Masuk Nominasi Penerima Penghargaan dari Filipina, Yasonna Laoly Tegaskan Jaminan Perlindungan Keselamatan Semua Orang di Indonesia

Jakarta – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menegaskan komitmen pemerintah melindungi kesehatan masyarakat dan keselamatan semua orang di Indonesia, baik WNI maupun WNA, pada masa pandemi Covid-19. Hal ini disampaikan Yasonna saat menerima plakat penghargaan dari komunitas ekspatriat Filipina di Indonesia serta dinominasikan sebagai penerima penghargaan Ka-Nang Bayan/Penghargaan Sahabat Negara oleh komunitas pebisnis Filipina di Indonesia (Phillipine Business Club Indonesia/PBCI).

“Saya berterima kasih atas penghargaan serta dukungan yang diberikan ini. Saya juga merasa terhormat atas nominasi sebagai penerima penghargaan di mana ini merupakan apresiasi atas kerja keras yang kami lakukan di Kemenkumham. Semoga kementerian yang saya pimpin bisa senantiasa membantu warga Filipina yang berada di Indonesia, terutama di situasi sulit akibat pandemi Covid-19 seperti saat ini. Kita semua menyadari bahwa hubungan bilateral antara Indonesia dan Filipina menjadi lebih berarti selama pandemi ini. Indonesia dan Filipina punya hubungan sejarah serta kebudayaan yang dalam,” kata Yasonna dalam acara makan malam sederhana di Kedutaan Besar Filipina, Jakarta, Senin (16/11/2020).

“Kedua negara juga telah menjadi sekutu dekat sejak kemerdekaan Indonesia dan kita perlu memperkuat kerja sama di semua sektor. Mempertahankan kesehatan masyarakat serta keselamatan semua orang merupakan prioritas kami di masa pandemi ini, sementara penguatan perdagangan dan investasi antara kedua negara merupakan prioritas kami sebagai bagian dari upaya pemulihan pasca-pandemi” ujarnya.

Adapun penghargaan ini tak lepas dari sejumlah kebijakan Yasonna sebagai Menkumham terkait WNA yang berada di Indonesia saat Covid-19 menghantam seluruh dunia. Yasonna sebelumnya memang telah mengeluarkan sejumlah kebijakan, seperti Permenkumham Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk Wilayah Republik Indonesia dan beberapa kebijakan lain, sebagai upaya mengatasi penyebaran virus Corona.

“Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan agar semua Menteri mengurus semua orang yang ada di Indonesia, baik WNI maupun WNA, karena kami punya tanggung jawab atas keselamatan mereka semua. Sebagai tindak lanjut, saya kemudian menerbitkan sejumlah Peraturan Menteri terkait kebijakan Imigrasi yang memungkinkan perpanjangan izin tinggal bagi WNA yang terjebak di Indonesia selama pandemi,” tutur Yasonna.

“Perpanjangan izin tinggal diberikan tanpa biaya, dibebaskan dari denda akibat melebihi batas izin tinggal, dan secara otomatis berlaku tanpa perlu mendaftar ke kantor imigrasi. Direktorat Jenderal Imigrasi juga telah bekerja sama erat dengan PBCI untuk memfasilitasi perpanjangan visa bagi komunitas warga Filipina di Indonesia,” tutur Menteri berusia 67 tahun tersebut.

Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly saat menerima penghargaan dari komunitas ekspatriat Filipina di Indonesia dan menjadi nominasi penerima penghargaan dari Komunitas Bisnis Filipina di Indonesia dalam acara di Kedutaan Besar Filipina untuk Indonesia di Jakarta, Senin (16/11/2020).

Duta Besar Filipina untuk Indonesia Leehiong T. Wee mengatakan penghargaan dan nominasi tersebut tak lepas dari tindakan serta kebijakan berbasis kemanusiaan yang dikeluarkan oleh Yasonna Laoly.

“Banyak warga Filipina di Indonesia yang merasakan tekanan luar biasa dalam kondisi serba tidak pasti akibat pandemi Covid-19. Tapi, berkat bantuan Bapak Yasonna Laoly serta Kementerian Hukum dan HAM RI, mereka bisa menghadapi keadaan ini dengan lebih tenang. Terima kasih atas dukungan serta bantuan kemanusiaan yang diberikan oleh Menteri Yasonna kepada komunitas ekspatriat Filipina di Indonesia,” ujarnya saat memberikan sambutan secara virtual.

Sementara itu, Presiden PBCI Antonio Capati menyebut nominasi atas Yasonna adalah bentuk balas budi atas nama warga Filipina.

“Semasa pandemi Covid1-19, Bapak Yasonna telah memberikan perlindungan dan kemudahan luar biasa bagi warga Filipina yang ada di Indonesia. Karena itulah kami memutuskan untuk menominasikan Beliau sebagai salah satu sosok yang layak menerima penghargaan tersebut,” ujar Presiden PBCI Antonio Capati.

