Pers Diharapkan Turut Sosialisasikan Program Vaksin Covid-19 dan Perangi Hoaks

Jakarta – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly berharap pers memainkan peran dalam sosialisasi akan pentingnya vaksinasi Covid-19 dan memerangi hoaks serta disinformasi di media sosial. Hal ini disampaikan Yasonna dalam sesi audiensi virtual dengan panitia Hari Pers Nasional (HPN) 2021 yang dipimpin Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia Atal S. Depari, Rabu (13/1/2021).

“Pers harus tetap mampu memainkan peran penting dan positif dalam menyampaikan informasi ke publik. Salah satunya terkait program vaksinasi Covid-19 yang secara resmi dimulai hari ini,” kata Yasonna.

“Hari ini Presiden memulai vaksin secara nasional. Mohon dukungan dari teman-teman pers mensosialisasikan ini, menjelaskan kepada publik bagaimana pentingnya vaksin,” tutur politikus PDI Perjuangan tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Yasonna menjelaskan bahwa aturan yang diterapkan kepada para penolak vaksin Covid-19 di Indonesia sebatas memberikan sanksi administratif.

Guru Besar Ilmu Kriminologi di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian itu menyatakan sanksi tersebut bertujuan tak lain mendorong publik untuk bersama-sama bersedia divaksin.

“Ada disinformasi yang mohon untuk diluruskan. Dalam peraturan yang kita buat hanya sanksi administratif. Ini sebetulnya hanya untuk mendorong supaya masyarakat mau ikut bersama-sama karena kalau hanya sebagian kecil masyarakat mengikuti vaksin, tentunya herd immunity yang kita harapkan tidak akan terjadi,” kata Yasonna.

“Saya kira ini bisa menjadi salah satu agenda Hari Pers Nasional, yakni bagaimana peran pers agar masyarakat dapat tercerahkan dan hoaks bisa kita eliminasi bersama,” ucapnya.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly didampingi Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerjasama Sekretariat Jenderal Kemenkumham Heny Susila dalam sesi audiensi virtual dengan panitia Hari Pers Nasional 2021.

Selain itu, Yasonna juga berharap insan pers turut berkontribusi memerangi kabar bohong yang bertebaran di media sosial.

“Saat ini medsos kadang-kadang sudah menggantikan media mainstream. Padahal, orang-orang di media sosial itu tidak memiliki kemampuan jurnalistik yang baik sehingga hoaks bertebaran di mana-mana,” ucap menteri asal Sorkam, Tapanuli Tengah, itu.

“Peran media mainstream harus lebih baik dibanding media sosial, termasuk grup WhatsApp. Kita tidak boleh membiarkan kondisi seperti ini karena sangat berbahaya sekali. Kita berharap peran pers sebagai pilar demokrasi keempat betul-betul hadir karena akan sangat berbahaya sekali bila media sosial sudah dikuasai oleh hoaks dan media mainstream kehilangan esensinya,” ucapnya.

Adapun dalam audiensi tersebut disampaikan bahwa acara puncak HPN 2021 akan berlangsung di Ancol pada 9 Februari mendatang dan digelar secara virtual.

“Kendatipun nanti Hari Pers Nasional ini kita laksanakan secara virtual sepenuhnya, tidak mengurangi makna dari perayaan Hari Pers Nasional,” tutur Yasonna.

Kemenkumham Gelar Swab Test Bagi 28 Ribu Warga Binaan Lapas dan Rutan, Yasonna Laoly: Ini Gotong Royong dan Ikhtiar Mengatasi Pandemi

Jakarta – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebut pelaksanaan swab test atau tes usap Covid-19 yang digelar oleh Kemenkumham pada 26 November hingga 3 Desember 2020 merupakan bentuk ikhtiar dan gotong royong mengatasi penyebaran virus Corona.

Hal ini disampaikan Yasonna dalam sambutannya saat membuka pelaksanaan swab test tahap II bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Unit Utama Kemenkumham, ASN UPT Pemasyarakatan, serta warga binaan pemasyarakatan pada lapas dan rutan se-Jabodetabek, Kamis (26/11/2020).

“Menghadapi pandemi Covid-19 ini seperti ‘World War with the Invisible Enemy’, Perang Dunia dengan Musuh Tak Kasat Mata. Saya sebagai Menkumham mengajak seluruh jajaran untuk membangun komitmen, merapatkan barisan, menyamakan frekwensi, dan mengedepankan kolaborasi serta gotong royong dalam menyelesaikan persoalan pandemi Covid-19 sehingga tidak meluas dan dapat segera berakhir penyebarannya,” ujar Yasonna.

