini bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan awal dari tahapan baru meniti karier sebagai Aparatur Sipil Negara di Kemenkumham. Pada saat melaksanakan tugas di lapangan nanti, ada kalanya Saudara menemukan perbedaan antara pengetahuan yang didapatkan saat melaksanakan pendidikan dengan kondisi dan situasi di lapangan” kata Yasonna dalam keterangan kepada wartawan.

“Terdapat beberapa kondisi yang mengharuskan Saudara bertemu dengan permasalahan yang penyelesaiannya tidak diajarkan pada saat menempuh pendidikan. Dalam posisi itu, Saya berharap saudara tetap teguh memegang integritas serta loyalitas dalam mengabdi kepada jajaran, bangsa dan negara,” ucapnya.

Selain faktor integritas, Yasonna juga menegaskan pentingnya penguasaan teknologi informasi agar para taruna lulusan Poltekip dan Poltekim tidak gagap menghadapi perubahan cepat seiring revolusi industri 4.0. Menurut menteri asal Sorkam, Tapanuli Tengah, tersebut, kecakapan memanfaatkan teknologi akan menjadi penentu sanggup atau tidaknya negara menghadapi persaingan global.

“Negara yang dapat memanfaatkan kemajuan teknologi dengan baik akan bisa menjadi kekuatan global yang akan diperhitungkan. Namun sebaliknya, mereka yang tidak siap dan sibuk sendiri dengan urusan domestik, tidak akan mampu untuk menghadapi persaingan global,” tutur Yasonna.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat melantik wisudawan Poltekip dan Poltekim di gedung Graha Pengayoman, Jakarta, Senin (14/12/2020).

“Kepada para wisudawan, Saudara adalah aset bangsa yang disiapkan dengan modal integritas dan profesionalisme, menguasai teknologi informasi dan bahasa asing, memiliki jiwa hospitality dan entrepreneurship, serta daya networking. Dengan bekal kemampuan tersebut, Saudara siap menghadapi tantangan dan mengantisipasi perubahan khususnya di situasi luar biasa akibat pandemi COVID-19 ini,” kata Yasonna.

Acara wisuda Diploma 4 Lanjutan dan Reguler Angkatan 19 Politeknik Imigrasi serta Diploma 4 Reguler Politeknik Ilmu Pemasyarakatan Angkatan 51 ini dilaksanakan secara terbatas dan daring melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM. Wisudawan yang hadir secara langsung merupakan perwakilan lulusan terbaik.

Adapun jumlah taruna yang diwisuda sebanyak 369 orang. Sebanyak 234 di antaranya merupakan wisudawan Poltekim, sementara 135 lainnya lulusan Poltekip.

“Semoga pendidikan yang Saudara peroleh selama di Poltekim maupun di Poltekip dapat menjadi bekal sebagai ASN yang berkualitas dan berintegritas. Saudara adalah orang-orang terpilih yang disiapkan untuk menjadi kader pemimpin masa depan,” kata Yasonna.

Pilkada Serentak yang Aman Cerminkan Penghormatan Atas Prinsip Hak Asasi Manusia

Jakarta – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebut pelaksanaan pilkada serentak 2020 yang aman merupakan cerminan penghormatan atas prinsip-prinsip hak asasi manusia. Hal tersebut disampaikan Yasonna saat memberi sambutan dalam upacara peringatan Hari HAM Sedunia di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Senin (14/12/2020).

“Pemilihan kepala daerah secara langsung telah kita laksanakan dengan baik, aman, damai, dan dalam suasana yang penuh sukacita. Ketika kita sedang menjalankan demokrasi yang aman, damai, dan bermartabat, sesungguhnya sedang memunculkan wajah asli dari HAM di Indonesia,” katanya dalam keterangan kepada wartawan.

