Resmi Perkenalkan Wamenkumham, Yasonna Laoly Ingatkan Tantangan Memenuhi Tuntutan Publik

Jakarta – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyampaikan keyakinannya bahwa Wamenkumham Prof. Edward Omar Sharif Hiariej akan membantunya memenuhi tuntutan publik akan hadirnya produk hukum berkualitas. Hal tersebut disampaikan Yasonna dalam sambutannya pada acara perkenalan Wamenkumham, penyerahan SK CPNS, dan serah terima jabatan pimpinan tinggi Kemenkumham di Jakarta, Selasa (29/12/2020).

“Pada kesempatan ini saya memperkenalkan partner kerja baru saya, yaitu Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum. sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM. Prof. Eddy bukan sosok asing bagi saya. Beliau teman diskusi saya dalam membahas persoalan hukum, khususnya dalam hal pembentukan regulasi. ,” kata Yasonna.

“Saya sangat berharap Pak Wamen membantu saya, khususnya dalam hal pembentukan regulasi yang menjadi core business Kemenkumham. Pembentukan regulasi menjadi isu strategis yang harus bersama-sama kita sukseskan karena tuntutan publik akan adanya produk hukum yang berkualitas sudah tidak bisa ditawar-tawar lagi,” ucap Guru Besar Kriminologi di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian tersebut.

Wakil Menteri Hukum dan HAM Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej (mengatupkan tangan) saat hadir di acara perkenalan Wamenkumham, penyerahan SK CPNS 2019, dan serah terima jabatan pimpinan tinggi Kemenkumham di Jakarta, Selasa (29/12/2020).

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo melantik enam menteri dan lima wakil menteri baru hasil reshuffle Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/12/2020). Prof. Edward Omar Sharif Hiariej, yang merupakan salah satu guru besar bidang hukum di balik penyusunan RUU KUHP, ditunjuk menempati posisi Wakil Menteri Hukum dan HAM yang sebelumnya kosong.

“Saya yakin, pilihan Bapak Presiden kepada Prof. Eddy sangat tepat karena Beliau sangat paham kaidah hukum dan penerapannya dalam regulasi,” tutur Yasonna.

Pada kesempatan yang sama, Yasonna juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada perwakilan CPNS Kemenkumham 2019. Kepada mereka, Yasonna mengingatkan untuk betul-betul menjaga integritas dalam melaksanakan pekerjaan sebagai abdi negara dan menjauhi penggunaan narkoba.

“SK ini adalah bukti otentik sekaligus kontrak pengabdian kepada bangsa dan negara. Banyak masyarakat yang belum mendapatkan kesempatan dan keberuntungan menjadi ASN seperti kalian. Kalian telah terpilih di antara banyak pilihan, jangan sia-siakan,” ucap Yasonna.

“Jaga integritas, bekerjalah dengan jujur, hati dan pikiran yang bersih dan positif. Jaga sikap serta perilaku. Secerdas apapun manusia, dia tidak akan menjadi apa-apa kalau tidak mempunyai sikap dan sopan santun yang baik. Juga jangan sekali-sekali bermain dengan narkoba. Sekali mencaoba, kalian telah menggali liang kubur untuk diri sendiri,” tutur menteri asal Sorkam, Tapanuli Tengah, tersebut.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (kemeja putih) dalam acara perkenalan Wamenkumham, penyerahan SK CPNS 2019, dan serah terima jabatan pimpinan tinggi Kemenkumham di Jakarta, Selasa (29/12/2020).

Selain itu, Yasonna juga melaksanakan serah terima jabatan kepada sejumlah pimpinan tinggi yang baru dilantik. Ia mengingatkan bahwa para pimpinan tinggi dituntut memperlihatkan kinerja yang lebih dari biasa.

“Para pimpinan tinggi adalah panutan, role model bagi bawahan masing-masing dan lingkungan sekitar. Lakukan yang terbaik, keluarkan semua potensi yang ada karena kemajuan Kemenkumham ada di tangain kita semua,” ujar menteri berusia 67 tahun tersebut.

Hadiri Perayaan Natal Virtual Komunitas Bisnis Filipina, Menkumham Yasonna Laoly Tekankan Pentingnya Solidaritas di Masa Pandemi

Jakarta – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menekankan pentingnya solidaritas antar-sesama manusia untuk bisa mengatasi hebatnya tekanan yang ditimbulkan pandemi Covid-19. Hal ini disampaikan Yasonna saat memberi sambutan dalam perayaan Natal virtual komunitas bisnis Filipina di Indonesia, Selasa (22/12/2020).

“Pandemi Covid-19 menyapu seluruh dunia dan telah menimbulkan banyak dampak terhadap berbagai aspek kehidupan. Banyak keluarga yang berduka akibat kehilangan kerabatnya. Banyak orang kehilangan pekerjaan, anak-anak yang harus belajar di rumah jadi kehilangan kesempatan untuk bergaul bersama teman-temannya, banyak orang yang resah karena tidak bisa beribadah sebagaimana mestinya, dan bahkan ada laporan betapa kekerasan dalam keluarga dan perceraian meningkat,” kata Yasonna.