“Menteri-Menteri di Filipina juga membicarakan betapa besar bantuan serta kemudahan yang diberikan oleh Bapak Yasonna kepada warga kami lewat kebijakannya. Penghargaan ini menjadi menjadi cara kami menyampaikan terima kasih dan ingin membalas budi kepada Beliau,” tutur Capati.

Yasonna Laoly Tekankan Pentingnya Pola Pikir Digital Bagi ASN Kemenkumham

Semarang – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mendorong seluruh Aparatur Sipil Negara di kementeriannya untuk membangun dan mengembangkan pola pikir digital. Menurutnya, hal ini tak bisa dihindari dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di tengah cepatnya laju perkembangan informasi dan teknologi seperti sekarang.

Hal tersebut disampaikan Yasonna pada kegiatan implementasi revolusi digital pada Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah di Semarang, Jumat (13/11/2020).

“Perkembangan teknologi informasi memaksa ASN Kemenkumham untuk terus berinovasi mendukung tata kelola birokrasi yang lebih baik. Saya mendorong seluruh ASN Kemenkumham untuk memiliki pola pikir berbasis teknologi informasi atau IT-minded,” kata Yasonna.

“Saya berharap revolusi digital yang telah diluncurkan oleh Kemenkumham pada 12 Oktober lalu dapat mengubah pola pikir kita, khususnya kepada para pemimpin, menjadi digital leadership atau pemimpin di era digital, untuk tidak segan-segan melakukan inovasi dan pengembangan potensi pegawai untuk kepentingan publik. Revolusi digital yang dilakukan Kemenkumham menjadi bagian penting dalam peningkatan kualitas publik,” ucapnya.

Implementasi revolusi digital ini pula yang membuat Yasonna menyampaikan apresiasi atas inovasi Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah dalam rupa layanan SILANDU dan SIPPANDU. Adapun SILANDU atau Sistem Informasi Layanan Terpadu merupakan inovasi berbasis teknologi informasi yang memuat seluruh pelayanan pada unit eselon I Kemenkumham.

Dengan aplikasi tersebut, publik dapat mengakses seluruh pelayanan di Kemenkumham hanya dengan menggunakan ponsel pintar atau portal aplikasi, baik klinik hukum dan HAM, layanan keimigrasian, layanan pemasyarakatan, dan lainnya. Dengan SILANDU, seluruh data dan proses administrasi di lingkungan Kemenkumham menjadi terintegrasi, baik yang ada di Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah maupun di unit satuan kerja.

Adapun SIPPANDU alias Sistem Informasi Layanan Administrasi Peradilan Pidana Terpadu merupakan aplikasi yang mempermudah akses publik terhadap administrasi sistem peradilan pidana, seperti saat pelimpahan berkas perkara tahap I dan tahap II, perpanjangan penahanan, kunjungan ke lapas, dan sebagainya. Dengan SIPPANDU, misalnya, publik bisa memohon izin kunjungan ke lapas lewat aplikasi di ponsel dan baru datang setelah izin didapat.

“Kehadiran SILANDU dan SIPPANDU menjadi jawaban kebutuhan kecepatan, ketepatan, kenyamanan, dan keamanan layanan yang saat ini menjadi tuntutan masyarakat,” ucap Yasonna.

Hanya, Yasonna meminta agar kreativitas yang melahirkan berbagai inovasi tersebut dibarengi dengan kesadaran akan perlindungan terhadap hak atas kekayaan intelektual.

“Bila kita bicara tentang inovasi dan kreativitas, tentu saja hal ini terkait erat dengan sistem Kekayaan Intelektual. Dalam kesempatan hari ini, kita juga menyaksikan bersama Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual kepada Gubernur Jawa Tengah dan Kepala Kantor Wilayah Jawa Tengah di mana hal ini menunjukkan bahwa para pimpinan memiliki kesadaran akan pentingnya perlindungan atas hasil kreativitas dan inovasi,” ucap menteri berusia 67 tahun tersebut.

“Ini sekaligus menunjukkan kepedulian terhadap kekayaan intelektual atas karya-karya yang dihasilkan dan patut diapresiasi serta dicontoh. Mari kita telusuri, optimalkan, dan daftarkan potensi kekayaan intelektual yang ada di lingkungan kerja masing-masing,” tuturnya.

Di sisi lain, Yasonna berharap agar seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah tetap bekerja keras untuk meningkatkan pelayanan publik demi meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM).

“Lolosnya 39 satuan kerjanya di tahapan desk evaluation oleh Tim Penilai Nasional adalah bukti bahwa Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah bersungguh-sungguh untuk meraih predikan WBK dan WBBM. Komitmen Kepala Kantor Wilayah maupun Kepala Unit Pelaksana Teknis dalam membangun Zona Integritas ini harus diikuti juga sampai ke jajaran di bawahnya,” ucap Yasonna.

