Resmikan Badiklatkumham Jawa Tengah, Yasonna Laoly Ingatkan ASN Tidak Cuma Mengejar Sertifikat dan Harus Berdampak Nyata Buat Masyarakat

Semarang – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengingatkan agar program peningkatan sumber daya manusia di lingkup kementeriannya harus bisa memberi dampak nyata bagi masyarakat. Ia juga menyampaikan agar setiap ASN yang mengikuti program pendidikan dan latihan tidak sekadar menghabiskan anggaran atau mengejar sertifikat.

“Jangan sampai banyak pendidikan dan pelatihan yang dilakukan namun tidak memberikan dampak nyata pada peningkatan kualitas masyarakat Indonesia. Harus riil, tepat sasaran, dan sesuai kebutuhan,” kata Yasonna, Selasa (16/2/2021).

“Bukan hanya sekedar menghabiskan anggaran, menggugurkan kewajiban, apalagi hanya untuk mendapatkan dapat sertifikat. Maksimalkan fasilitas yang telah diberikan oleh negara untuk mencetak kader-kader bangsa yang berkualitas,” ucapnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Yasonna saat meresmikan kantor Balai Pendidikan dan Latihan Hukum dan HAM (Badiklatkumham) Jawa Tengah di Semarang. Kendati saat ini metode pembelajaran banyak dilakukan tanpa tatap muka berkat perkembangan teknologi, Yasonna menyebut pembangunan gedung Badiklatkumham seperti di Jawa Tengah ini tetap dibutuhkan.

“Pada masa pandemi Covid-19 ini, tidak mengherankan bila penggunaan teknologi informasi dalam pendidikan, pelatihan, dan upaya pengembangan diri lainnya menjadi primadona. Saat ini, kita sudah sangat familiar dengan video conference, belajar melalui aplikasi Zoom, webinar, dan lain sebagainya,” kata Menteri berusia 67 tahun tersebut.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (tengah) bersama Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (ketiga dari kanan) di sela-sela peresmian gedung Badiklatkumham Jawa Tengah, Rupbasan Kelas I Semarang, dan Rutan Kelas II B Boyolali, Selasa (16/2/2021).

“Namun tidak bisa dipungkiri, metode klasikal tetap sangat dibutuhkan. Untuk itu, kehadiran gedung Badiklatkumham Jawa Tengah adalah solusi tepat menjawab kebutuhan itu. Saya harap, dengan gedung baru ini, kualitas serta kuantitas pendidikan dan pelatihan di wilayah kerja Badiklatkumham Jawa Tengah semakin meningkat,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Yasonna juga meresmikan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Semarang dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Boyolali.

“Pembangunan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Semarang membuktikan bahwa Rupbasan bukanlah anak tiri,” ucap Guru Besar Kriminologi di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian tersebut.

“Rupbasan memegang peran yang sangat penting dalam penegakan hukum dan perlindungan HAM, secara khusus terkait penyelamatan aset hasil tindak pidana dalam penyelenggaraan penyimpanan, pengelolaan, penyelamatan, serta pengamanan benda sitaan dan barang rampasan negara,” katanya.

Adapun Rutan Kelas II B Boyolali berdiri di areal seluas 11 ribu meter persegi yang merupakan hibah dari pemerintah Kabupaten Boyolali. Rutan ini diharapkan bisa mengurangi masalah over crowded sehingga program pembinaan WBP bisa berjalan lebih baik.

“Secara khusus, Kemenkumham mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya, apresiasi, dan penghargaan yang tinggi kepada Pemerintah Kabupaten Boyolali yang telah menghibahkan tanah, gedung, dan bangunan hingga berdirinya Rutan Kelas II B Boyolali yang baru,” kata Yasonna.

“Dengan gedung yang baru, tentunya akan berdampak nyata terhadap penanganan over crowded jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan, yang selama ini selalu menjadi permasalahan klasik di Lembaga Pemasyarakatan atau Rumah Tahanan Negara di Indonesia. Semoga pelaksanaan pelayanan dan perawatan terhadap para Warga Binaan serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban Rutan Boyolali dapat berjalan dengan semestinya,” katanya.

Yasonna Laoly Berharap Kemenkumham Bisa Raih 15-20 Opini WTP Berturut-Turut dari BPK

Jakarta – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly berharap kementerian yang dipimpinnya saat ini terus menjaga performa pertanggungjawaban keuangan sehingga bisa meraih 15 hingga 20 opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Menurut Yasonna, pencapaian itu bukan tak mungkin terwujud bila dengan keseriusan seluruh jajaran Kemenkumham.

“Kementerian Hukum dan HAM telah berhasil meraih opini WTP dari BPK selama 10 kali berturut-turut. Ini semua merupakan hasil kerja keras dari seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM,” kata Yasonna saat memberikan sambutan dalam acara entry meeting pemeriksaan BPK atas laporan Kemenkumham tahun 2020 di Jakarta, Kamis (11/2/2021).

“Tentunya kami berharap agar capaian opini WTP ini mampu kami pertahankan di tahun 2020 hingga tahun-tahun berikutnya, sehingga mungkin saja ke depannya Kemenkumham akan memperoleh penghargaan 15 kali atau 20 kali opini WTP berturut-turut, atau bahkan lebih. Namun, itu semua tergantung dari keseriusan dan kesungguhan kita untuk melakukan pengelolaan keuangan negara secara bertanggung jawab, transparan, dan sesuai dengan standar-standar akuntasi pengelolaan keuangan negara,” ujarnya.