“Situasi krisis ini menunjukkan betapa manusia sesungguhnya rentan. Kita bisa dengan mudahnya terperangkap dalam keputus-asaan akibat beratnya tekanan yang harus dihadapi. Inilah sebabnya mengapa kita manusia saling membutuhkan satu sama lain untuk bisa bertahan hidup. Kita harus saling mendukung,” ujar politikus dari PDI Perjuangan tersebut.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat menghadiri acara Natal komunitas bisnis Filipina di Indonesia yang berlangsung di Hotel Westin, Jakarta, Selasa (23/12/2020).

Yasonna menyatakan situasi sulit seperti sekarang membuat perayaan Natal jadi lebih bermakna bagi umat Kristiani di seluruh dunia.

“Merayakan Natal di situasi seperti ini membuat kita bisa melihat dan merasakan kehadiran Yesus sebagai cahaya di dalam kegelapan. Di dalam Yesus, sang Imanuel, Allah selalu hadir untuk menghibur umat-Nya,” ucap Yasonna.

“Kekuatan kasih Allah dan kehadiran-Nya memungkinkan kita semua merasakan kesetiaan dan solidaritas di antara keluarga serta sahabat di lingkungan kita masing-masing,” katanya.

Yasonna juga menegaskan bahwa pemerintah Indonesia berkomitmen membantu kehidupan ekspatriat Filipina di Tanah Air lewat berbagai kebijakan yang memudahkan kehidupan mereka di tengah kondisi sulit ini.

“Sebagai komunitas warga asing di Indonesia, masyarakat Filipina harus terus saling mendukung dan memperhatikan satu dengan yang lain. Natal tahun ini akan memperkuat ikatan di antara sesama anggota komunitas,” ucapnya.

“Sebagai perwakilan pemerintah Indonesia, saya meyakinkan bahwa kami akan selalu siap untuk mendukung segala keperluan Anda sekalian,” ujar Yasonna.

83 Unit Kerja Kemenkumham Terima Penghargaan Zona Integritas, Yasonna Laoly: Kita Bisa Wujudkan Pelayanan Publik yang Berintegritas

Jakarta – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebut penghargaan sebagai Pemimpin Perubahan Pembangunan Zona Integritas yang diterimanya menambah keyakinan bahwa pelayanan publik yang berintegritas bisa benar-benar terwujud. Hal itu disampaikan Yasonna selepas acara Apresiasi dan Penghargaan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM yang dihelat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di Jakarta, Senin (21/12/2020).

“Puji Tuhan, saya mendapat apresiasi dan penghargaan sebagai pemimpin perubahan yang berhasil membangun unit percontohan di instansi yang saya pimpin, yakni Kementerian Hukum dan HAM,” kata Yasonna dalam keterangan kepada wartawan.

“Dari seluruh Kementerian/Lembaga dan Pemda, ada sekitar 763 satker yang meraih WBK/WBBM. Kemenkumham berkontribusi 11 persen atau 83 satuan kerja. Penghargaan ini menambah semangat dan keyakinan saya bahwa kita bisa mewujudkan pelayanan publik yang berintegritas dengan komitmen, dukungan, dan kolaborasi SDM yang profesional, serta memanfaatkan teknologi,” ujar Menteri berusia 67 tahun tersebut.

Pada acara tersebut, sebanyak 83 satuan kerja di lingkungan Kemenkumham mendapat predikat WBK dan WBBM tahun 2020 dari total 520 satker yang memenuhi syarat untuk dapat diusulkan penilaian dan evaluasi oleh KemenPANRB. Dari total penghargaan itu, sebanyak 72 di antaranya merupakan predikat WBK dan 11 sisanya sebagai WBBM.

Catatan ini jelas merupakan prestasi tersendiri bagi Yasonna dan Kemenkumham karena naik hampir dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya. Pada 2019, ‘hanya’ 43 satuan kerja di lingkungan Kemenkumham yang mendapat predikat WBK/WBBM dari ‘cuma’ 139 satker yang dianggap memenuhi persyaratan.

“Hal ini tak lepas dari keseriusan seluruh jajaran di Kemenkumham melakukan pengawasan dan evaluasi berkala terhadap hasil Survey Indeks Persepsi Korupsi dan Indeks Kepuasan Masyarakat sehingga memenuhi persyaratan saat penilaian akhir oleh Tim Penilaian Nasional. Tentu saja ini tak bisa terwujud tanpa kerja keras Koordinator WBK/WBBM pada masing-masing unit eselon I selaku Pembina,” ucap Yasonna.

“Di balik itu, peningkatan jumlah satuan kerja yang mendapat predikat WBk/WBBM juga menandakan semakin baiknya komitmen jajaran aparatur sipil negara (ASN) di Kemenkumham memberikan pelayanan publik yang bebas dari percaloan, bebas pungli, responsif, prosedur jelas, transparan secara biaya, pasti waktu penyelesaiannya, serta bebas dari perbuatan tercela lainnya. Saya mengajak seluruh jajaran di Kemenkumham untuk terus meningkatkan kinerja positif ini,” katanya.