“Kita melaksanakan demokrasi yang didasari oleh saling menghormati, tidak didasari pemaksaan kehendak, apalagi kekerasan fisik maupun psikis yang mengarah kepada timbulnya konflik horizontal yang pada gilirannya dapat merugikan kita semua,” ujar menteri berusia 67 tahun asal Sorkam, Tapanuli Tengah, tersebut.

Sebagaimana disampaikan Yasonna, di negara yang berasaskan hukum seperti Indonesia, demokrasi dan penegakan HAM merupakan dua sisi yang tak dapat dipisahkan. Demokrasi disebutnya sebagai cara pelaksanaan negara sebagai organisasi kekuasaan yang menjamin pengakuan terhadap HAM, sedangkan pelaksanaan demokrasi itu sendiri juga harus dilandasi oleh prinsip-prinsip HAM.

Adapun keseriusan pemerintah Indonesia dalam melaksanakan tugas dan kewajiban di bidang HAM disebut Yasonna mendapat pengakuan serta apresiasi dari dunia internasional. Menurut Yasonna, apresiasi pihak internasional itu menjadi indikasi bahwa Indonesia dipandang sebagai teladan bagi negara-negara lain.

“Terpilihnya Indonesia sebagai anggota Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk kelima kalinya di tahun 2020 ini telah memberikan bukti nyata kepercayaan masyarakat internasional yang begitu besar bahwa pemerintah Indonesia mampu memberikan kontribusi bagi kemajuan HAM, bahkan menjadi role model bagi negara-negara lain,” ujar Yasonna.

“Aktivitas Indonesia dalam memajukan HAM di dalam negeri pun memperoleh sambutan dan dukungan dari masyarakat internasional maupun berbagai pihak lain. Salah satu contoh aktivitas itu ialah pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) yang tidak pernah terputus pelaksanaannya sejak tahun 1998 hingga sekarang,” tutur Guru Besar Ilmu Kriminologi di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian tersebut.

Dalam acara yang diisi sambutan virtual dari Presiden Joko Widodo dan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi serta turut dihadiri langsung oleh Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik tersebut, Yasonna menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang berhasil meraih predikat Kabupaten/Kota Peduli HAM. Program ini disebutnya sebagai upaya yang dilakukan pemerintah pusat melalui Kemenkumham untuk meningkatkan pemenuhan hak dasar manusia di daerah. Apresiasi serupa disampaikan Yasonna kepada jajaran kanwil Kemenkumham yang giat menjalankan program Pelayanan Publik Berbasis HAM.

“Sebagai sebuah program, Kabupaten/Kota Peduli HAM menjadi signifikan ketika animo pemerintah daerah semakin tinggi untuk mencapai predikat Peduli HAM. Hal ini tentu menjadi jalan masuk bagi Pemerintah untuk semakin meningkatkan komitmen penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM,” kata Yasonna.

“Saya ucapkan selamat kepada seluruh pemerintah Kabupaten/Kota yang telah meraih predikat sebagai Kabupaten/Kota yang peduli HAM, dan kepada jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham yang memperoleh penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM. Juga saya mengucapkan selamat kepada para Gubernur yang mendapat penghargaan sebagai pembina yang mendorong Kabupaten/Kota untuk senantiasa peduli HAM,” tuturnya.

Hari HAM Sedunia, Yasonna Laoly: Pemerintah Akan Fokus pada Hak Perempuan, Anak, Kaum Disabilitas, dan Masyarakat Hukum Adat

Jakarta – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebut pemerintah akan fokus menyelesaikan isu hak asasi kelompok rentan yang meliputi perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan masyarakat hukum adat. Hal tersebut disampaikannya saat memberi kata sambutan virtual dalam rangkaian acara Hari Hak Asasi Manusia ke-72, Kamis (10/12/2020).

Yasonna menyebut fokus penyelesaian isu kelompok rentan itu tertuang dalam Rencana Aksi Nasional HAM (RANHAM) periode kelima yang disusun oleh Kemenkumham, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Kementerian Sosial, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Luar Negeri di dalam Sekretariat Bersama RANHAM.