“Memang tidak mudah, perlu kerja keras dan ikhtiar dengan sungguh-sungguh sebagaimana yang sering dipesankan oleh Presiden Joko Widodo. Pelaksanaan swab test ini juga merupakan ikhtiar kita,” tuturnya.

Pelaksanaan tes usap ini adalah yang kedua kalinya digelar oleh Kemenkumham. Tes tahap I dan pembagian masker kepada ASN Kemenkumham Unit Utama dan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta sebelumnya digelar pada 3-6 November lalu.

Adapun swab test tahap II merupakan hasil kerja sama tim medis Persatuan Tenaga Kesehatan (Pernakes) Kemenkumham dengan Tim Medis dari beberapa perusahaan penyedia jasa layanan kesehatan dengan kuota sebanyak 34 ribu alat tes.

Dari jumlah itu, porsi terbanyak diperuntukkan bagi tes usap kepada warga binaan pemasyarakatan lapas/rutan se-Jabodetabek, yakni 28.133 alat usap. Sebanyak 3.084 alat tes lainnya diperuntukkan bagi pegawai UPT Pemasyarakatan di Jabodetabek, sementara 2.819 sisanya diperuntukkan bagi pegawai Kemenkumham pusat.

“Kali ini yang melaksanakan swab bukan hanya ASN Kemenkumham, tetapi juga warga binaan pemasyarakatan. Saya mengapresiasi kepada jajaran yang selalu responsif, melakukan tindakan secara nyata, dan membuktikan kepada publik bahwa kita juga ikut berjuang dan bekerja keras menghentikan penyebaran virus Corona, khususnya di Jabodetabek,” kata Yasonna.

Pelaksanaan swab test ini mendapat apresiasi dari Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Letjen TNI Doni Monardo yang hadir pada kegiatan tersebut.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (ketiga dari kiri) didampingi Sekjen Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto (paling kiri), Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Letjen TNI Doni Monardo (kedua dari kiri), dan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reinhard Silitonga (paling kanan) dalam acara Pembukaan Swab Test Tahap II Bagi ASN Kemenkumham Unit Utama, ASN UPT Pemasyarakatan dan Warga Binaan Pemasyarakatan pada lapas/rutan se-Jabodetabek, Kamis (26/11/2020).

“Kami dari satgas penanganan Covid-19 menyampaikan terima kasih kepada Bapak Menkumham yang telah mengambil inisiatif yang sangat baik untuk melakukan swab test massal, baik kepada ASN dan warga binaan. Ini sesuai arahan Bapak Presiden untuk melakukan testing dan tracing yang massif dan agresif karena salah satu upaya mempercepat memutus mata rantai penularan adalah melalui testing dan tracing,” ujar Doni.

“Perkembangan menunjukkan bahwa peningkatan angka pasien di rumah sakit akan bisa mengakibatkan angka kematian dokter yang lebih tinggi. Jumlah pasien di RS paralel dengan risiko dokter. Ini yang harus kita lindungi karena jumlah dokter kita terbatas. Dokter tidak boleh lagi menjadi ujung tombak, tetapi benteng terakhir bangsa kita. Kita yang lainnya yang harus menjadi ujung tombak dan Kemenkumham hari ini telah menjadi ujung tombak untuk memutus mata rantai penyebaran,” ujar Doni.

Swab test tersebut merupakan bagian dari serangkaian upaya pencegahan dan mitigasi risiko Covid-19 di kementerian yang dipimpin Yasonna tersebut. Selain pelaksanaan tes dan pembagian masker, Kemenkumham juga menyiapkan data pelacakan ASN Kemenkumham yang mempunya gejala Covid-19 dan sebaran Covid-19 di lingkungan Kemenkumham yang dapat diakses secara bebas di portal covid19.kemenkumham.go.id.

“Kami menyadari bahwa pandemi Covid-19 sangat memengaruhi pola kerja dan cara berinteraksi secara sosial. Walau demikian, Kemenkumham akan bekerja maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan mengedepankan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19,” ucap Sekretaris Jenderal Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto.

“Swab test yang dilakukan kali ini adalah peran Kemenkumham sebagai bagian dari masyarakat Indonesia mendukung kebijakan pemerintah dalam memerangi Covid-19,” ujar Bambang.