Apresiasi yang diterima dari Kementerian PANRB ini melengkapi sederet penghargaan yang diterima Kemenkumham sepanjang tahun 2020. Sebelumnya pada tahun ini, jajaran yang dipimpin Yasonna meraih penghargaan sebagai Kementerian dengan kinerja anggaran 2019 terbaik pada kategori kementerian dengan pagu anggaran di atas Rp 10 triliun, penghargaan atas Opini Wajar Tanpa Pengecualian 10 kali berturut-turut, hingga sebagai penerima Top 45 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2020.

Adapun kegiatan apresiasi dan penghargaan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Tahun 2020 yang digelar Kementerian PAN RB menetapkan sebanyak 763 unit kerja mendapatkan predikat WBK dan WBBM. Penghargaan diberikan langsung oleh Menteri PANRB Tjahjo Kumolo dalam acara yang dijadikan bagian dari rangkaian peringatan Hari Anti-Korupsi Sedunia.

Unit kerja yang mendapat predikat WBK/WBBM ini ditentukan dari hasil evaluasi terhadap 3.691 unit kerja dari 70 kementerian/lembaga, 20 pemerintah provinsi, dan 161 pemerintah kabupaten/kota yang diusulkan dalam zona integritas dan dilaksanakan sejak Agustus 2020. Kegiatan ini dimaksudkan sebagai bentuk apresiasi terhadap instansi pemerintah dan unit kerja yang sungguh-sungguh melaksanakan pembangunan zona integritas sehingga masyarakat mendapat pelayanan yang prima dan berintegritas.

Lantik 369 Wisudawan, Yasonna Laoly Ingatkan Taruna Poltekip dan Poltekim Menjaga Integritas

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly berpesan agar para taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim) memegang teguh integritas saat berkarya di dunia kerja. Hal itu disampaikan Yasonna saat melantik 369 wisudawan Poltekip dan Poltekim di Graha Pengayoman Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Senin (14/12/2020).

“Perlu untuk kita renungkan bersama bahwa keberhasilan yang telah para wisudawan raih hari ini bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan awal dari tahapan baru meniti karier sebagai Aparatur Sipil Negara di Kemenkumham. Pada saat melaksanakan tugas di lapangan nanti, ada kalanya Saudara menemukan perbedaan antara pengetahuan yang didapatkan saat melaksanakan pendidikan dengan kondisi dan situasi di lapangan” kata Yasonna dalam keterangan kepada wartawan.

“Terdapat beberapa kondisi yang mengharuskan Saudara bertemu dengan permasalahan yang penyelesaiannya tidak diajarkan pada saat menempuh pendidikan. Dalam posisi itu, Saya berharap saudara tetap teguh memegang integritas serta loyalitas dalam mengabdi kepada jajaran, bangsa dan negara,” ucapnya.

Selain faktor integritas, Yasonna juga menegaskan pentingnya penguasaan teknologi informasi agar para taruna lulusan Poltekip dan Poltekim tidak gagap menghadapi perubahan cepat seiring revolusi industri 4.0. Menurut menteri asal Sorkam, Tapanuli Tengah, tersebut, kecakapan memanfaatkan teknologi akan menjadi penentu sanggup atau tidaknya negara menghadapi persaingan global.

“Negara yang dapat memanfaatkan kemajuan teknologi dengan baik akan bisa menjadi kekuatan global yang akan diperhitungkan. Namun sebaliknya, mereka yang tidak siap dan sibuk sendiri dengan urusan domestik, tidak akan mampu untuk menghadapi persaingan global,” tutur Yasonna.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat melantik wisudawan Poltekip dan Poltekim di gedung Graha Pengayoman, Jakarta, Senin (14/12/2020).

“Kepada para wisudawan, Saudara adalah aset bangsa yang disiapkan dengan modal integritas dan profesionalisme, menguasai teknologi informasi dan bahasa asing, memiliki jiwa hospitality dan entrepreneurship, serta daya networking. Dengan bekal kemampuan tersebut, Saudara siap menghadapi tantangan dan mengantisipasi perubahan khususnya di situasi luar biasa akibat pandemi COVID-19 ini,” kata Yasonna.

Acara wisuda Diploma 4 Lanjutan dan Reguler Angkatan 19 Politeknik Imigrasi serta Diploma 4 Reguler Politeknik Ilmu Pemasyarakatan Angkatan 51 ini dilaksanakan secara terbatas dan daring melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM. Wisudawan yang hadir secara langsung merupakan perwakilan lulusan terbaik.

Adapun jumlah taruna yang diwisuda sebanyak 369 orang. Sebanyak 234 di antaranya merupakan wisudawan Poltekim, sementara 135 lainnya lulusan Poltekip.

“Semoga pendidikan yang Saudara peroleh selama di Poltekim maupun di Poltekip dapat menjadi bekal sebagai ASN yang berkualitas dan berintegritas. Saudara adalah orang-orang terpilih yang disiapkan untuk menjadi kader pemimpin masa depan,” kata Yasonna.