“Sekretariat Bersama RANHAM sudah menyelesaikan penyusunan Rancangan Peraturan Presiden tentang RANHAM periode ke-5, berikut dengan rencana aksinya,” kata Yasonna.

“Diharapkan tahun 2021, kita sudah mulai dengan program RANHAM baru periode ke-5, yang fokus pada penyelesaian isu-isu HAM kelompok rentan meliputi hak-hak perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan masyarakat hukum adat,” tuturnya.

Disebut Yasonna, penyusunan RANHAM periode kelima ini merupakan salah satu dari rangkaian upaya Kementerian yang dipimpinnya terkait program pemajuan HAM. Program pemajuan HAM ini tak hanya di tingkat pemerintah pusat, tetapi juga menjangkau ke setiap daerah melalui Program Kabupaten/Kota Peduli HAM.

Untuk tahun 2020, sebanyak 439 Kabupaten/Kota di Indonesia secara sukarela mengikuti penilaian oleh Kemenkumham. Setelah melalui verifikasi dan penilaian, terpilih sebanyak 258 Kabupten/Kota yang mendapatkan predikat Kabupaten/Kota Peduli HAM.

“Perlu kami sampaikan bahwa program Kabupaten/Kota Peduli HAM ini, secara langsung maupun tidak langsung, lebih berhasil dalam mengenalkan nilai-nilai dan standar-standar pemenuhan HAM kepada masyarakat dan aparatur pemerintah daerah,” tutur politikus PDI Perjuangan tersebut.

Selain itu, Kemenkumham selama ini juga giat menggeber pelaksanaan pelayanan publik berbasis HAM selama tiga tahun terakhir dengan melibatkan hampir seluruh unit pelaksana teknis. Untuk tahun 2020, sebanyak 240 unit pelaksana teknis di lingkup Kemenkumham berhasil meraih predikat terbaik dalam upaya melaksanakan pelayanan publik berbasis HAM.

“Kami sudah mencanangkan agar di tahun-tahun selanjutnya ruang lingkup peserta program penilaian pelayanan publik berbasis ini lebih ditingkatkan,” kata Yasonna.

“Bukan hanya di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM saja, akan tetapi juga di unit-unit pelayanan Kementerian dan Lembaga, serta di Pemerintah Daerah,” tutur Guru Besar Kriminologi di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian tersebut.

Selain ketiga upaya tersebut, Yasonna juga menyampaikan bahwa jajarannya terus melakukan perluasan jangkauan akses penanganan pelaporan atau pengaduan dugaan permasalan HAM hingga masyarakat sampai ke tingkat desa bisa terlayani dengan baik. Upaya diseminasi dan peningkatan kesadaran hukum dan HAM di masyarakat, yang sebelumnya lebih banyak kepada aparatur pemerintah, juga diutamakan menjangkau kalangan pelajar serta mahasiswa.

Secara bersamaan, upaya mendorong agar Peraturan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota juga memakai parameter HAM. Terakhir, Yasonna juga memastikan jajarannya menangani dan menindaklanjuti berbagai isu HAM yang berkembang dan memerlukan perhatian, termasuk tindak lanjut dari United Nations Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGPs) atau Prinsip-Prinsip Panduan Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Bisnis dan HAM.

Terkait upaya jangka pendek, Yasonna menjamin pemenuhan hak asasi manusia menjadi inti dari segenap upaya pemulihan yang dilakukan pemerintah untuk membawa Indonesia bangkit dari tekanan pandemi Covid-19.

“Tema Hari HAM tahun 2020 terkait dengan pandemi Covid-19 berfokus pada kebutuhan untuk membangun kembali dengan lebih baik dengan memastikan hak asasi manusia adalah inti dari upaya pemulihan,” ujarnya.

“Tanggal 10 Desember adalah kesempatan untuk menegaskan kembali pentingnya hak asasi manusia dalam membangun kembali dunia yang kita inginkan, kebutuhan akan solidaritas global, dan kemanusiaan bersama,” kata Yasonna.