Sebagaimana disampaikan Yasonna, kementerian yang dipimpinnya memang mendapatkan apresiasi dari Kementerian Keuangan pada September lalu atas keberhasilan meraih opini WTP 10 kali berturut-turut. Opini tersebut terdiri dari Wajar Tanpa Pengecualian Dengan Paragraf Penjelasan (WTP DPP) pada 2009, 2010, 2012, dan 2014 serta WTP murni pada 2011, 2013, 2015, 2016, 2017, 2018, dan 2019.

Hanya, opini WTP DPP sudah tidak diberlakukan lagi sejak 2015. Kemenkeu sendiri kemudian menetapkan opini WTP DPP yang sebelumnya diraih Kemenkumham juga termasuk WTP murni.

Rentetan penghargaan pengelolaan keuangan yang dilakukan Kemenkumham dilengkapi dengan penobatan sebagai Kementerian dengan kinerja anggaran 2019 Terbaik untuk kategori Kementerian/Lembaga Negara dengan pagu anggaran besar (di atas Rp 10 Triliun) pada April tahun lalu. Prestasi ini membuat Kemenkumham diganjar dengan apresiasi Rp 100 Miliar.

“Kami menyadari bahwa pencapaian WTP di Kemenkumham adalah sebuah kewajiban yang harus dipenuhi sehingga kami senantiasa berupaya agar temuan-temuan atas pemeriksaan BPK RI dapat ditindaklanjuti dan diselesaikan. Saya berpesan kepada seluruh jajaran agar senantiasa memberikan jawaban dan dukungan sesuai dengan permintaan tim BPK secara jelas, akurat, dan akuntabel,” ucap Yasonna.

“Kita harus ingat bahwa uang yang kita kelola ini adalah uang rakyat, sehingga sekecil apapun anggaran yang dikeluarkan harus dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat. Untuk itu saya yakin ASN Kemenkumham sebagain Insan Pengayoman akan bekerja dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kewenangan dan amanah yang diembannya sebagai bentuk pengabdian kepada bangsa, negara, dan bentuk pelayanan kepada masyarakat,” ucap Guru Besar Ilmu Kriminologi di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian tersebut.

Menteri asal Sorkam, Tapanuli Tengah, ini menyebut pandemi Covid-19 memang turut menciptakan tantangan tambahan terkait pengelolaan anggara. Namun, ia memastikan hal ini tak akan menghalangi kinerja jajarannya.

“Kemenkumham selaku pengguna anggaran juga menaruh perhatian yang besar terhadap pengelolaan keuangan negara terkait penanganan pandemi Covid-19. Kami melakukan sosialisasi dan pembinaan di kantor wilayah mengenai current issue penyusunan laporan keuangan di masa pandemi,” ucap Yasonna.

“Kami juga memitigasi permasalahan data Laporan Keuangan terkait penatausahaan belanja penanganan pandemi Covid-19 pada satuan kerja di lingkungan Kemenkumham. Pandemi Covid-19 yang terjadi tidak serta-merta menghalangi Kemenkumham untuk terus berkinerja dan memberikan pelayanan prima,” katanya.

Peringatan Hari Pers Nasional, Yasonna Laoly Ingatkan Media Terus Berinovasi Agar Tak Kalah dan Mati Akibat Perubahan Zaman

Jakarta – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengingatkan media massa konvensional untuk terus berinovasi agar tak kalah oleh perubahan akibat tekanan zaman. Hal tersebut disampaikan Yasonna saat menjadi keynote speaker pada Konvensi Nasional Media Massa Hari Pers Nasional 2021 yang berlangsung secara virtual, Senin (8/2/2021).

“Media harus melakukan berbagai perubahan tayangan sehingga menjadi media yang berbeda. Saat orang jenuh dengan media konvensional, mereka kemudian mencari media alternatif yang sayangnya terkadang tidak memiliki kode etik dan tanggung jawab terkait pemberitaan yang baik dan benar,” kata Yasonna.

“Media harus mulai mencari program inovatif dan fresh, mengkreasi konten menjadi lebih menarik, melibatkan audiens secara online dan offline, serta mengeksplorasi berbagai pendekatan baru dalam jurnalismenya,” tutur politikus partai PDI Perjuangan tersebut.

Yasonna menyadari bahwa perubahan zaman yang disertai perkembangan teknologi informasi dan masifnya penetrasi internet menyebabkan tekanan luar biasa bagi media massa konvensional. Tekanan hebat itu bahkan telah menyebabkan sejumlah media cetak nasional resmi mengucapkan salam perpisahan kendati beberapa di antaranya bahkan telah beroperasi puluhan tahun.

Tutupnya surat kabar Suara Pembaruan serta berhentinya edisi cetak Koran Tempo dan salam perpisahan yang disampaikan Indo Pos pada tahun ini disebut Yasonna sebagai kado pahit menjelang peringatan Hari Pers Nasional 2021. Apalagi sebelumnya beberapa media konvensional, seperti Suara Karya, Sinar Harapan, Sinar Pagi, Merdeka, Jayakarta, Angkatan Bersenjata, Berita Yudha, Tabloid BOLA, Topskor, hingga Majalah Hai juga telah berhenti cetak.

Pandemi Covid-19 memang menjadi oase baru karena menyebabkan peningkatan konsumsi media televisi di Indonesia seiring dengan program kampanye kebijakan tetap di rumah. Hanya, sebagaimana riset Reuters Institute for the Study of Journalism Universitas Oxford memperlihatkan peningkatan itu hanya kasus kecil karena publik kemudian jenuh dan lelah dengan berita pandemi Covid-19.