Pilkada Serentak yang Aman Cerminkan Penghormatan Atas Prinsip Hak Asasi Manusia

Jakarta – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebut pelaksanaan pilkada serentak 2020 yang aman merupakan cerminan penghormatan atas prinsip-prinsip hak asasi manusia. Hal tersebut disampaikan Yasonna saat memberi sambutan dalam upacara peringatan Hari HAM Sedunia di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Senin (14/12/2020).

“Pemilihan kepala daerah secara langsung telah kita laksanakan dengan baik, aman, damai, dan dalam suasana yang penuh sukacita. Ketika kita sedang menjalankan demokrasi yang aman, damai, dan bermartabat, sesungguhnya sedang memunculkan wajah asli dari HAM di Indonesia,” katanya dalam keterangan kepada wartawan.

“Kita melaksanakan demokrasi yang didasari oleh saling menghormati, tidak didasari pemaksaan kehendak, apalagi kekerasan fisik maupun psikis yang mengarah kepada timbulnya konflik horizontal yang pada gilirannya dapat merugikan kita semua,” ujar menteri berusia 67 tahun asal Sorkam, Tapanuli Tengah, tersebut.

Sebagaimana disampaikan Yasonna, di negara yang berasaskan hukum seperti Indonesia, demokrasi dan penegakan HAM merupakan dua sisi yang tak dapat dipisahkan. Demokrasi disebutnya sebagai cara pelaksanaan negara sebagai organisasi kekuasaan yang menjamin pengakuan terhadap HAM, sedangkan pelaksanaan demokrasi itu sendiri juga harus dilandasi oleh prinsip-prinsip HAM.

Adapun keseriusan pemerintah Indonesia dalam melaksanakan tugas dan kewajiban di bidang HAM disebut Yasonna mendapat pengakuan serta apresiasi dari dunia internasional. Menurut Yasonna, apresiasi pihak internasional itu menjadi indikasi bahwa Indonesia dipandang sebagai teladan bagi negara-negara lain.

“Terpilihnya Indonesia sebagai anggota Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk kelima kalinya di tahun 2020 ini telah memberikan bukti nyata kepercayaan masyarakat internasional yang begitu besar bahwa pemerintah Indonesia mampu memberikan kontribusi bagi kemajuan HAM, bahkan menjadi role model bagi negara-negara lain,” ujar Yasonna.

“Aktivitas Indonesia dalam memajukan HAM di dalam negeri pun memperoleh sambutan dan dukungan dari masyarakat internasional maupun berbagai pihak lain. Salah satu contoh aktivitas itu ialah pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) yang tidak pernah terputus pelaksanaannya sejak tahun 1998 hingga sekarang,” tutur Guru Besar Ilmu Kriminologi di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian tersebut.

Dalam acara yang diisi sambutan virtual dari Presiden Joko Widodo dan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi serta turut dihadiri langsung oleh Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik tersebut, Yasonna menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang berhasil meraih predikat Kabupaten/Kota Peduli HAM. Program ini disebutnya sebagai upaya yang dilakukan pemerintah pusat melalui Kemenkumham untuk meningkatkan pemenuhan hak dasar manusia di daerah. Apresiasi serupa disampaikan Yasonna kepada jajaran kanwil Kemenkumham yang giat menjalankan program Pelayanan Publik Berbasis HAM.

“Sebagai sebuah program, Kabupaten/Kota Peduli HAM menjadi signifikan ketika animo pemerintah daerah semakin tinggi untuk mencapai predikat Peduli HAM. Hal ini tentu menjadi jalan masuk bagi Pemerintah untuk semakin meningkatkan komitmen penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM,” kata Yasonna.

“Saya ucapkan selamat kepada seluruh pemerintah Kabupaten/Kota yang telah meraih predikat sebagai Kabupaten/Kota yang peduli HAM, dan kepada jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham yang memperoleh penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM. Juga saya mengucapkan selamat kepada para Gubernur yang mendapat penghargaan sebagai pembina yang mendorong Kabupaten/Kota untuk senantiasa peduli HAM,” tuturnya.

Menkumham Yasonna Laoly Ajak Pelaku UMK Manfaatkan Kemudahan Berusaha Lewat Perseroan Perorangan

Bali – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebut Pemerintah terus berupaya meningkatkan kemudahan berusaha bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) mengingat pentingnya sektor ini bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Selaras dengan itu, Yasonna mengajak calon pelaku UMK memanfaatkan berbagai kebijakan Pemerintah mewujudkan kemudahan berusaha, termasuk lewat badan hukum baru perseroan perorangan sebagaimana telah diatur dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.

Hal tersebut disampaikan Menteri berusia 67 tahun tersebut saat memberikan sambutan dalam diskusi interaktif di Bali mengenai arah kebijakan Pemerintah dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja terkait klaster kemudahan berusaha, Jumat (11/12/2020).