Revisi KUHP dan UU Narkotika Jadi Upaya Pemerintah Perluas Akses Publik terhadap Keadilan

Jakarta – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebut pemerintah terus mendorong penghormatan dan penegakan hak asasi manusia di Indonesia, termasuk dengan memperluas akses publik terhadap keadilan. Sebagaimana disampaikan Yasonna saat menjadi narasumber pada webinar Seminar Hari HAM Komisi Nasional Hak Asasi Manusia pada Selasa (8/12/2020), upaya itu antara lain dilakukan melalui revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan revisi UU Narkotika.

“Pemerintah, khususnya Kementerian Hukum dan HAM, berupaya mendorong akses terhadap keadilan dalam upaya memperbaiki sistem peradilan di Indonesia. Upaya itu antara lain dengan revisi KUHP yang mengedepankan prinsip restorative justice dengan memperkenalkan sistem pidana alternatif berupa hukuman kerja sosial dan hukuman pengawasan,” kata Yasonna.

“Pendekatan restorative justice bertujuan untuk memulihkan korban, pelaku, dan masyarakat. Dengan pendekatan keadilan restoratif, diharapkan permasalahan Lembaga Pemasyarakatan yang terlampau penuh (over crowded) dapat diselesaikan,” tuturnya.

Yasonna menyebut bahwa akses masyarakat terhadap keadilan ini juga dilakukan dengan revisi atas UU Narkotika yang dianggapnya sudah tidak relevan lagi dengan kondisi darurat narkoba di Indonesia seperti sekarang.

Pemidanaan pengguna narkotika seperti diatur UU Nomor 35 Tahun 2009 bukan cuma mengurangi keberhasilan penyembuhan pengguna, tetapi juga menyebabkan lapas dan rutan mengalami kelebihan penghuni.

“Dalam praktiknya, semua pemakai dimasukkan menjadi pelaku, bukan mengedepankan pendekatan pemulihan bagi pecandu atau melakukan rehabilitasi. Akibatnya, lapas dan rutan menjadi over crowded. Lebih dari 60 persen penghuni lapas dan rutan di Indonesia merupakan pelaku tindak pidana narkotika,” ucap Yasonna.

“Dalam revisi UU Narkotika, pemerintah hendak membina pecandu agar dapat hidup bersih dan sehat terbebas dari jerat narkoba. Rehabilitasi serta penyembuhan secara medis dan sosial harus menjadi opsi prioritas,” ujar Guru Besar Kriminologi di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian tersebut.

Yasonna menyebut Pemerintah juga telah melakukan serangkaian upaya lain untuk terus mendorong penghormatan dan penegakan HAM dari tingkat pusat hingga daerah dengan mengeluarkan kebijakan HAM melalui Rencana Aksi Nasional HAM yang akan memasuki generasi kelima.

RANHAM generasi kelima, selain fokus kepada perempuan, anak, masyarakat adat, dan penyandang disabilitas, juga akan mensinergikan implementasi Bisnis dan HAM ke dalam sasaran strategis RANHAM terhadap 4 kelompok sasaran di atas, salah satunya seperti mengarusutamakan isu gender dalam dunia usaha, termasuk pemenuhan dan perlindungan hak perempuan.

Selain itu, Kementerian Hukum dan HAM, juga telah melakukan penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM bagi pemerintah daerah, pelayanan pengaduan dugaan pelanggaran HAM melalui POS YANKOMAS, dan diseminasi hak asasi manusia pada seluruh lapisan masyarakat, baik dari aparatur sipil negara, tokoh masyarakat, perusahaan, sampai ke tingkat pendidikan seperti sekolah dan universitas. Hanya, Yasonna menegaskan bahwa upaya itu tidak bisa dilakukan oleh Pemerintah sendirian.