Yasonna Laoly Instruksikan Jajaran Serius Antisipasi Meningkatnya Klaster Covid-19 Perkantoran di Kemenkumham

Jakarta – Menyusul adanya sejumlah pegawai yang terkonfirmasi positif terpapar virus Corona, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly menginstruksikan seluruh jajarannya serius mengantisipasi penularan Covid-19 di lingkungan Kemenkumham. Hal tersebut disampaikan oleh Yasonna saat memberi pengarahan terkait pencegahan dan penanggulangan Covid-19 kepada seluruh Kakanwil Kemenkumham secara virtual, Selasa (18/8/2020).

“Saya sangat berharap kepada seluruh pimpinan, baik di Pusat, Wilayah, maupun UPT untuk tetap memperhatikan bahaya penyebaran Covid-19 di lingkungan kerja masing-masing demi mencegah munculnya klaster-klaster perkantoran,” ujar Yasonna dalam keterangan yang diterima wartawan.

“Segera ambil tindakan yang dibutuhkan jika didapati pegawai terjangkit Covid-19. Keselamatan kita adalah yang paling utama dengan tidak mengabaikan pelayanan kepada masyarakat,” tutur menteri berusia 67 tahun tersebut.

Sebelumnya, Kemenkumham menutup sementara Gedung Eks Sentra Mulia pada 12-21 Agustus 2020. Penutupan ini dilakukan setelah empat pegawai Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham terkonfirmasi positif terjangkit Covid-19.

“Klaster perkantoran belakangan semakin mengkhawatirkan. Untuk menghindari serta mencegah munculnya klaster perkantoran, Kementerian PANRB telah mengeluarkan instruksi dan pengaturan shift kerja serta mekanisme bekerja dari rumah (work from home/WFH). Mekanisme ini juga menjadi perhatian khusus di Kemenkumham dengan dikeluarkan Surat Sekjen perihal yang sama,” ucap Ketua Bidang Hukum DPP PDI Perjuangan itu.

“Presiden baru mengeluarkan Instruksi Presiden Instruksi Presiden nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden, saya telah menandatangani Instruksi Menteri sebagai perintah kepada seluruh jajaran Kemenkumham untuk melaksanakan perintah Presiden yang pada pokoknya adalah melaksanakan tugas dan fungsi Kemenkumham dengan mengedepankan dan lebih disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan,” ucap Yasonna.

Pada sesi pengarahan tersebut, Yasonna menyampaikan delapan arahan khusus terkait penanggulangan penularan Covid-19 di lingkungan Kemenkumham. Pertama, Yasonna meminta seluruh fasilitas pelayanan publik dijalankan dengan penerapan protokol kesehatan yang benar.

“Terapkan penggunaan masker, berlakukan physical distancing di ruang tunggu, sediakan hand sanitizer, dan lakukan penyemprotan disinfektan secara berkala pada setiap ruangan,” katanya.

Yasonna juga meminta agar rapid test dilakukan secara berkala setiap bulan bagi seluruh pegawai Kemenkumham sebagai bentuk antisipasi penyebaran Covid-19.

“Tidak ada salahnya juga melakukan rapid test secara mandiri bila ada pegawai yang merasakan indikasi terjangkit virus ini,” kata Yasonna.

Ketiga, Yasonna memerintahkan agar dilakukan swab test bagi pegawai dengan hasil rapid test reaktif. Guru Besar Ilmu Kriminologi pada Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian tersebut juga memerintahkan dilakukan tracing dan penyampaian informasi berjenjang terkait pegawai yang terjangkit Covid-19 serta pemberlakukan lockdown dan penyemprotan disinfektan pada gedung di mana ada pegawai yang positif terjangkit.

Selanjutnya, Yasonna meminta seluruh jajaran mengedepankan sistem kerja WFH, terutama kepada pegawai berusia di atas 50 tahun dan memiliki penyakit penyerta. Ia juga meminta agar penggunaan informasi teknologi dalam pelayanan publik lebih dimaksimalkan dan dilakukannya revisi anggaran untuk meningkatkan upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.

“Seluruh jajaran Kemenkumham harus bersatu padu dan bergotong royong. Ikut serta bersama jajaran pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah, untuk berjuang menghadapi pandemi Covid-19 ini,” kata Yasonna.

“Tetap bekerja dengan protokol Covid yang ketat. Saya berharap kita semua dapat terjaga dan tidak ada lagi yang terkena Covid-19. Tak lupa saya ingatkan untuk meningkatkan serapan anggaran agar uang bergulir di masyarakat sehingga ada uang konsumsi untuk mencoba meningkatkan pertumbuhan ekonomi,” katanya.