Walau demikian, Yasonna berharap media konvensional tidak pasrah dengan berbagai tekanan yang dihadapi saat ini.

“Pers tidak boleh kalah, apalagi mati menghadapi keadaan. Siapa yang akan menyuarakan dan mengawal suara kebenaran jika bukan pers? Siapa yang akan menggaungkan tuntutan wong cilik dari tempat terpencil dan terpelosok jik abukan pers? Kebenaran dan kritisisme harus tetap disampaikan secara bertanggungjawab. Semua itu hanya bisa dilakukan oleh media resmi, bukan oleh media sosial,” kata Yasonna.

“Pers adalah bagian esensi dunia demokrasi, bahkan menjadi pilar keempat selain trias politika. Pers harus tetap hidup sebagai jaminan hidupnya demokrasi yang sehat di Indonesia,” tutur Guru Besar Ilmu Kriminologi di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian tersebut.

Yasonna menyebut salah satu strategi yang mesti ditempuh oleh media konvensional untuk bertahan ialah konvergensi media.

“Pers dapat melakukan integrasi media dalam sebuah platform baru inilah yang disebut dengan konvergensi media. Intinya adalah media jangan sampai kehilangan nalar kreatif dan produktif saat hidup berdampingan dengan pandemi Covid-19 agar tetap eksis sebagai corong kebenaran di Tanah Air dan rujukan informasi publik,” ujarnya.

“Namun, pesan saya, dalam pencarian strategi dan pendekatan baru, paradigma yang harus dikedepankan adalah paradigma yang diatur dalam kode etik jurnalistik. Pers Indonesia harus bersikap profesional, menjunjung tinggi kebenaran, kritis, dan independen dengan tetap mengedepankan moral, kepribadian, jati diri, dan karakter bangsa,” ucap Yasonna.

Di sisi lain, Yasonna menyatakan pemerintah saat ini fokus mengatasi tekanan pandemi Covid-19. Walau demikian, menteri asal Sorkam, Tapanuli Tengah, itu menyebut pemerintah juga tidak akan tutup mata terhadap permasalahan yang dihadapi dunia pers Indonesia.

“Pemerintah betul-betul berusaha keras untuk menyelesaikan pandmei Covid-19 yang berakibat tidak hanya pada kesehatan, tetapi juga berdampak sangat dahsyat pada ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Kami berharap media turut membantu pemerintah dalam sosialisasi tentang penerapan protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19 serta kesadaran akan vaksin,” ujar Yasonna.

“Dalam konteks disrupsi digital saat ini, pemerintah terbuka membuat regulasi yang dapat membantu media untuk keluar dari permasalahan yang ada. Kementerian Hukum dan HAM sangat terbuka lebar bagi seluruh stakeholder untuk berdiskusi terkait hal ini agar produk dari materi regulasi menguntungkan seluruh pihak,” katanya.

Serahkan 24 Sertifikat Kekayaan Intelektual kepada Gubernur Bali, Yasonna Laoly: Potensi Kekayaan Harus Ditransformasikan Menjadi Mesin Kekuatan Bangsa

Denpasar – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mendorong peran aktif pemerintah daerah dalam mengoptimalkan potensi kekayaan daerah di wilayahnya. Menurut Yasonna, potensi kekayaan yang dimiliki Indonesia bisa menjadi mesin kekuatan ekonomi bangsa bila dilindungi dan dioptimalkan oleh seluruh pemangku kepentingan.

“Indonesia diberi karunia berupa kekayaan dan keragaman budaya, keindahan geografis wilayah, serta sumber daya manusia yang luar biasa. Hal ini perlu terus ditransformasikan menjadi mesin kekuatan ekonomi bangsa dan merupakan tugas kita bersama untuk mewujudkannya,” kata Yasonna, Jumat (5/2/2021).

“Pemerintah daerah dan asosiasi terkait memiliki wewenang penting dalam mengoptimalkan potensi tersebut. Pemerintah daerah dapat membangun sistem yang mendorong terjaganya kualitas suatu produk daerah agar dapat dimanfaatkan secara bersama dengan pengawasan mutu yang intensif berkelanjutan. Dengan demikian diharapkan dapat mendatangkan pemasukan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Yasonna saat memberikan sambutan pada acara workshop dan penyerahan sertifikat kekayaan intelektual di Denpasar, Bali. Dalam kegiatan itu, Yasonna juga menyerahkan sertifikat atas 24 Kekayaan Intelektual Pulau Dewata kepada Gubernur Bali Wayan Koster.

Adapun sertifikat yang diserahkan itu terdiri dari 19 Kekayaan Intelektual kepemilikan komunal berupa ekspresi budaya tradisional dan pengetahuan tradisional, termasuk Tenun Endek Bali, 4 Kekayaan Intelektual kepemilikan personal berupa hak cipta, dan 1 Kekayaan Intelektual personal berupa hak paten.

Yasonna menyebut 24 Kekayaan Intelektual Bali ini merupakan wujud nyata kepedulian para pemangku kepentingan di Bali untuk secara bersama membangun wilayahnya melalui optimalisasi potensi Kekayaan Intelektual yang dimiliki.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat memberi sambutan dalam acara workshop dan penyerahan sertifikat Kekayaan Intelektual di Taman Budaya Bali, Denpasar, Jumat (5/2/2021).