“Upaya pemerintah dalam penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM tidak akan terwujud jika hanya dikerjakan oleh Pemerintah. Perlu kerja sama dan komitmen bersama antara eksekutif, legislatif, yudikatif, pihak swata, dan masyarakat,” kata Yasonna.

“Dalam memperingati Hari HAM Internasional pada 10 Desember ini, saya mengajak mari kita semua berangkulan tangan, bekerja bersama untuk menciptakan sinergitas dalam mencapai tujuan bangsa dan mengagendakan pengutamaan prinsip HAM sebagai pedoman dalam pelaksanaan pembangunan nasional,” tuturnya.

Menkumham Ajak Pelaku Usaha Manfaatkan Berbagai Kemudahan Berusaha yang Diberikan Pemerintah

Manado – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengajak calon pelaku usaha untuk tidak ragu segera memulai usahanya. Menurut Yasonna, berbagai upaya yang dilakukan Pemerintah dalam memberikan kemudahan berusaha di Indonesia harus dimanfaatkan demi turut menciptakan lapangan pekerjaan yang saat ini sangat dibutuhkan masyarakat sebagai dampak tekanan pandemi Covid-19.

“Demi mewujudkan mimpi Indonesia Emas Tahun 2045, pemerintah telah menyusin lima agenda prioritas untuk mencapai tujuan strategis, di antaranya dalam penciptaan lapangan kerja. Presiden Joko Widodo meminta agar setiap hal yang berkaitan dengan penciptaan lapangan kerja diberikan ruang dan pelayanan yang sebaik-baiknya,” kata Yasonna.

“Karenanya, saya mengajak para calon pelaku usaha untuk tidak ragu segera memulai usahanya,” kata Yasonna dalam diskusi interaktif di Manado pada Senin (30/11/2020) tersebut.

Menurut Yasonna, salah satu kemudahan yang diberikan pemerintah hadir dalam bentuk badan hukum baru berupa perseroan perorangan dengan tanggung jawab terbatas. Perseroan terbatas yang bisa didirakan oleh hanya satu orang ini disebut sebagai terobosan khas Indonesia bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK).

Sebagaimana diatur dalam UU Cipta Kerja, konsep ini menghadirkan setidaknya enam keuntungan bagi pelaku UMK. Pertama, perseroan perorangan dengan tanggung jawab terbatas merupakan bentuk badan hukum yang memberikan perlindungan hukum kepada para pelaku usaha melalui pemisahan kekayaan pribadi dan perusahaan dalam bentuk pernyataan modal, sekaligus memudahkan para pelaku usaha dalam mengakses pembiayaan dari perbankan.

Selain itu, perseroan perorangan didirikan cukup dengan mengisi formulir pernyataan pendirian secara elektronik sehingga tidak memerlukan akta notaris, status badan hukumnya langsung diperoleh setelah mendaftarkan pernyataan pendirian dan mendapatkan tanda bukti pendaftaran, dibebaskan dari kewajiban untuk mengumumkan dalam Tambahan Berita Negara sebagai bentuk penyederhanaan birokrasi, bersifat one-tier di mana pemegang saham tunggal sekaligus merangkap sebagai direktur tanpa perlu adanya komisaris, serta membayar pajak yang lebih murah baik dibandingkan perseroan terbatas ataupun pajak penghasilan perorangan dan akan diberikan tenor pembayaran untuk waktu tertentu.

“Berbagai kelebihan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada sektor UMK dan angkatan kerja kita yang berjumlah lebih dari 138 juta jiwa,” kata Yasonna.

“Dengan hadirnya perseroan perorangan, angkatan kerja kita diharapkan dapat mengubah mindset dan lebih percaya diri untuk memilih menjadi pelaku usaha dan menciptakan lapangan kerja bagi orang lain,” ucap politikus dari PDI Perjuangan tersebut.