Yasonna juga memberi penekanan khusus terkait pencegahan penularan di lingkup Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

“Supaya betul-betul diperhatikan dengan baik petugasnya, warga binaannya, narapidananya, hingga tahanannya. Di daerah-daerah tertentu yang masih tinggi tingkat penularan Covid-19, tetap menggunakan protokol kunjungan yang ketat, pakai mekanisme virtual melalui teleconference, supaya jangan terjadi nanti tamu membawa virus masuk ke dalam,” ucap Yasonna.

Menkumham Bagikan 2.000 Paket Bansos untuk Warga Terdampak Covid 19

Jakarta – Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly membagikan 2.000 paket bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat Kota Tangerang Selatan dan Kota Bekasi. Paket bansos hasil gotong royong jajaran Kemenkumham itu diserahkan secara simbolis kepada Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany dan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, di lobby Graha Pengayoman Jakarta, Selasa (28/4/2020).

Paket bansos dari Kemenkumham itu langsung didistribusikan menggunakan dua truk untuk Kota Tangsel 1.000 paket sembako dan Kota Bekasi 1.000 paket sembako. Selain 2.000 bantuan berisi sembako, Menkumham Yasonna juga menambah bantuan 2.000 lembar masker untuk warga di dua kota tersebut.

“Pembagian sembako ini sesuai instruksi Presiden Joko Widodo untuk meringankan beban masyarakat dan merupakan bagian dari tanggung jawab sosial kita. Ini refleksi kita sebagai manusia yang harus meringankan beban saudara kita yang terdampak Covid-19,” kata Yasonna, saat penyerahan paket bansos tersebut.

Menkumham Yasonna Laoly menyerahkan bantuan sosial berupa 2.000 paket sembako untuk warga di Tangerang Selatan dan Kota Bekasi, Selasa (28/4/2020).

Yasonna menyampaikan, pada waktu sebelumnya, Kemenkumham sudah mendistribusikan bantuan untuk pencegahan penyebaran Covid-19 di sejumlah daerah, di antaranya di Kabupaten Tangerang dan Gunung Sindur, Bogor.

Sebagian dari bantuan itu, kata Yasonna, merupakan masker dan hand sanitizer buatan narapidana binaan lapas serta rutan di daerah.

Lalu pada Rabu (29/4/2020), sambung Yasonna, Kemenkumham akan menyalurkan bansos untuk warga Jawa Tengah.

“Saya percaya ini bukan yang terakhir kita lakukan, negara harus hadir di tengah masyarakat. Ini upaya kemanusiaan, gotong royong sebagai suatu bangsa untuk saudara-saudara kita yang terdampak,” ungkapnya.

Di lokasi yang sama, Sekretaris Jenderal Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto menjelaskan, Kemenkumham sudah beberapa kali menyalurkan bansos untuk masyarakat terdampak Covid-19. Bantuan berupa sembako dan alat kesehatan itu di antaranya disalurkan untuk masyarakat dan tempat layanan kesehatan.

“Selanjutnya kami akan menyalurkan 5.000 paket bantuan untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak Covid-19,” ujar Bambang.

Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany berjanji segera menyampaikan bantuan dari Kemenkumham untuk warga yang sangat membutuhkan. Dia berharap kondisi segera membaik dan aktivitas bisa kembali normal.

“Kami akan segera salurkan pada masyarakat, karena bantuan ini sangat dibutuhkan,” kata Airin.

Lalu Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, bantuan dari Kemenkumham sangat berarti untuk warganya. Dia mengapresiasi respons cepat Kemenkumham dalam usaha meringankan beban masyarakat yang terdampak Covid-19.

“Bantuan ini sangat berarti untuk masyarakat. Ada 1.000 KK penerima bantuan Kememkumham di Kota Bekasi. Kalau 1 KK 4 orang, berarti bantuan ini sudah membantu 4.000 orang,” ujarnya.

Yasonna kebijakan asimilasi ini bersih dari pungli

Yasonna Laoly Ingatkan Kakanwil Kumham Tingkatkan Koordinasi dengan Kepolisian

Jakarta – Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, mengingatkan seluruh jajarannya untuk meningkatkan koordinasi dengan pihak kepolisian terkait kebijakan asimilasi dan integrasi warga binaan di tengah pandemi Covid-19.  Hal ini disampaikan oleh Yasonna saat memberikan pengarahan secara online terhadap seluruh Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementrian Hukum dan HAM, Senin (20/4/2020).