“Pelindungan dan pemanfaatan sistem Kekayaan Intelektual yang baik akan memungkinkan setiap orang maupun kelompok masyarakat menghasilkan karya untuk mendapatkan pengakuan dengan pelindungan terhadap kepemilikan melalui pendaftaran dan pencatatan, serta kuntungan finansial dari karya yang dihasilkannya,” ucap Yasonna.

“Kekayaan Intelektual merupakan nyawa dari sebuah produk melalui tindakan menjaga, meningkatkan reputasi atau mutu suatu produk sekaligus melindunginya melalui sistem kekayaan Intelektual. Hal ini bertujuan agar produk yang dihasilkan terlindungi dari pemanfaatan tak bertanggung jawab yang dilakukan pihak lain,” katanya.

Hanya, Yasonna juga menyebut bahwa upaya itu akan lebih optimal bila melibatkan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan di daerah.

“Peran aktif Kementerian/Lembaga terkait, pemerintah daerah, kantor wilayah, Perguruan Tinggi, asosiasi, pelaku industri, dan UMKM harus terus dilakukan dan disinergikan guna mendorong percepatan pembangunan ekonomi daerah, dimana salah satunya adalah dengan pemanfaatan sistem Kekayaan Intelektual,” ujar politikus dari partai PDI Perjuangan tersebut.

“Sinergi antar masyarakat, Kementerian/Lembaga, dan dunia industri juga dibutuhkan untuk mengeskalasi potensi setiap daerah. Dengan menggali potensi Kekayaan Intelektual yang ada di daerah, baik personal maupun komunal, maka pendapatan daerah dan juga kesejahteraan masyarakat dapat meningkat,” katanya.

Menkumham Yasonna Laoly dalam peringatan Hari Bhakti Imigrasi, 26 Januari 2021.

HUT ke-71 Ditjen Imigrasi, Menkumham Instruksikan 8 Sasaran Kinerja Tahun 2021

Jakarta – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly berharap segenap jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi terus meningkatkan etos kerja demi mencapai 8 sasaran kinerja pada tahun 2021. Hal itu disampaikan saat memberi sambutan dalam upacara Hari Bhakti Imigrasi ke-71 yang digelar secara virtual pada Selasa (26/1/2021).

“Saya mengimbau kepada seluruh insan Imigrasi untuk menyelaraskan pola pikir dan melaksanakan perubahan etos kerja menjadi lebih baik lagi. Fleksibilitas, kecepatan, dan ketepatan sangatlah dibutuhkan. Pandemi Covid-19 harus menjadi momentum untuk mengubah cara pandang dan pola perilaku dalam bekerja,” kata Yasonna.

“Pandemi Covid-19 bukanlah freezing moment yang memaklumkan kita untuk tidak berubah ke arah yang lebih baik lagi. Gunakanlah freezing moment ini untuk menguji kapabilitas individu, kapabilitas manajerial, serta kapabilitas struktural individu maupun organisasi demi mewujudkan lompatan perubahan yang mengarah pada Indonesia Maju,” kata menteri berusia 67 tahun tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Yasonna juga menetapkan 8 sasaran kinerja Imigrasi yang dibagi ke dalam dua program. Adapun sasaran kinerja dalam program penegakan dan pelayanan hukum, yakni pengamanan negara di Tempat Pemeriksaan Imigrasi dan Perbatasan serta kemudahan dan fasilitasi Keimigrasian bagi investor asing pada pusat kegiatan strategis nasional pada wilayah perbatasan, kawasan ekonomi khusus (KEK), dan kawasan perdagangan internasional.

Sementara terkait program dukungan manajemen, Yasonna menginstruksikan dibentuknya satuan kerja Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), peningkatan teknologi informasi, pengukuran tingkat kepuasan layanan publik, persepsi anti-korupsi, serta indeks integritas, dilakukannya pengawasan internal terhadap satuan kerja, pengelolaan barang milik negara (BMN), serta terus berkontribusi dalam upaya penanganan dan pencegahan penyebaran pandemi Covid-19.

“Bhakti Imigrasi adalah suatu kata kunci. Kinerja tidak dapat berhenti sepersekian detik pun. Indonesia membutuhkan kinerja dari seluruh Insan Imigrasi. Kedaulatan Indonesia berada di pundak seluruh jajaran Imigrasi di mana pun bertugas. Saya berpesan kepada seluruh insan Imigrasi untuk tetap patuh dan teguh dalam menjalankan fungsi yang diemban,” kata politikus PDI Perjuangan tersebut.

“Seluruh Penjaga Pintu Gerbang Negara yang berwibawa di mana pun bertugas, kondisi pandemi Covid-19 ini bukan penghalang untuk berkinerja. Ingatlah bahwa kehidupan yang tidak teruji adalah kehidupan yang tidak bernilai. Sebarkanlah nilai yang didapat dari ujian tersebut dalam wujud positif kapan pun dan di mana pun. Selamat Hari Bhakti Imigrasi ke-71, semoga Tuhan Yang Maha Kuasa meridai setiap langkah kita,” ujarnya.

Yasonna tak lupa menyampaikan apresiasi khusus atas sejumlah pencapaian Direktorat Jenderal Imigrasi pada 2020. Di tengah badai pandemi nyaris sepanjang tahun lalu, jajaran Imigrasi melakukan sejumlah inovasi untuk memastikan pelayanan publik terus berjalan sehingga bisa tetap menerbitkan 1.277.174 buku paspor dengan pelaksanaan layanan yang tetap memprioritaskan keamanan dan kenyamanan pemohon. Dari total jumlah paspor yang diterbitkan itu, sebanyak 8.601 di antaranya diterbitkan dengan mengakses layanan Eazy Paspor.