“Seluruh ASN Kemekumham harus bisa memastikan bahwa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat tidak boleh ada praktek percaloan, harus bebas dari pungli, pelayanan diberikan secara responsif, prosedur yang jelas, biaya yang transparan, dan yang tidak kalah pentingnya adalah kepastian waktu penyelesaian pelayanan,” katanya.

Yasonna Laoly Tuntut Kontribusi Positif dari Pimpinan Tinggi di Kemenkumham

Jakarta – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengingatkan para pimpinan tinggi madya dan pratama di bawahnya untuk memberikan kontribusi positif bagi kemajuan Kemenkumham. Menurut Yasonna, kontribusi positif ini menjadi syarat mutlak mengingat Kemenkumham akan segera menggelar Rapat Koordinasi untuk menentukan target capaian kinerja yang berkualitas.

Hal itu disampaikan Yasonna secara khusus saat melantik dan mengambil sumpah pimpinan tinggi madya dan pratama di lingkungan Kemenkumham, Kamis (12/11/2020).

“Dua minggu lagi kita akan mengadakan Rapat Koordinasi. Saya minta para pimpinan tinggi madya dan pratama yang dilantik hari ini mempersiapkan sebaik-baiknya bahan dan kebijakan yang dapat dibahas dan didiskusikan pada rapat nanti. Saya minta para pimpinan tinggi untuk memaparkan dan memberikan masukan strategis untuk kemajuan Kementerian Hukum dan HAM.

“Maju atau tidaknya Kementerian ini ada di tangan kita semua. Para pimpinan tinggi madya dan pratama yang dilantik hari ini diangkat untuk memberikan kontribusi positif, jangan justru hanya sebagai penumpang gelap tanpa memberikan kontribusi apapun,” tuturnya.

Adapun pada hari itu Yasonna melantik 87 pejabat tinggi madya dan pratama, termasuk di antaranya 15 Kakanwil Kemenkumham. Sesuai protokol Covid-19, sejumlah pejabat hanya dilantik melalui video conference.

Yasonna juga menyebut bahwa proses promosi dan mutasi pimpinan tinggi seperti yang ditetapkannya hari ini merupakan hal biasa dan menjadi bagian pengembangan organisasi.

Menteri berusia 67 tahun itu pun menitipkan harapannya agar para pimpinan yang dilantiknya tersebut menjadi teladan bagi seluruh pegawai di bawah pimpinan masing-masing.

“Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama harus dapat menjadi role model bagi seluruh pegawai dalam berpikir, bertindak, dan berperilaku. Selain itu, juga harus dapat menjadi motor penggerak bagi organisasi untuk dapat bergerak maju dalam mewujudkan reformasi birokrasi yang seutuhnya,” tuturnya.

“Kemenkumham baru saja melaksanakan penilaian nasional Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM). Saya berharap hal ini bukan sekadar euforia, tetapi ada konsistensi dan komitmen untuk terus menjadi satuan kerja yang berintegritas dan bersih dalam melayani publik,” ucap Yasonna.

Menteri yang juga politikus partai PDI Perjuangan tersebut juga menginstruksikan para pimpinan tinggi di jajarannya untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam memperbaiki sistem birokrasi di Kemenkumham. Selain memberikan pembinaan (coaching) dan pendampingan (mentoring), para pimpinan tinggi juga diharapkan tak berhenti meningkatkan kompetensi masing-masing.

“Saya mengucapkan selamat kepada para pejabat yang dilantik hari ini. Saya berharap Saudara dapat melakukan hal-hal yang luar biasa, tidak cukup hanya dengan hal yang biasa untuk kemajuan Kementerian Hukum dan HAM,” kata Yasonna.

“Yang terpenting, agar para pimpinan tinggi serta seluruh pegawai untuk selalu mengedepankan profesionalisme sebagai aparatur sipil negara (ASN). Selaku ASN, kita mengemban amanah sebagai pelaksana kebijakan publik, memberikan pelayanan publik, dan sebagai pemersatu bangsa,” ucapnya.

Terima Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera, Yasonna Laoly Pastikan Tetap Jaga Komitmen Pengabdian Diri

Jakarta – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebut anugerah Bintang Mahaputera Adipradana yang diterimanya dari Presiden Joko Widodo pada Rabu (11/11/2020) sebagai kehormatan luar biasa. Pria 67 tahun yang tengah menjalani periode keduanya sebagai Menkumham RI ini juga mengatakan tanda kehormatan tersebut menjadi suntikan semangat untuk menyelesaikan berbagai PR besar terkait hukum dan perundang-undangan di Indonesia ke depan.

“Sungguh saya merasa mendapat kehormatan luar biasa karena dianggap layak menjadi salah satu penerima Bintang Mahaputera Adipradana dari Presiden Joko Widodo hari ini,” kata Yasonna.