“UMK menjadi penyumbang terbesar bagi Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia dengan kontribusi hingga mencapai 60 persen. Hal ini menandakan bahwa UMK berperan penting dalam pertumbuhan perekonomian nasional sehingga kemudahan yang diberikan UU Cipta Kerja terhadap UMK akan meningkatkan lagi kontribusi terhadap penambahan lapangan kerja baru dan pertumbuhan perekonomian nasional,” kata Yasonna.

“UMK merupakan tulang punggung ekonomi nasional yang membuat kita terhindar dari krisis tahun 1998. Saat itu, UMK membantu roda perekonomian kita terus berputar. Saya mengajak para calon pelaku usaha untuk tidak ragu memulai usahanya dan memanfaatkan berbagai kemudahan yang diberikan Pemerintah melalui perseroan perorangan,” tuturnya.

Menurut Yasonna, perseroan perorangan yang dapat didirikan oleh hanya satu orang ini memberi banyak manfaat bagi pelaku UMK. Setidaknya, status badan hukum akan mempermudah pelaku UMK mendapatkan pinjaman usaha dari bank.

“UU Cipta Kerja melalui pengaturan tentang badan hukum perseroan perorangan memberikan kepercayaan diri kepada pelaku usaha untuk mengajukan pinjaman modal sekaligus memudahkan kalangan perbankan dalam memantau business sustainability suatu usaha melalui laporan keuangannya,” kata Yasonna.

“Tidak hanya itu, pelaku usaha juga dapat melakukan pendaftaran atas merk dan Kemenkumham akan berusaha mencari inovasi lain yang memungkinkan perseroan perorangan mendapatkan hak kekayaan intelektual lebih mudah,” ucap politikus PDI Perjuangan tersebut.

Terkait kondisi usaha di Bali, Yasonna juga menyebut perseroran perorangan bisa menjadi solusi bagi pelaku UMK di Pulau Dewata untuk bangkit dari tekanan pandemi Covid-19.

“Dalam kesempatan ini saya ingin menyampaikan perasaan prihatin dengan keadaan Bali dalam masa pandemi ini. Saya melihat jelas dampak pandemi Covid-19 terhadap aktivitas bisnis, khususnya UMK. Untuk itu, saya berharap seluruh elemen dapat bahu-membahu mendorong pelaku usaha di Provinsi Bali untuk mendirikan perseroan perorangan,” katanya.

“Kami berharap bentuk perseoran tersebut memudahkan mereka mendapatkan pembiayaan yang dibutuhkan untuk bangkit. Kita harus bekerja keras memastikan pelaku usaha di Indonesia mau maju, tidak berhenti di status quo, karena waktu berjalan dengan cepat dan kita harus terus beradaptasi,” kata Menteri asal Sorkam, Tapanuli Tengah, itu.

Yasonna menyampaikan bahwa perseroan perorangan hanya satu dari serangkaian upaya Pemerintah meningkatkan iklim berusaha di Tanah Air lewat UU Cipta Kerja. Ia menyebut bahwa kebijakan ini juga telah memangkas lebih dari 70 UU dari berbagai sektor.

Proses penyederhanaan regulasi ini disebutnya telah menjadi fokus perhatian pemerintah sejak beberapa tahun terakhir. Terhitung mulai 2016, Yasonna mengatakan ada lebih dari 3 ribu Peraturan Daerah (Perda) terkait investasi dipangkas dan direvisi. Selain itu, Presiden Joko Widodo juga telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik yang telah memangkas izin usaha dari semula 537 izin menjadi 237 izin dan akan terus dievaluasi melalui sistem Online Single Submission.

“Saya ingin mengingatkan kembali pentingnya koordinasi antara Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat. Jangan sampai terdapat kebijakan yang saling tumpang tindih sehingga investasi yang lebih baik di Indonesia benar-benar dapat kita wujudkan bersama,” katanya.

Hari HAM Sedunia, Yasonna Laoly: Pemerintah Akan Fokus pada Hak Perempuan, Anak, Kaum Disabilitas, dan Masyarakat Hukum Adat

Jakarta – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebut pemerintah akan fokus menyelesaikan isu hak asasi kelompok rentan yang meliputi perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan masyarakat hukum adat. Hal tersebut disampaikannya saat memberi kata sambutan virtual dalam rangkaian acara Hari Hak Asasi Manusia ke-72, Kamis (10/12/2020).

Yasonna menyebut fokus penyelesaian isu kelompok rentan itu tertuang dalam Rencana Aksi Nasional HAM (RANHAM) periode kelima yang disusun oleh Kemenkumham, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Kementerian Sosial, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Luar Negeri di dalam Sekretariat Bersama RANHAM.

“Sekretariat Bersama RANHAM sudah menyelesaikan penyusunan Rancangan Peraturan Presiden tentang RANHAM periode ke-5, berikut dengan rencana aksinya,” kata Yasonna.

“Diharapkan tahun 2021, kita sudah mulai dengan program RANHAM baru periode ke-5, yang fokus pada penyelesaian isu-isu HAM kelompok rentan meliputi hak-hak perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan masyarakat hukum adat,” tuturnya.