Direktorat Jenderal Imigrasi juga secara konsisten melaksanakan pemeriksaan perlintasan orang pada Tempat Pemeriksaan Imigrasi bagi orang yang keluar atau masuk dari dan ke Indonesia sesuai Kepmenkumham Nomor M.HH-01.GR.03.01 Tahun 2020, penerbitan 148.311 visa bagi WNA yang masuk ke Indonesia, 258.340 izin tinggal bagi WNA, pembentukan 310 Tim Pengawasan Orang Asing dari tingkat pusat hingga kecamatan, pelaksanaan penegakan hukum Keimigrasian yang mencatat 5.105 tindakan administratif serta 58 kasus pro justisia, serta peningkatan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) bagi 8 satuan kerja Imigrasi dan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) bagi 27 satuan kerja.

“Tahun 2020 telah kita lalui dengan kerja keras dan semangat. Hendaknya kita jadikan sebagai momentum bersyukur bahwa kita masih dapat menjalankan seluruh kehidupan, baik secara individu maupun organisasi,” kata Yasonna.

“Pada Tahun 2020, kita telah menorehkan capaian-capaian yang membanggakan. Capaian tersebut bukan merupakan hal yang mudah untuk diperoleh dan ditorehkan di tahun 2020, tingkat kesulitan yang dihadapi sangatlah berbeda. Kita dapat berbahagia dan bersyukur atas capaian-capaian yang telah kita torehkan sepanjang tahun 2020,” ucapnya.

RUU Prolegnas Prioritas Tahun 2021 Disepakati, Yasonna Laoly: Hasil Terbaik dari Perbedaan Pendapat dalam Pembahasan

Jakarta – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebut kesepatan terkait 33 Rancangan Undang-Undang (RUU) dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2021 merupakan hasil terbaik dari perbedaan pendapat dalam pembahasan. Hal tersebut disampaikan dalam rapat kerja antara pemerintah bersama bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Panitia Perancang UU Dewan Perwakilan Daerah (DPD) terkait perubahan perubahan prolegnas jangka menengah tahun 2020-2024 dan RUU Prioritas Tahun 2021 di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (14/1/2021).

“Kami atas nama Pemerintah menyetujui hasil yang telah disepakati dalam rapat Panitia Kerja (Panja) yang tentunya merupakan hasil terbaik dari perbedaan-perbedaan pendapat dalam pembahasan serta atas dasar pemikiran kritis demi kepentingan yang lebih baik bagi bangsa dan negara,” kata Yasonna, Kamis (14/1/2021).

“Dengan ini, kami berharap kerja sama antara Baleg DPR-RI, Panitia Perancang UU DPD RI, dan Pemerintah dalam penyusunan Prolegnas dapat terus ditingkatkan demi mewujudkan UU yang berkualitas,” ujarnya.

Dalam rapat yang dipimpin Ketua Baleg Supratman Andi Agtas tersebut, dicapai kesepakatan mengenai 3 perubahan RUU dalam Prolegnas Jangka Menengah 2020-2024. Ketiga perubahan tersebut ialah RUU tentang Pengelolaan Kekayaan Negara (yang merupakan penggabungan dari RUU tentang Penilai, RUU tentang Perlelangan, dan RUU tentang Pengurusan Utang Piutang Negara dan Piutang Daerah), perubahan judul RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia menjadi tentang Jaminan Benda Bergerak, serta Penambahan RUU tentang Grasi, Amnesti, Abolisi, dan Rehabilitasi.

Selain itu, disepakati pula sejumlah 33 RUU untuk masuk dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2021. Dari total 33 RUU tersebut, 20 di antaranya merupakan usulan DPR, 9 RUU usulan Pemerintah, 2 RUU usulan Pemerintah bersama DPR, dan 2 RUU usul DPD.

Adapun kesembilan RUU yang menjadi usulan Pemerintah, yakni: RUU tentang Pelindungan Data Pribadi, RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 1973 tentang Landas Kontinen Indonesia, RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua, RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, RUU tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, RUU tentang Ibukota Negara, RUU tentang Hukum Acara Perdata, RUU tentang Wabah, dan RUU tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila. Sementara dua RUU yang menjadi usulan bersama antara Pemerintah dan DPR ialah RUU atas UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan dan RUU tentang Reformasi Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

“Apakah rancangan prolegnas tahun 2021 dan prolegnas perubahan tahun 2020-2024 bisa kita setujui dengan catatan?” tanya Supratman yang disambut dengan persetujuan dari peserta rapat lainnya.

Sebelumnya, rapat kerja penyusunan prolegnas digelar pada 24 November 2020 dan dilanjutkan dengan rapat kerja serta forum lobi sehari berselang. Namun, pada rapat kerja tersebut tidak ditemui kesepakatan karena ada 3 dari 36 usulan RUU di Prolegnas Prioritas 2021 yang menimbulkan perdebatan dan ditolak mayoritas fraksi DPR. Ketiga RUU itu adalah RUU Ketahanan Keluarga, RUU Badan Ideologi dan Pembinaan Pancasila, serta RUU Bank Indonesia. Rapat akhirnya diputuskan untuk ditunda setelah forum lobi tidak membuahkan hasil.