“Walaupun Bintang Mahaputera Adipradana diperuntukkan bagi perorangan, sesungguhnya ini juga merupakan penghargaan kepada seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM RI. Tanda kehormatan ini sekaligus menjadi suntikan semangat bagi saya dan kami semua untuk terus mengabdikan diri dan terus memegang teguh komitmen bagi perbaikan hukum dan perundang-undangan di Indonesia,” ucapnya.

Menurut Yasonna, pengabdian serta komitmen tinggi dibutuhkan mengingat masih banyak pekerjaan besar yang harus diselesaikan ke depan.

“Komitmen tinggi harus tetap dijaga karena masih banyak tugas yang harus diselesaikan terkait hukum dan perundang-undangan Indonesia, seperti RUU KUHP yang akan ‘memerdekakan’ Indonesia dari hukum pidana era kolonial serta RUU Pemasyarakatan,” ujar Guru Besar Kriminologi Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian tersebut.

“Tentu saja diperlukan kerja keras untuk menyelesaikannya mengingat ini pekerjaan yang teramat besar sebagaimana halnya dengan UU Cipta Kerja dengan metode omnibus law yang menyederhanakan banyak sekali tumpang tindih UU dan akan membuka jutaan lapangan kerja di Indonesia,” kata Yasonna.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly seusai menerima Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana dari Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Rabu (11/11/2020).

Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo pada hari ini di Istana Merdeka menyerahkan tanda kehormatan kepada 71 tokoh. Pemberian tanda jasa dan kehormatan ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan pada 2020 setelah kegiatan yang sama pada Agustus lalu.

“Sesuai dengan Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009, sebagai penghargaan atas jasa-jasanya yang luar biasa di berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, serta kemakmuran bangsa dan negara,” demikian tertera dalam Piagam Tanda Kehormatan dari Presiden Joko Widodo tersebut.

Undang-Undang Nomor 20/2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan menyatakan bahwa Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera merupakan bintang peghargaan sipil dan setingkat di bawah Bintang Republik Indonesia. Bintang Mahaputera Adipradana yang diterima oleh Yasonna merupakan salah satu dari lima Bintang Mahaputera selain Bintang Mahaputera Adipurna, Bintang Mahaputera Utama, Bintang Mahaputera Pratama, dan Bintang Mahaputera Nararya.

Bintang Mahaputera diberikan kepada sosok yang dianggap memenuhi tiga syarat khusus. Syarat pertama ialah berjasa luas biasa di berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran bangsa dan negara.

Kedua, pengabdian dan pengorbanan di bidang sosial, politik, ekonomi, hukum, budaya, ilmu pengetahuan, teknologi, dan beberapa bidang yang bermanfaat lainnya. Adapun syarat terakhir menyatakan bahwa darmabakti dan jasanya diakui secara luas di tingkat nasional dan internasional.

Pemerintah Tingkatkan Kemudahan Berusaha bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil Lewat UU Cipta Kerja

Batam – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebut UU Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja yang telah ditandatangani Presiden Joko Widodo pekan lalu sebagai bagian upaya pemerintah mempermudah kemudahan berusaha, terutama bagi sektor Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Menurut Yasonna, salah satu bentuk kemudahan itu tak lain dihadirkannya jenis badan hukum baru, yakni perseroan perorangan.

Hal itu dikatakan Yasonna saat memberikan keynote speech dalam kegiatan diskusi interaktif di Batam, Selasa (10/11/2020). Adapun diskusi interaktif tersebut mengambil tema “Kebijakan Pemerintah Memajukan Usaha Mikro dan Kecil Melalui Perseroan Perorangan”.

“UU Cipta Kerja dengan metode omnibus law diharapkan dapat menjadi terobosan dalam rangka penyederhanaan regulasi yang akan menarik investor melalui berbagai kemudahan berusaha sehingga bisa menciptakan lapangan kerja baru, terutama bagi kurang lebih 9 juta angkatan kerja di Indonesia yang menganggur. Melalui UU Cipta Kerja, pemerintah memangkas regulasi yang menghambat, baik pada tingkat pusat maupun daerah, dan memberikan kemudahan berusaha terutama bagi sektor UMK,” kata Yasonna.

“Kemudahan tersebut antara lain dituangkan melalui badan hukum baru, yaitu perseroan perorangan dengan tanggung jawab terbatas atau sole pproprietorship with limited liability. Dengan perseroan perorangan, pelaku usaha dapat membentuk PT yang pendirinya cukup satu orang sebagaimana diatur dalam Pasal 109 UU Cipta Kerja,” tuturnya.

Menurut Yasonna, perseroan perorangan di antaranya memungkinkan pelaku UMK mengajukan pinjaman modal dari perbankan untuk mengembangkan usaha.