Disebut Yasonna, penyusunan RANHAM periode kelima ini merupakan salah satu dari rangkaian upaya Kementerian yang dipimpinnya terkait program pemajuan HAM. Program pemajuan HAM ini tak hanya di tingkat pemerintah pusat, tetapi juga menjangkau ke setiap daerah melalui Program Kabupaten/Kota Peduli HAM.

Untuk tahun 2020, sebanyak 439 Kabupaten/Kota di Indonesia secara sukarela mengikuti penilaian oleh Kemenkumham. Setelah melalui verifikasi dan penilaian, terpilih sebanyak 258 Kabupten/Kota yang mendapatkan predikat Kabupaten/Kota Peduli HAM.

“Perlu kami sampaikan bahwa program Kabupaten/Kota Peduli HAM ini, secara langsung maupun tidak langsung, lebih berhasil dalam mengenalkan nilai-nilai dan standar-standar pemenuhan HAM kepada masyarakat dan aparatur pemerintah daerah,” tutur politikus PDI Perjuangan tersebut.

Selain itu, Kemenkumham selama ini juga giat menggeber pelaksanaan pelayanan publik berbasis HAM selama tiga tahun terakhir dengan melibatkan hampir seluruh unit pelaksana teknis. Untuk tahun 2020, sebanyak 240 unit pelaksana teknis di lingkup Kemenkumham berhasil meraih predikat terbaik dalam upaya melaksanakan pelayanan publik berbasis HAM.

“Kami sudah mencanangkan agar di tahun-tahun selanjutnya ruang lingkup peserta program penilaian pelayanan publik berbasis ini lebih ditingkatkan,” kata Yasonna.

“Bukan hanya di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM saja, akan tetapi juga di unit-unit pelayanan Kementerian dan Lembaga, serta di Pemerintah Daerah,” tutur Guru Besar Kriminologi di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian tersebut.

Selain ketiga upaya tersebut, Yasonna juga menyampaikan bahwa jajarannya terus melakukan perluasan jangkauan akses penanganan pelaporan atau pengaduan dugaan permasalan HAM hingga masyarakat sampai ke tingkat desa bisa terlayani dengan baik. Upaya diseminasi dan peningkatan kesadaran hukum dan HAM di masyarakat, yang sebelumnya lebih banyak kepada aparatur pemerintah, juga diutamakan menjangkau kalangan pelajar serta mahasiswa.

Secara bersamaan, upaya mendorong agar Peraturan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota juga memakai parameter HAM. Terakhir, Yasonna juga memastikan jajarannya menangani dan menindaklanjuti berbagai isu HAM yang berkembang dan memerlukan perhatian, termasuk tindak lanjut dari United Nations Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGPs) atau Prinsip-Prinsip Panduan Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Bisnis dan HAM.

Terkait upaya jangka pendek, Yasonna menjamin pemenuhan hak asasi manusia menjadi inti dari segenap upaya pemulihan yang dilakukan pemerintah untuk membawa Indonesia bangkit dari tekanan pandemi Covid-19.

“Tema Hari HAM tahun 2020 terkait dengan pandemi Covid-19 berfokus pada kebutuhan untuk membangun kembali dengan lebih baik dengan memastikan hak asasi manusia adalah inti dari upaya pemulihan,” ujarnya.

“Tanggal 10 Desember adalah kesempatan untuk menegaskan kembali pentingnya hak asasi manusia dalam membangun kembali dunia yang kita inginkan, kebutuhan akan solidaritas global, dan kemanusiaan bersama,” kata Yasonna.

Revisi KUHP dan UU Narkotika Jadi Upaya Pemerintah Perluas Akses Publik terhadap Keadilan

Jakarta – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebut pemerintah terus mendorong penghormatan dan penegakan hak asasi manusia di Indonesia, termasuk dengan memperluas akses publik terhadap keadilan. Sebagaimana disampaikan Yasonna saat menjadi narasumber pada webinar Seminar Hari HAM Komisi Nasional Hak Asasi Manusia pada Selasa (8/12/2020), upaya itu antara lain dilakukan melalui revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan revisi UU Narkotika.

“Pemerintah, khususnya Kementerian Hukum dan HAM, berupaya mendorong akses terhadap keadilan dalam upaya memperbaiki sistem peradilan di Indonesia. Upaya itu antara lain dengan revisi KUHP yang mengedepankan prinsip restorative justice dengan memperkenalkan sistem pidana alternatif berupa hukuman kerja sosial dan hukuman pengawasan,” kata Yasonna.

“Pendekatan restorative justice bertujuan untuk memulihkan korban, pelaku, dan masyarakat. Dengan pendekatan keadilan restoratif, diharapkan permasalahan Lembaga Pemasyarakatan yang terlampau penuh (over crowded) dapat diselesaikan,” tuturnya.

Yasonna menyebut bahwa akses masyarakat terhadap keadilan ini juga dilakukan dengan revisi atas UU Narkotika yang dianggapnya sudah tidak relevan lagi dengan kondisi darurat narkoba di Indonesia seperti sekarang.