Yasonna mengatakan bahwa kemudahan tersebut menjadi bagian dari serangkaikan upaya serta kebijakan Pemerintah menjadikan Indonesia sebagai tempat yang lebih ramah bagi kegiatan usaha, termasuk lewat penyederhanaan birokrasi yang berbelit. Pada 2016, Pemerintah telah memangkas dan merevisi lebih dari 3 ribu Peraturan Daerah terkait investasi. Dua tahun berselang, Presiden Jokowi pun telah menerbitkan Perpres Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik yang memangkas izin usaha dari semula 537 izin menjadi 237 izin melalui sistem Online Single Submission.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (keenam dari kiri) dalam diskusi interaktif dengan tema Arah Kebijakan Pemerintah dalam Memajukan Usaha Mikro dan Kecil Melalui Perseroan Perorangan di Manado, Senin (30/11/2020).

Semua kebijakan itu dipandang sebagai komitmen Pemerintah untuk meningkatkan kemudahan berusaha. Berdasarkan laporan dari World Bank, Indonesia saat ini berada pada peringkat 73 dari 190 negara untuk kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business (EoDB) dan berupaya untuk masuk dalam peringkat lower forties.

Sebagai Menkumham, Yasonna menyebut ia juga telah menerbitkan Permenkumham Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua atas Permenkumham Nomor 4 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengajuan Permohonan Pengesahan Badan Hukum dan Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar serta Penyampaian Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar dan Perubahan Data Perseroan Terbatas. Pemerintah juga telah mengusulkan RUU Jaminan Benda Bergerak, yang menggabungkan penjaminan untuk benda bergerak dalam satu peraturan, untuk masuk ke Program Legislasi Nasional Jangka Menengah 2020-2024.

Kemenkumham juga sedang menyusun RUU baru yang akan menggantikan UU Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (UU Kepailitan). Melalui UU Kepailitan yang baru nanti, Pemerintah akan mengubah pengaturan dengan mengedepankan mekanisme Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dalam menyelesaikan masalah utang dari debitor kepada kreditor di mana ada ruang kepada debitor untuk menyelesaikan utang sehingga berkesempatan untuk menyelamatkan usaha dan tenaga kerjanya.

“Pandemi Covid-19 telah menempatkan dunia dalam keadaan krisis yang telah mengubah secara signifikan tatanan kehidupan, terutama sektor sosial-ekonomi sehingga menyebabkan perlambatan bisnis dan penutupan kegiatan usaha. Hal ini juga telah memangkas pendapatan masyarakat dan memicu peningkatan pengangguran,” ujar Yasonna.

“Dari data Kementerian Ketenagakerjaan pada Oktober 2020, lebih dari 3,5 juta orang Indonesia kehilangan pekerjaan akibat pandemi Covid-19. Menyikapi kondisi tersebut, Pemerintah melakukan serangkaian upaya yang bertujuan untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 dan mempercepat pemulihan ekonomi,” tuturnya.

Beri Kuliah Umum di Universitas Indonesia, Yasonna Laoly Ingatkan Peran Vital Kekayaan Intelektual bagi Ekonomi Kreatif

Jakarta – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly meyakini perkembangan pesat ekonomi kreatif harus diiringi dengan peningkatan kesadaran atas kekayaan intelektual. Menurut Yasonna, kekayaan intelektual dapat memberi nilai tambah atas produk ekonomi kreatif dibanding pesaing di pasar dalam industri yang sama.

Hal tersebut disampaikan Yasonna saat memberikan kuliah umum sebagai acara puncak Pekan Kekayaan Intelektual Universitas Indonesia, Jumat (27/11/2020).

“Peran Kekayaan Intelektual dalam era baru Revolusi Industri 4.0 memiliki posisi yang sangat penting. Kekayaan Intelektual sebagai fondasi dari Ekonomi Kreatif diharapkan dapat menjadi competitive advantage sekaligus pendorong perekonomian nasional,” kata Yasonna dalam sesi kuliah umum virtual tersebut.