“Selama ini, pelaku UMK kesulitan mengakses pinjaman modal dari bank karena tidak ada badan hukum yang menaungi usahanya. Dalam menilai kelayakan pemberian pinjaman, kalangan perbankan lebih mengutamakan business sustainability dalam menilai kelayakan pemberian pinjaman di mana hal tersebut dapat tergambar melalui laporan keuangan suatu badan usaha yang berbadan hukum,” ucap Yasonna.

“UU Cipta Kerja, melalui pengaturan tentang badan hukum perseoran perorangan, akan memberikan keyakinan kepada pelaku UMK untu mengajukan pinjaman modal sekaligus memudahkan kalangan perbankan memantau business sustainability suatu usaha melalui laporan keuangan. Kemenkumham sendiri sedang menyiapkan konsep laporan keuangan sederhana yang dapat diisi secara elektronik dimana nantinya dapat diakses melalui sistem AHU Online,” katanya.

Yasonna juga mengatakan bahwa kementerian yang dipimpinnya tengah menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait modal dasar perseroan dan perseroan yang memenuhi kriteria UMK sebagai peraturan pelaksana dari UU Cipta Kerja. Ia berharap materi muatan dalam RPP tersebut dapat mendongkrak semangat para pelaku usaha atau calon pelaku usaha untuk mengembangkan atau memulai usahanya.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat memberikan keynote speech pada kegiatan Diskusi Interaktif “Kebijakan Pemerintah Memajukan Usaha Mikro dan Kecil Melalui Perseroan Perorangan” di Batam, Selasa (10/11/2020)

Terobosan yang memudahkan pelaku UMK ini disebutnya tak lepas dari fakta bahwa UMK berperan penting dalam pertumbuhan perekonomian nasional. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2018, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang ada di Indonesia berjumlah lebih dari 64 juta unit usaha yang didominasi oleh UMK. Jumlah tersebut menjadi penyumbang terbesar bagi Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia dengan kontribusi hingga mencapai 60%.

Secara umum, Yasonna mengatakan bahwa konsep perseroran perorangan dengan tanggung jawab terbatas pada UU Cipta Kerja merupakan terobosan yang memiliki sejumlah kelebihan. Pertama, perseroan perorangan merupakan badan hukum yang akan memberikan perlindungan hukum kepada pelaku usaha melalui pemisahan kekayaan pribadi dan perusahaan dalam bentuk pernyataan modal yang sekaligus memudahkan akses pembiayaan dari perbankan.

“Kedua, entitas ini didirikan cukup dengan mengisi form pernyataan pendirian secara elektronik sehingga tidak memerlukan akta notaris,” tutur Yasonna.

“UU Cipta Kerja juga mengubah rezim pengesahan menjadi rezim pendaftaran termasuk bagi perseroan perorangan ini. Status badan hukum diperoleh setelah mendaftarkan pernyataan pendirian secara elektronik dan memperoleh tanda bukti pendaftaran,” kata menteri asal Sorkam, Tapanuli Tengah, tersebut.

Yasonna juga memastikan pelaku usaha yang mendirikan perseroan perorangan dibebaskan dari kewajiban untuk mengumumkan dalam Tambahan Berita Negara sebagai bentuk penyederhanaan birokrasi. Terakhir, perseroan perorangan disebutnya bersifat one-tier di mana pemegang saham tunggal sekaligus merangkap sebagai direktur tanpa perlu adanya komisaris.

“Berbagai kelebihan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada sektor UMK dan angkatan kerja kita yang berjumlah lebih dari 138 juta jiwa,” kata Yasonna.

“Dengan hadirnya perseroan perorangan, angkatan kerja kita diharapkan dapat mengubah mindset dan lebih percaya diri untuk memilih menjadi pelaku usaha dan menciptakan lapangan kerja bagi orang lain,” tegasnya.

UU Cipta Kerja yang Diteken Presiden Jokowi sebagai Lompatan Besar dan Terobosan Kreatif Memajukan Bangsa

Jakarta – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebut UU Cipta Kerja yang sudah resmi ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo sebagai lompatan besar dalam sejarah hukum Indonesia. Yasonna juga menyebut omnibus law UU Cipta Kerja ini menjadi terobosan kreatif untuk memajukan bangsa.

“Terlepas dari berbagai kontroversi yang melingkupi pembahasannya, UU Cipta Kerja ini sangat reformatif dan fenomenal. Buat pertama kalinya kita menggunakan metode omnibus law secara komprehensif untuk sebuah Undang-Undang,” kata Yasonna, Selasa (3/11/2020).

“Kita boleh berbeda pendapat, tapi bagi saya ini adalah sebuah lompatan besar dan terobosan kreatif untuk memajukan bangsa. Hal ini hanya mungkin terjadi karena determinasi yang kuat dari seorang Presiden dengan visi yang melihat jauh ke depan serta didukung oleh pimpinan dan anggota DPR, termasuk oleh banyak pemangku kepentingan (stakeholder) lain,” ucapnya.