Pemidanaan pengguna narkotika seperti diatur UU Nomor 35 Tahun 2009 bukan cuma mengurangi keberhasilan penyembuhan pengguna, tetapi juga menyebabkan lapas dan rutan mengalami kelebihan penghuni.

“Dalam praktiknya, semua pemakai dimasukkan menjadi pelaku, bukan mengedepankan pendekatan pemulihan bagi pecandu atau melakukan rehabilitasi. Akibatnya, lapas dan rutan menjadi over crowded. Lebih dari 60 persen penghuni lapas dan rutan di Indonesia merupakan pelaku tindak pidana narkotika,” ucap Yasonna.

“Dalam revisi UU Narkotika, pemerintah hendak membina pecandu agar dapat hidup bersih dan sehat terbebas dari jerat narkoba. Rehabilitasi serta penyembuhan secara medis dan sosial harus menjadi opsi prioritas,” ujar Guru Besar Kriminologi di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian tersebut.

Yasonna menyebut Pemerintah juga telah melakukan serangkaian upaya lain untuk terus mendorong penghormatan dan penegakan HAM dari tingkat pusat hingga daerah dengan mengeluarkan kebijakan HAM melalui Rencana Aksi Nasional HAM yang akan memasuki generasi kelima.

RANHAM generasi kelima, selain fokus kepada perempuan, anak, masyarakat adat, dan penyandang disabilitas, juga akan mensinergikan implementasi Bisnis dan HAM ke dalam sasaran strategis RANHAM terhadap 4 kelompok sasaran di atas, salah satunya seperti mengarusutamakan isu gender dalam dunia usaha, termasuk pemenuhan dan perlindungan hak perempuan.

Selain itu, Kementerian Hukum dan HAM, juga telah melakukan penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM bagi pemerintah daerah, pelayanan pengaduan dugaan pelanggaran HAM melalui POS YANKOMAS, dan diseminasi hak asasi manusia pada seluruh lapisan masyarakat, baik dari aparatur sipil negara, tokoh masyarakat, perusahaan, sampai ke tingkat pendidikan seperti sekolah dan universitas. Hanya, Yasonna menegaskan bahwa upaya itu tidak bisa dilakukan oleh Pemerintah sendirian.

“Upaya pemerintah dalam penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM tidak akan terwujud jika hanya dikerjakan oleh Pemerintah. Perlu kerja sama dan komitmen bersama antara eksekutif, legislatif, yudikatif, pihak swata, dan masyarakat,” kata Yasonna.

“Dalam memperingati Hari HAM Internasional pada 10 Desember ini, saya mengajak mari kita semua berangkulan tangan, bekerja bersama untuk menciptakan sinergitas dalam mencapai tujuan bangsa dan mengagendakan pengutamaan prinsip HAM sebagai pedoman dalam pelaksanaan pembangunan nasional,” tuturnya.

Menkumham Yasonna Laoly Bangga Indonesia Toreh Sejarah di Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia

Jakarta – Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly menyampaikan rasa bangga atas terpilihnya Hasan Kleib sebagai Deputy Director General WIPO (World Intellectual Property Organization atau Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia). Inilah pertama kalinya salah satu putra terbaik Indonesia menduduki jabatan strategis di organisasi internasional tersebut.

“Membanggakan dan menjadi torehan sejarah RI, untuk pertama kalinya wakil Indonesia menduduki jabatan strategis tinggi di organisasi internasional,” kata Yasonna, di Jakarta, Kamis (3/12/2020).

Yasonna mengatakan, pencalonan Indonesia sebagai salah satu Deputy Director General WIPO sudah disepakati Kementerian Hukum dan HAM bersama Kementerian Luar Negeri, dan dia sampaikan saat menghadiri sidang tahunan WIPO pada 21 September 2020.

Menteri yang hobi bersepeda itu menegaskan bahwa keikutsertaan di WIPO adalah bukti besarnya perhatian Indonesia terkait hak kekayaan intelektual dan segala upaya perlindungannya. Terlebih saat ini Kemenkumham terus menguatkan sosialisasi dan perlindungan kekayaan intelektual yang dilakukan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

“Manfaatnya sangat besar bagi Indonesia, dan akan membuat kekayaan intelektual semakin dihargai” ujar menteri 67 tahun yang tengah menjalani periode keduanya sebagai Menkumham di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo tersebut.

Politisi PDI Perjuangan itu melanjutkan, keberhasilan Indonesia menduduki jabatan tinggi dan strategis di WIPO juga sesuai dengan misi Presiden Joko Widodo untuk menempatkan putra/putri terbaik bangsa di organisasi internasional.

Keberhasilan Indonesia menduduki posisi Deputy Director General di WIPO, kata Yasonna, berkontribusi terhadap pengembangan inovasi dan kreativitas terkait kekayaan intelektual di dunia, termasuk di Indonesia. Hal ini sejalan dengan visi Indonesia Maju, dan akan mengharumkan nama Indonesia di kancah dunia.