Tak ayal Yasonna menyampaikan apresiasi kepada Baleg DPR dan Panitia Perancang UU DPD atas tercapainya kesepatan mengenai perubahan prolegnas jangka menengah 2020-2024 dan RUU prioritas tahun 2021 pada hari ini.

“Pemerintah menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pimpinan serta anggota baleg DPR RI dan Panitia Perancang UU DPD RI yang telah bersungguh-sungguh melaksanakan pembahasan dengan diskusi yang panjang dan melelahkan, dengan mempertimbangkan landasan hukum, substansi pengaturan, dan kesiapan syarat teknis yang berupa kesiapan naskah akademik serta draft RUU, untuk mendapatkan kesepakatan mengenai RUU yang termuat dalam prolegnas jangka menengah tahun 2020-2024 dan prolegnas prioritas tahun 2021,” kata Yasonna.

Pers Diharapkan Turut Sosialisasikan Program Vaksin Covid-19 dan Perangi Hoaks

Jakarta – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly berharap pers memainkan peran dalam sosialisasi akan pentingnya vaksinasi Covid-19 dan memerangi hoaks serta disinformasi di media sosial. Hal ini disampaikan Yasonna dalam sesi audiensi virtual dengan panitia Hari Pers Nasional (HPN) 2021 yang dipimpin Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia Atal S. Depari, Rabu (13/1/2021).

“Pers harus tetap mampu memainkan peran penting dan positif dalam menyampaikan informasi ke publik. Salah satunya terkait program vaksinasi Covid-19 yang secara resmi dimulai hari ini,” kata Yasonna.

“Hari ini Presiden memulai vaksin secara nasional. Mohon dukungan dari teman-teman pers mensosialisasikan ini, menjelaskan kepada publik bagaimana pentingnya vaksin,” tutur politikus PDI Perjuangan tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Yasonna menjelaskan bahwa aturan yang diterapkan kepada para penolak vaksin Covid-19 di Indonesia sebatas memberikan sanksi administratif.

Guru Besar Ilmu Kriminologi di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian itu menyatakan sanksi tersebut bertujuan tak lain mendorong publik untuk bersama-sama bersedia divaksin.

“Ada disinformasi yang mohon untuk diluruskan. Dalam peraturan yang kita buat hanya sanksi administratif. Ini sebetulnya hanya untuk mendorong supaya masyarakat mau ikut bersama-sama karena kalau hanya sebagian kecil masyarakat mengikuti vaksin, tentunya herd immunity yang kita harapkan tidak akan terjadi,” kata Yasonna.

“Saya kira ini bisa menjadi salah satu agenda Hari Pers Nasional, yakni bagaimana peran pers agar masyarakat dapat tercerahkan dan hoaks bisa kita eliminasi bersama,” ucapnya.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly didampingi Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerjasama Sekretariat Jenderal Kemenkumham Heny Susila dalam sesi audiensi virtual dengan panitia Hari Pers Nasional 2021.

Selain itu, Yasonna juga berharap insan pers turut berkontribusi memerangi kabar bohong yang bertebaran di media sosial.

“Saat ini medsos kadang-kadang sudah menggantikan media mainstream. Padahal, orang-orang di media sosial itu tidak memiliki kemampuan jurnalistik yang baik sehingga hoaks bertebaran di mana-mana,” ucap menteri asal Sorkam, Tapanuli Tengah, itu.

“Peran media mainstream harus lebih baik dibanding media sosial, termasuk grup WhatsApp. Kita tidak boleh membiarkan kondisi seperti ini karena sangat berbahaya sekali. Kita berharap peran pers sebagai pilar demokrasi keempat betul-betul hadir karena akan sangat berbahaya sekali bila media sosial sudah dikuasai oleh hoaks dan media mainstream kehilangan esensinya,” ucapnya.

Adapun dalam audiensi tersebut disampaikan bahwa acara puncak HPN 2021 akan berlangsung di Ancol pada 9 Februari mendatang dan digelar secara virtual.

“Kendatipun nanti Hari Pers Nasional ini kita laksanakan secara virtual sepenuhnya, tidak mengurangi makna dari perayaan Hari Pers Nasional,” tutur Yasonna.

Menyongsong 2021, Yasonna Laoly Minta Jajaran Kemenkumham Kerja Ikhlas Tuntaskan “PR”

Jakarta – Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly meminta jajarannya meningkatkan kinerja untuk menghadapi seluruh tantangan dan menyelesaikan pekerjaan rumah pada 2021. Hal itu disampaikan Yasonna dalam apel akhir tahun 2020 pegawai Kemenkumham, di Kompleks Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Rabu (30/12/2020).

“Tahun 2020 hampir berakhir, tetapi masih banyak pekerjaan rumah yang belum terselesaikan secara tuntas. Demikian juga dengan masa pandemi, sampai hari ini pun belum dapat kita prediksi kapan berakhirnya,” kata Yasonna.

“Rasanya belum cukup apa yang sudah kita perbuat di tahun 2020. Persoalan-persoalan rutin maupun insidental masih tersisa untuk kita tuntaskan di tahun 2021,” sambung menteri berusia 67 tahun tersebut.

Oleh karenanya, kata Yasonna, seluruh jajaran Kemenkumham harus bekerja lebih keras lagi dan bekerja secara ‘Ikhlas’ saat memasuki tahun 2021. Ikhlas yang dimaksud Yasonna bukan hanya berarti ketulusan hati dalam berkarya dan melayani, melainkan kependekan dari iman dan takwa, keamanan dan ketertiban, lakukan protokol kesehatan dan terapkan pola hidup sehat, atur penggunaan teknologi informasi dengan tepat, dan segera lakukan tugas serta fungsi sesuai target kinerja yang ditetapkan.