Yasonna meyakinkan bahwa UU Cipta Kerja memberi dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi dan peraturan perundang-undangan Indonesia.

“UU ini dirancang untuk dapat mentransformasi ekonomi dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional, yang pada gilirannya meningkatkan lapangan kerja yang luas,” kata Yasonna.

“UU Cipta Kerja memangkas tumpang tinding regulasi, birokrasi perizinan yang ruwet serta menghilangkan potensi korupsi perizinan, menciptakan kemudahan berusaha bagi usaha mikro, UMKM, koperasi, serta meningkatkan investasi pada karya dan padat modal, juga menciptakan kepastian hukum berusaha,” tutur Guru Besar Kriminologi di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian tersebut.

Sebagaimana diketahui, omnibus law UU Cipta Kerja telah resmi diteken oleh Presiden Joko Widodo dan diundangkan sebagai UU Nomor 11 Tahun 2020. Setelah ditandatangani, Menteri Sekretaris Negara melalui Deputi Bidang Hukum dan Perundang-undangan dengan surat No: B-437/Kemensetneg/D-1/HK.00/11/2020 tanggal 2 November 2020 meminta agar undang-undang tersebut dapat diundangkan dalam Lembaran Negara RI serta dalam Tambahan Lembaran Negara RI. Pada tanggal yang sama, UU ini kemudian ditandatangani pula oleh Menkumham Yasonna Laoly dan masuk Lembaran Negara RI Tahun 2020 Nomor 245.

“Tepat pada jam 21.40 WIB, saya menandatangani UU yang fenomenal itu. Sebuah sejarah legislasi baru telah ditorehkan dan tentu saja menjadi sebuah kehormatan bagi saya menjadi bagian dari sejarah baru tersebut,” ucap menteri asal Sorkam, Tapanuli Tengah, tersebut.

Adapun salinan UU Cipta Kerja sudah diunggah di situs resmi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Sekretarian Negara (JDIH Setneg) dan bisa diakses oleh publik. Dengan demikian, seluruh ketentuan dalam UU berisi 1.187 halaman sebagaimana diunggah di situs resmi Kemensetneg ini resmi berlaku sejak 2 November 2020.

Kemenkumham Gelar Tes Swab Usai Libur Panjang, Yasonna Laoly: Ini Komitmen Memerangi Musuh Tak Kasatmata

Jakarta – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebut jajarannya terus berkomitmen memerangi penyebaran virus Corona di lingkungan Kemenkumham. Hal itu disampaikan Yasonna dalam sambutannya pada pelaksanaan tes usap bagi aparatur sipil negara (ASN) Kemenkumham di Jakarta, Selasa (3/11/2020).

“Kemenkumham berkomitmen untuk selalu menjaga dan melaksanakan protokol kesehatan serta ingin memastikan seluruh ASN dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan Kemenkumham dalam kondisi prima,” ujar Yasonna dalam keterangan kepada wartawan.

“Hal ini dilakukan agar tidak ada kekhawatiran bagi masyarakat yang berinteraksi dengan ASN Kemenkumham mengingat sebelumnya ada beberapa kasus pegawai yang terindikasi menderita Covid-19,” katanya.

Menteri asal Sorkam, Tapanuli Tengah, ini menyebut pelaksanaan tes usap merupakan bagian dari sejumlah kebiasaan baru dalam aktivitas sehari-hari dalam rangka memerangi musuh tak kasatmata berupa pandemi Covid-19.

“Covid-19 sekejap mengubah pola perilaku kita dalam kehidupan sehari-hari. Pandemi ini bahkan turut memengaruhi interaksi kita dengan orang lain karena, apabila diasumsikan dalam keadaan perang, kita berperang dengan musuh yang tak kasatmata,” kata Yasonna.

“Oleh karena itu, kita mesti cermat berperilaku, di antaranya menerapkan protokol kesehatan secara tertib. Ini mutlak dilakukan demi menjaga kesehatan diri sendiri, orang-orang yang kita sayangai, keluarga, rekan kerja, dan lainnya,” ucapnya.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat menyerahkan bantuan masker kepada ASN, Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri, tenaga keamanan, serta masyarakat sekitar lingkungan Kemenkumham di Jakarta, Selasa (3/11/2020).

Adapun pelaksanaan tes usap bagi ASN Unit Utama Kemenkumham dan Kanwil DKI Jakarta ini merupakan bagian kegiatan “Kumham Peduli, Kumham Berbagi” yang digelar pada 3-6 November dalam rangka Hari Dharma Karyadhika Tahun 2020 Kemenkumham. Selain memberikan 8.138 alat untuk kepentingan tes usap ASN Unit Utama dan Kanwil DKI Jakarta, Kemenkumham juga membagikan 35.358 masker serta 5.893 handsanitizer bagi ASN di tingkat pusat dan wilayah. Selain itu, diberikan juga masing-masing 100 dus masker kepada anak yatim piatu dari Yayasan Mizan Amanah Jakarta dan Yayasan Annajah Bekasi.