“Pencalonan Indonesia sebagai deputi di WIPO ini terus kami kawal dan akhirnya tercapai berkat keaktifan, konsistensi, dan kelihaian diplomasi Indonesia,” ujar Yasonna.

Duta Besar Hasan Kleib adalah Wakil Tetap RI untuk PBB, WTO dan Organisasi Internasional lainnya di Jenewa. Pria kelahiran Jawa Barat itu terpilih menjadi Deputy Director General WIPO setelah melalui serangkaian proses seleksi, dan pemilihan yang dilaksanakan pada sesi Sidang Coordination Committee WIPO, 3 Desember 2020, di Jenewa, Swiss.

WIPO adalah organisasi internasional, salah satu badan khusus PBB, yang beranggotakan 193 negara, yang memiliki mandat untuk memimpin pengembangan sistem Kekayaan Intelektual yang adil dan efektif untuk mendorong inovasi dan kreativitas seluruh bangsa.

Indonesia merupakan salah satu dari empat negara yang dipercaya memegang pucuk kepemimpinan tertinggi di bawah Direktur Jenderal organisasi internasional ini. Keempat Deputy Director General tersebut berasal dari Amerika Serikat, Perancis, RRT, dan Indonesia.

Duta Besar Hasan Kleib akan menjabat sebagai Deputy Director General for Regional and National Development Sector, atau pembangunan nasional dan regional melalui Kekayaan Intelektual (KI). Posisi tersebut akan dijabat mulai tanggal 1 Januari 2021 dengan masa jabatan selama 6 (enam) tahun.

Beri Kuliah Umum di Universitas Indonesia, Yasonna Laoly Ingatkan Peran Vital Kekayaan Intelektual bagi Ekonomi Kreatif

Jakarta – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly meyakini perkembangan pesat ekonomi kreatif harus diiringi dengan peningkatan kesadaran atas kekayaan intelektual. Menurut Yasonna, kekayaan intelektual dapat memberi nilai tambah atas produk ekonomi kreatif dibanding pesaing di pasar dalam industri yang sama.

Hal tersebut disampaikan Yasonna saat memberikan kuliah umum sebagai acara puncak Pekan Kekayaan Intelektual Universitas Indonesia, Jumat (27/11/2020).

“Peran Kekayaan Intelektual dalam era baru Revolusi Industri 4.0 memiliki posisi yang sangat penting. Kekayaan Intelektual sebagai fondasi dari Ekonomi Kreatif diharapkan dapat menjadi competitive advantage sekaligus pendorong perekonomian nasional,” kata Yasonna dalam sesi kuliah umum virtual tersebut.

“Untuk itu, tentunya perlu dibutuhkan perhatian khusus dan komitmen yang tinggi dalam mengembangkan dan memajukan ekonomi kreatif dari segenap pemangku kepentingan, mulai dari pelaku usaha, akademisi, hingga pemerintah,” ujarnya.

Menurut Yasonna, salah satu peran penting kekayaan intelektual atas produk-produk ekonomi kreatif tak lain terkait pembiayaan berbasis kekayaan intelektual. Skema ini merupakan bagian upaya pemerintah menambah dampak kekayaan intelektual pada kesejahteraan masyarakat.

“Salah satu sasaran pengembangan ekonomi kreatif sebagai haluan baru dalam era perekonomian nasional ialah pembiayaan berbasis kekayaan intelektual yang diharapkan dapat meningkatkan akses pelaku ekonomi kreatif untuk mendapatkan pembiayaan dalam mengembangkan usaha ekonomi kreatif,” ucap Yasonna.

“Selain itu juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kreativitas dan Hak Kekayaan Intelektual serta perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual bagi usaha ekonomi kreatif,” ucap menteri berusia 67 tahun tersebut.

Adapun Pekan Kekayaan Intelektual Universitas Indonesia digelar pada 23-27 November 2020. Selain sejumlah webinar yang diisi ahli dan peneliti di bidang kekayaan intelektual, kegiatan ini ditutup dengan penyerahan secara simbolis sertifikat Hak Kekaaan Intelektual Universitas Indonesia.

“Kami selaku pihak Pemerintah berharap bahwa penyerahan sertifikat HKI ke-4.000 secara simbolis kepada inventor dan kreator yang berasal dari Universitas Indonesia, kiranya menjadi pengikat komitmen di antara pemerintah dan insan civitas academica bahwa tanggung jawab memajukan inovasi dan kesejahteraan negara adalah tanggung jawab bersama seluruh insan Indonesia,” ucap Yasonna.

“Kemajuan suatu bangsa sangat berkorelasi positif dengan inovasi-inovasi dan terdaftarnya kekayaan intelektual di negara itu. Kerja sama antara pemikiran dari kampus dengan dunia industri akan menghasilkan terobosan inovasi yang sangat berguna. Terima kasih kepada para inventor dan penerima Hak Kekayaan Intelektual dari Universitas Indonesia. Teruslah berkreasi dan berinovasi untuk bangsa ini,” katanya.