“Sebagaimana pepatah, seorang pesimis melihat kesulitan di setiap kesempatan; seorang optimis melihat kesempatan di setiap kesulitan. Mari bersama-sama merapatkan barisan untuk menyongsong Tahun 2021 dengan penuh optimis. Bersama kita PASTI menghadapi seluruh tantangan di masa yang akan datang dan mewujudkan Kemenkumham yang lebih PASTI,” ucap Guru Besar Ilmu Kriminologi PTIK tersebut.

Dalam apel akhir tahun yang dihadiri jajaran Kemenkumham seluruh Indonesia secara virtual itu, Yasonna juga menyampaikan terima kasihnya pada Sekretaris Jenderal Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto yang memasuki masa purnabakti. Menurut Yasonna, Bambang memiliki etos kerja yang layak ditiru seluruh jajaran di Kemenkumham.

“Saya beserta seluruh jajaran menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pak Bambang atas dedikasi dan pengabdiannya untuk Kementerian Hukum dan HAM. Semoga Pak Bambang senantiasa diberikan nikmat sehat dalam menjalani purnabakti, dan 8 tetap berkarya untuk bangsa dan negara tercinta,” ungkap Yasonna.

Sekjen Kemenkumham Purna Tugas, Yasonna Laoly: Saya Merasa Kehilangan

Jakarta – Menteri Hukum dan HAM mengaku kehilangan sosok Sekjen Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto yang memasuki masa purna tugas. Hal itu disampaikan Yasonna dalam acara tasyakuran pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenkumham tahun 2020 di Jakarta, Selasa (29/12/2020).

“Sahabat kita, Dr. Bambang Rantam Sariwanto memasuki masa purna tugas. Saya sebagai pribadi merasa kehilangan. Sosok Pak Bambang benar-benar menjiwai sebagai Sekretaris Jenderal. Perjalanan karier di Kemenkumham telah menempa Beliau menjadi sangat paham bagaimana menjalankan peran, tugas, dan fungsi sebagai Sekjen,” kata Yasonna dalam keterangan kepada wartawan.

“Pak Bambang telah mengurus fasilitatif administratif dengan baik, mulai dari perencanaan, pengelolaan keuangan, kepegawaian, masalah umum, kehumasan, dan tata kelola teknologi informatika,” tuturnya.

Yasonna menyebut pengabdian Bambang selama puluhan tahun membuatnya layak didaulat sebagai pemimpin yang menginspirasi di Kemenkumham.

“Kerja kerasnya, kedisiplinannya serta dedikasinya sangat berkualitas dan tidak terbatas. Sudah sepantasnya sosok beliau ini, kita jadikan “The Inspiring Leader” di Kementerian Hukum dan HAM,” kata Yasonna.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (paling kanan) saat memberikan kenang-kenangan lukisan kepada Sekjen Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto yang memasuki purnatugas, Selasa (29/12/2020).

“Terima kasih Pak Bambang, sudah mengurus saya dan Kementerian Hukum dan HAM dengan paripurna, semoga Tuhan Yang Maha Esa membalas kebaikan Pak Bambang,” ucap menteri berusia 67 tahun tersebut.

Dalam acara tersebut, Yasonna menyampaikan sejumlah prestasi yang dicapai oleh jajarannya sepanjang tahun ini. Salah satunya adalah peningkatan jumlah satuan kerja yang meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM).

“Kenaikannya hampir seratus persen. Dari yang berjumlah 43 unit meraih predikat WBK/WBBM menjadi 83 unit kerja pada tahun ini,” tutur Yasonna.

Selain itu, Yasonna pun menyinggung keberhasilan jajarannya mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan atas laporan keuangan, peringkat terbaik pengelola anggaran, penghargaan dari Arsip Naisonal RI, Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Kompetensi dengan Kategori A, beberapa inovasi layanan publik, penegakan pelayanan hukum dan pemajuan hak asasi manusia, serta beberapa capaian penting lainnya.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam acara Tasyakuran Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kemenkumham Tahun 2020 di Jakarta, Selasa (29/12/2020).

“Di tengah pandemi Covid-19, Kemenkumham juga telah melakukan inovasi untuk mendukung tatanan kenormalan baru dalam pelaksanaan tugas dan fungsi,” ujar Yasonna.

Hanya, Yasonna berharap jajaran ASN Kemenkumham tidak berpuas diri dengan rangkaian prestasi tersebut.

“Kerja kita belum selesai, masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Saya harap Pak Wakil Menteri dan jajaran tetap solid dalam satu frekuensi, satu kerangka kerja, dan satu komando untuk bersama-sama mensukseskan visi-misi Presiden serta Wakil Presiden, Joko Widodo-Ma’ruf Amin,” kata Yasonna.

Refleksi Akhir Tahun 2020, Yasonna Laoly Ajak Jajarannya Jadikan Kemenkumham Berkelas Dunia

Jakarta – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengingatkan jajarannya untuk terus meningkatkan kinerja kendati Kemenkumham berhasil meraih sederet prestasi sepanjang tahun 2020. Hal tersebut disampaikan Yasonna dalam acara Refleksi Akhir Kinerja Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2020 di Jakarta, Selasa (29/12/2020).