“Saya harapkan seluruh Kakanwil dan Kadivpas berkoordinasi dengan para Kapolda di seluruh daerahnya agar warga binaan pemasyarakatan yang mengulangi tindak pidana setelah mendapatkan asimilasi dan integrasi untuk segera dikembalikan ke lembaga pemasyarakatan usai menjalani BAP di kepolisian  agar yang bersangkutan langsung menjalani pidananya,” kata Yasonna dalam keterangan pers kepada wartawan.

“Koordinasi juga harus dilakukan dengan forkopimda (forum komunikasi pimpinan daerah). Selain itu, lengkapi juga administrasi warga binaan yang dibebaskan dengan baik dan juga database pasca-asimilisi Covid-19 agar koordinasi bisa berjalan dengan baik,” ucapnya.

Selain koordinasi, Yasonna juga meminta jajarannya untuk melakukan evaluasi dan meningkatkan pengawasan terhadap warga binaan yang dibebaskan lewat asimilasi dan integrasi.

Jangan lupa untuk tetap waspada menjaga kesehatan, jangan bermain-main dengan kondisi Covid-19 ini

Jangan lupa untuk tetap waspada menjaga kesehatan, jangan bermain-main dengan kondisi Covid-19 ini

Menurutnya, upaya ini berperan penting dalam menekan jumlah warga binaan yang kembali melakukan tindak pidana setelah mendapatkan program asimilasi.

“Narapidana asimilasi yang melakukan pengulangan tindak pidana didominasi kasus pencurian, termasuk curanmor. Ke depan, semua warga binaan kasus pencurian yang akan mendapat program asimilasi harus dipantau lagi rekam jejaknya. Apabila ada yang tidak benar, jangan diberikan asimilasi karena dapat merusak muruah dari program ini,”” ujar Laoly.

Untuk warga binaan yang sudah dibebaskan, jangan sampai ada di antara mereka yang tidak termonitor dengan baik. Cek langsung ke keluarga tempat warga binaan menjalani asimilasi. Saya minta seluruh Kakanwil memantau program ini 24 jam setiap harinya,” kata Yasonna.

Adapun pengarahan ini dilakukan sebagai bentuk evaluasi atas sikap masyarakat yang mengeluhkan kebijakan asimilasi dan integrasi Covid-19. Keluhan ini muncul akibat sejumlah kasus pengulangan tindak pidana oleh warga binaan yang dibebaskan lewat kebijakan tersebut.

Hingga 20 April 2020 pukul 07.00 WIB, jumlah warga binaan yang dibebaskan lewat program asimilasi mencapai 38.822 orang.

Disebut oleh Yasonna, kendati angka pengulangan tindak pidana itu sebenarnya rendah, berbagai evaluasi tetap harus dilakukan untuk memulihkan rasa aman di dalam masyarakat.

“Hal ini sangat penting kita lakukan. Dari 38 ribu lebih warga binaan yang dibebaskan lewat program ini, asumsikan saja 50 orang yang kembali melakukan tindak pidana. Angka pengulangan ini sebenarnya masih sangat rendah, bahkan jauh di bawah rate residivisme sebelum Covid-19 ini,” ujar Yasonna.

Hal ini harus dilakukan agar masyarakat tidak jadi ketakutan akibat berita miring yang tidak benar

Hal ini harus dilakukan agar masyarakat tidak jadi ketakutan akibat berita miring yang tidak benar

“Tapi, kita tidak boleh beralasan demikian. Terlebih saat ini publik disuguhi informasi yang mengerikan, termasuk yang sebenarnya merupakan hoax, terkait warga binaan asimilasi di sejumlah daerah. Karenanya, bila ada berita di media terkait pengulangan tindak pidana, saya minta setiap kanwil bertindak aktif memastikan kebenarannya di kepolisian. Hal ini harus dilakukan agar masyarakat tidak jadi ketakutan akibat berita miring yang tidak benar,” katanya.

Dalam sesi pengarahan itu, Yasonna kembali mengingatkan agar kebijakan asimilasi ini bersih dari pungli.

“Hukuman berat menanti bila ada pegawai melakukan pungli terhadap narapidana yang berhak mendapatkan program asimilasi. Saya sampaikan, jangan ada yang mencoba bermain,” kata Yasonna.

“Di luar itu, saya ucapkan terima kasih untuk kerja keras setiap pegawai di bawah naungan Kemenkumham menghadapi masa-masa kedepan. Jangan lupa untuk tetap waspada menjaga kesehatan, jangan bermain-main dengan kondisi Covid-19 ini, serta jangan lupa melaporkan setiap kegiatan atau perkembangan yang ada,” ujarnya.