Sekjen Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto menyebut kegiatan Kumham Peduli, Kumham Berbagi ini sebagai bentuk partisipasi aktif Kemenkumham mencegah penyebaran Covid-19.

“Kegiatan Kumham Peduli, Kumham Berbagi yang diwujudkan dalam bentuk pelaksanaan tes usap dan pemberian bantuan alat kesehatan bagi pegawai, PPNPN, tenaga keamana, dan masyarakat di sekitar lingkup Kemenkumham merupakan wujud partisipasi aktif dan kontribusi Kemenkumham dalam rangka mencegah serta menanggulangi Covid-19 serta cluster perkantoran penyebaran Covid-19 di lingkungan Kemenkumham,” ucapnya.

Sementara itu, salah satu ASN dari Ditjen Imigrasi I Gusti Ayu Agung Nadia berharap kegiatan tes usap tidak cuma digelar sekali.

“Kegiatan tes swab yang dilaksanakan hari ini tentu penting buat kita bisa jaga-jaga sesama pegawai Kemenkumham. Semoga kegiatan seperti ini bisa sering dilakukan. Pelaksanaannya juga tadi cepat, pelayanan diberikan secara ramah, tertib, dan mengutamakan kelompok prioritas seperti ibu hamil,” kata Nadia.

Menkumham Yasonna

HDKD 2020, Yasonna Tegaskan Pentingnya Revolusi Digital Pelayanan Publik

Jakarta – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menegaskan pentingnya revolusi digital dalam meningkatkan kinerja Kemenkumham. Hal itu disampaikan Yasonna pada peringatan Hari Dharma Karyadhika (HDKD) atau Hari Ulang Tahun Kemenkumham 2020.

“Transformasi telah kita lakukan bersama-sama sejak 2015-2019, dan pada 2020, saatnya kita melakukan revolusi terhadap kinerja Kemenkumham, sehingga hasilnya lebih maksimal. Revolusi yang paling utama dilakukan adalah Revolusi Digital,” kata Yasonna, Selasa (27/10/2020).

Yasonna menjelaskan, revolusi digital harus dilakukan karena peradaban zaman yang semakin berkembang, semakin maju, dan modern. Itulah mengapa Hari Dharma Karyadhika tahun ini mengangkat tema “Revolusi Digital.”
Menurut Yasonna, tema itu menjadi pengingat bahwa pemanfaatan teknologi sudah tidak bisa ditolak sebagai pendukung atau penunjang kinerja melayani masyarakat.

“Suka atau tidak harus kita hadapi. Pandemi Covid-19 saat ini menjadi ‘test case’ bagi Kementerian Hukum dan HAM, apakah kita telah siap menerapkan digitalisasi di seluruh aspek kinerja,” ungkapnya.

“Kemampuan dalam menyajikan kecepatan berbasis teknologi informasi, akurasi data, kekuatan sistem dan jaringan serta pengelolaan bandwith untuk internet, benar-benar diuji saat ini,” sambung Yasonna.

Hampir seluruh negara di dunia, kata Yasonna, mengandalkan kemampuan teknologinya untuk berperang menghadapi pandemi COVID-19 yang luar biasa berdampak pada sendi-sendi kehidupan manusia.

Dia menegaskan, adanya kebijakan pembatasan jumlah pegawai yang masuk kerja, bukan berarti membatasi produktivitas kerja, karena bekerja dan berkinerja dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja. Kegiatan administrasi perkantoran juga dapat dilakukan melalui ‘open workspace’ atau biasa dikenal dengan remote working, merupakan metode bekerja yang dilakukan oleh pekerja atau pegawai yang dapat dilakukan dari rumah, atau di mana saja, dengan tetap mengutamakan pelayanan, efektivitas, dan efisiensi pekerjaan.

“Bahwa di beberapa kesempatan, Bapak Presiden seringkali mengingatkan kita, agar mengoptimalkan waktu produktif kita dengan beribadah, sekolah, berkarya, dan bekerja dari rumah. Pandemi bukan halangan untuk produktif, bekerja dapat dilakukan dari rumah, kecuali pekerjaan yang sifatnya memerlukan interaksi dengan sesama manusia, misalnya dokter, petugas lembaga pemasyarakatan, dan sebagainya,” ucap Ketua Bidang Hukum DPP PDI Perjuangan tersebut.

Yasonna menyampaikan, Hari Dharma Karyadhika tahun ini jadi momentum tepat untuk evaluasi dan introspeksi bagi jajaran Kementerian Hukum dan HAM. Sensitifitas sebagai aparatur pemerintah harus tajam, dan mampu menjadi panutan bagi masyarakat dan mampu menyelesaikan persoalan tanpa menimbulkan persoalan baru.