“Tahun 2020 boleh berakhir, tetapi perjuangan dan kerja keras belum berakhir. Justru kita akan memulai babak dan episode yang baru di tahun 2021. Jaga integritas, kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas untuk menyelesaikan seluruh persoalan kinnerja secara tuntas dan berkualitas,” katanya dalam keterangan kepada wartawan.

“Semoga dengan berakhirnya 2020, berakhir pula pandemi Covid-19 di dunia ini. Dengan harapan baru, dengan kekuatan doa, dengan komitmen saling sinergi dan kolaborasi, mari bersama kita bergandengan tangan memasuki gerbang tahun 2021 dengan antusias, pikiran jernih, dan hati bersih. Ayo kita buktikan Kemenkumham pasti menjadi yang terbaik. Menjadi kementerian yang Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif (PASTI) sepanjang masa dan berkelas dunia,” tuturnya.

Pada kesempatan tersebut, Yasonna mengakui bahwa 2020 merupakan tahun yang penuh dinamika dan tantangan akibat tekanan pandemi Covid-19. Itulah yang membuatnya mengapresiasi kinerja jajarannya yang membuat Kemenkumham bisa beradaptasi dan berhasil meraih sederet prestasi.

“Puji Tuhan, tahun 2020 mampu kita lewati dengan baik dan mengukir beberapa prestasi. Terima kasih kepada sahabat-sahabat saya, jajaran Menteri dan Kepala Lembaga Negara, yang telah setia menjalin sinergi dan kolaborasi dengan Kemenkumham. Terutama kepada Menteri PAN-RB serta Ketua Ombudsman RI yang selalu setia mendampingi saya membina ASN Kemenkumham, membina pelayanan publik hingga berjalan dengan baik,” kata politikus PDI Perjuangan tersebut.

“Apresiasi juga saya sampaikan kepada seluruh jajaran Kemenkumham yang tersebar di 1.079 satuan kerja, baik di dalam maupun luar negeri, yang sepanjang tahun 2020 ini telah bekerja keras, bekerja cerdas, dan bekerja ikhlas untuk menyelesaikan target secara tuntas,” tutur Yasonna.

Yasonna menyampaikan bahwa Kemenkumham mengawali tahun 2020 dengan pembangunan Zona Integritas sekaligus mendeklarasikan Janji Kinerja. Berawal dari komitmen tersebut, sebanyak 72 satuan kerja berhasil mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan 11 satuan kerja lainnya mendapat predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

“Ini merupakan hal yang menggembirakan karena terjadi peningkatan dari tahun 2019 sejumlah 34 WBK dan 4 WBBM. Adapun tahun 2021, harus lebih baik serta meningkat lagi dari segi kualitas dan kuantitasnya,” kata Yasonna.

Selain itu, Kemenkumham juga meraih penghargaan atas keberhasilannya mengelola keuangan dengan baik. Kementerian ini mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan tahun 2019. Kemenkumham juga mendapatkan predikat terbaik dari Kementerian Keuangan dalam pengelolaan anggaran.

Adaptasi juga digeber untuk tetap bisa menggelar pelayanan publik di tengah kenormalan baru dalam pelaksanaan tugas dan fungsi. Di bidang Keimigrasian misalnya, Kemenkumham menerbitkan peraturan tentang pelarangan lalu lintas orang asing serta menerapkan protokol kesehatan bagi setiap orang yang masuk dan keluar wilayah Indonesia, perpanjangan izin tinggal online, visa online, dan inovasi Eazy Passport.

Untuk Pemasyarakatan disebutnya melakukan optimalisasi penggunaan teknologi dan informasi dalam bentuk sidang serta kunjungan online, pada bidang kekayaan intelektual dilakukan inovasi pendaftaran online lokvit (loket virtual) yang mampu meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) secara signifikan, seemntara di bidang Peraturan Perundang-Undangan bisa memfasilitasi pembentukan peraturan lewat rapat pembahasan secara daring.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly bersama Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej dalam acara Refleksi Akhir Kinerja Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2020 di Jakarta, Selasa (29/12/2020).

Adapun bidang Administrasi Hukum Umum memperoleh pengakuan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) sebagai penyelenggara layanan publik tercepat secara daring. Pengakuan dari MURI juga didapat di bidang penelitian dan pengkajian atas penyelenggaraan konferensi ilmiah internasional dengan peserta terbanyak. Selain itu, Yasonna juga tak lupa menyampaikan apresiasi atas kinerja bidang Hak Asasi Manusia yang memperoleh beberapa penghargaan atas keberhasilan dalam menyelesaikan kasus HAM di Indonesia.

Tak cuma soal kinerja, Yasonna menyebut jajarannya turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan meringankan beban masyarakat lewat berbagai bantuan.

“Kemenkumham melakukan penerapan protokol kesehatan, pembagian personal hygiene dan vitamin kepada seluruh pegawai di pusat maupun wilayah, serta secara berkala melakukan tes rapid dan swab test kepada pegawai sehingga dapat mendeteksi dini gejala dan penyebaran Covid-19 guna memutus mata rantai penyebarannya,” tutur Yasonna.

“Sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat, Kemenkumham memberikan layanan tes rapid drive thru sejumlah 1000 orang, memberikan bantuan sembako, APD, masker, faceshield, hingga hand sanitizer produksi dari lapas, pembagian hasil pertanian lapas kepada masyarakat, serta swab test bagi 30 ribu warga binaan dan pegawai di lapas dan rutan wilayah DKI Jakarta,” ucapnya.