“Untuk itu, tentunya perlu dibutuhkan perhatian khusus dan komitmen yang tinggi dalam mengembangkan dan memajukan ekonomi kreatif dari segenap pemangku kepentingan, mulai dari pelaku usaha, akademisi, hingga pemerintah,” ujarnya.

Menurut Yasonna, salah satu peran penting kekayaan intelektual atas produk-produk ekonomi kreatif tak lain terkait pembiayaan berbasis kekayaan intelektual. Skema ini merupakan bagian upaya pemerintah menambah dampak kekayaan intelektual pada kesejahteraan masyarakat.

“Salah satu sasaran pengembangan ekonomi kreatif sebagai haluan baru dalam era perekonomian nasional ialah pembiayaan berbasis kekayaan intelektual yang diharapkan dapat meningkatkan akses pelaku ekonomi kreatif untuk mendapatkan pembiayaan dalam mengembangkan usaha ekonomi kreatif,” ucap Yasonna.

“Selain itu juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kreativitas dan Hak Kekayaan Intelektual serta perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual bagi usaha ekonomi kreatif,” ucap menteri berusia 67 tahun tersebut.

Adapun Pekan Kekayaan Intelektual Universitas Indonesia digelar pada 23-27 November 2020. Selain sejumlah webinar yang diisi ahli dan peneliti di bidang kekayaan intelektual, kegiatan ini ditutup dengan penyerahan secara simbolis sertifikat Hak Kekaaan Intelektual Universitas Indonesia.

“Kami selaku pihak Pemerintah berharap bahwa penyerahan sertifikat HKI ke-4.000 secara simbolis kepada inventor dan kreator yang berasal dari Universitas Indonesia, kiranya menjadi pengikat komitmen di antara pemerintah dan insan civitas academica bahwa tanggung jawab memajukan inovasi dan kesejahteraan negara adalah tanggung jawab bersama seluruh insan Indonesia,” ucap Yasonna.

“Kemajuan suatu bangsa sangat berkorelasi positif dengan inovasi-inovasi dan terdaftarnya kekayaan intelektual di negara itu. Kerja sama antara pemikiran dari kampus dengan dunia industri akan menghasilkan terobosan inovasi yang sangat berguna. Terima kasih kepada para inventor dan penerima Hak Kekayaan Intelektual dari Universitas Indonesia. Teruslah berkreasi dan berinovasi untuk bangsa ini,” katanya.

Kemenkumham Gelar Swab Test Bagi 28 Ribu Warga Binaan Lapas dan Rutan, Yasonna Laoly: Ini Gotong Royong dan Ikhtiar Mengatasi Pandemi

Jakarta – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebut pelaksanaan swab test atau tes usap Covid-19 yang digelar oleh Kemenkumham pada 26 November hingga 3 Desember 2020 merupakan bentuk ikhtiar dan gotong royong mengatasi penyebaran virus Corona.

Hal ini disampaikan Yasonna dalam sambutannya saat membuka pelaksanaan swab test tahap II bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Unit Utama Kemenkumham, ASN UPT Pemasyarakatan, serta warga binaan pemasyarakatan pada lapas dan rutan se-Jabodetabek, Kamis (26/11/2020).

“Menghadapi pandemi Covid-19 ini seperti ‘World War with the Invisible Enemy’, Perang Dunia dengan Musuh Tak Kasat Mata. Saya sebagai Menkumham mengajak seluruh jajaran untuk membangun komitmen, merapatkan barisan, menyamakan frekwensi, dan mengedepankan kolaborasi serta gotong royong dalam menyelesaikan persoalan pandemi Covid-19 sehingga tidak meluas dan dapat segera berakhir penyebarannya,” ujar Yasonna.

“Memang tidak mudah, perlu kerja keras dan ikhtiar dengan sungguh-sungguh sebagaimana yang sering dipesankan oleh Presiden Joko Widodo. Pelaksanaan swab test ini juga merupakan ikhtiar kita,” tuturnya.

Pelaksanaan tes usap ini adalah yang kedua kalinya digelar oleh Kemenkumham. Tes tahap I dan pembagian masker kepada ASN Kemenkumham Unit Utama dan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta sebelumnya digelar pada 3-6 November lalu.

Adapun swab test tahap II merupakan hasil kerja sama tim medis Persatuan Tenaga Kesehatan (Pernakes) Kemenkumham dengan Tim Medis dari beberapa perusahaan penyedia jasa layanan kesehatan dengan kuota sebanyak 34 ribu alat tes.

Dari jumlah itu, porsi terbanyak diperuntukkan bagi tes usap kepada warga binaan pemasyarakatan lapas/rutan se-Jabodetabek, yakni 28.133 alat usap. Sebanyak 3.084 alat tes lainnya diperuntukkan bagi pegawai UPT Pemasyarakatan di Jabodetabek, sementara 2.819 sisanya diperuntukkan bagi pegawai Kemenkumham pusat.

“Kali ini yang melaksanakan swab bukan hanya ASN Kemenkumham, tetapi juga warga binaan pemasyarakatan. Saya mengapresiasi kepada jajaran yang selalu responsif, melakukan tindakan secara nyata, dan membuktikan kepada publik bahwa kita juga ikut berjuang dan bekerja keras menghentikan penyebaran virus Corona, khususnya di Jabodetabek,” kata Yasonna.

Pelaksanaan swab test ini mendapat apresiasi dari Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Letjen TNI Doni Monardo yang hadir pada kegiatan tersebut.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (ketiga dari kiri) didampingi Sekjen Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto (paling kiri), Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Letjen TNI Doni Monardo (kedua dari kiri), dan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reinhard Silitonga (paling kanan) dalam acara Pembukaan Swab Test Tahap II Bagi ASN Kemenkumham Unit Utama, ASN UPT Pemasyarakatan dan Warga Binaan Pemasyarakatan pada lapas/rutan se-Jabodetabek, Kamis (26/11/2020).

“Kami dari satgas penanganan Covid-19 menyampaikan terima kasih kepada Bapak Menkumham yang telah mengambil inisiatif yang sangat baik untuk melakukan swab test massal, baik kepada ASN dan warga binaan. Ini sesuai arahan Bapak Presiden untuk melakukan testing dan tracing yang massif dan agresif karena salah satu upaya mempercepat memutus mata rantai penularan adalah melalui testing dan tracing,” ujar Doni.

“Perkembangan menunjukkan bahwa peningkatan angka pasien di rumah sakit akan bisa mengakibatkan angka kematian dokter yang lebih tinggi. Jumlah pasien di RS paralel dengan risiko dokter. Ini yang harus kita lindungi karena jumlah dokter kita terbatas. Dokter tidak boleh lagi menjadi ujung tombak, tetapi benteng terakhir bangsa kita. Kita yang lainnya yang harus menjadi ujung tombak dan Kemenkumham hari ini telah menjadi ujung tombak untuk memutus mata rantai penyebaran,” ujar Doni.

Swab test tersebut merupakan bagian dari serangkaian upaya pencegahan dan mitigasi risiko Covid-19 di kementerian yang dipimpin Yasonna tersebut. Selain pelaksanaan tes dan pembagian masker, Kemenkumham juga menyiapkan data pelacakan ASN Kemenkumham yang mempunya gejala Covid-19 dan sebaran Covid-19 di lingkungan Kemenkumham yang dapat diakses secara bebas di portal covid19.kemenkumham.go.id.

“Kami menyadari bahwa pandemi Covid-19 sangat memengaruhi pola kerja dan cara berinteraksi secara sosial. Walau demikian, Kemenkumham akan bekerja maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan mengedepankan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19,” ucap Sekretaris Jenderal Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto.

“Swab test yang dilakukan kali ini adalah peran Kemenkumham sebagai bagian dari masyarakat Indonesia mendukung kebijakan pemerintah dalam memerangi Covid-19,” ujar Bambang.