Inovasi-inovasi baru pelayanan publik di bidang Kekayaan Intelektual, Keimigrasian, Pemasyarakatan, Administrasi Hukum Umum, dan Pelayanan Bantuan Hukum juga diminta untuk terus dikembangkan sepanjang tahun 2020 untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat.

“Pada saat kita diambil sumpah menjadi aparatur negara, di situlah kita berjanji kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Seperti burung Merpati yang tidak pernah ingkar janji,” ujarnya.

Dia mengingatkan, merpati menjadi logo peringatan Hari Dharma Karyadhika 2020 karena bermakna sebagai burung yang memiliki loyalitas dan juga pembawa pesan agar insan Kemenkumham memiliki loyalitas terhadap bangsa dan negara, mampu menjadi pembawa pesan positif dan penuh kedamaian terhadap lingkungan sekitar.

“Merpati juga memiliki kemampuan navigasi yang tinggi, bermakna bahwa kita dalam mengemban tugas dan tanggung jawab dengan tepat sasaran dan tepat tujuan secara efektif dan efisien. Dan untuk mencapai hal tersebut, yang tidak boleh kita lupakan adalah teamwork,” ungkapnya.

“Kita harus mampu membangun kerja sama yang erat dan sinergi untuk mencapai tujuan dengan lebih cepat dan tepat. Berdua lebih baik daripada sendiri. Bekerja sama pasti lebih baik daripada bekerja sendiri-sendiri,” ujar Yasonna.

Dalam rangkaian acara peringatan HDKD 2020 itu, Yasonna mengucap syukur dan menyampaikan terima kasihnya pada jajaran Kemenkumham, khususnya para pegawai berprestasi yang berkontribusi besar bagi kemajuan organisasi.

Pegawai berprestasi dari UPT, Kanwil, dan Unit Utama terbaik penerima penghargaan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, di antaranya yakni penghargaan Pegawai Teladan untuk Kalapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta Yohanes Waskito karena berhasil membongkar peredaran narkoba di lapas, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri Rakha Sukma Purnama atas inovasi layanan keimigrasian; Pengharagaan Karya Dhika Madya untuk Kapus Pengembangan Data dan Informasi Penelitian Hukum dan HAM Balitbang Aman Riyadi yang menciptakan aplikasi ASA sebagai pendukung kualitas Zona Integritas, dan Kapus Penilaian Kompetensi BPSDM Hukum dan Ham Nuni Suryani yang berhasil mendorong percepatan kompetensi ASN.

Selanjutnya, Anthonius Mathius Ayorbaba Kakanwil Kemenkumham Papua Barat yang berhasil membuat pos pengaduan ham di 50 denominasi gereja, Atase Imigrasi Kuala Lumpur Mulkan Lekat yang berhasil membangun beberapa aplikasi peningkatan layanan, Kabag Kepegawaian Setditjen Kekayaan Intelektual Haryadi Punto Handoyo sebagai penggagas standar perwajahan sertifikat HKI, Kabag Program dan Pelaporan Sekretariat Badan Pembinaan Hukum Nasional Rahendro Jati yang menciptakan beberapa aplikasi untuk meningkatkan layanan, Kasub Bidang Standardisasi Kompetensi Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM Hukum dan HAM Funna Maulia Massaile yang menciptakan aplikasi kompetensi manajerial ASN, Pengelola Pembinaan Kepribadian pada Rutan Kelas I Bandung Asep Mochammad Alibudi yang menciptakan 10 judul lagu dalam album Bang Japra dan dipatenkan serta mendapat sertifikat Kekayaan Intelektual, Kabid Pengembangan Teknologi dan Sistem Informasi Penelitian Hukum dan HAM Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Machyudhie yang menciptakan aplikasi SIPKUMHAM, Pembimbing Kemasyarakatan Pertama pada Balai Pemasyarakatan Kelas II Jember Untung Riwayadi yang mewujudkan terbentuknya Yayasan Bengkel Jiwa untuk anak berhadapan dengan hukum, serta Kasie Bimbingan Klien Dewasa Bapas Kelas I Jakarta Selatan Putu Aryuni Damayanti yang menginisiasi pembuatan karakter kartun Pika dan Piki untuk mengenalkan pembimbing kemasyarakatan Indonesia.

“Selamat kepada para pegawai yang mendapatkan penghargaan. Semoga penghargaan ini dapat memotivasi saudara untuk terus berkarya memberikan yang terbaik kepada bangsa dan negara,” ucap Yasonna.

Buka Konferensi Internasional Hukum dan HAM, Yasonna Laoly Tekankan Pentingnya Keseimbangan Penegakan Hukum dan Perlindungan HAM

Jakarta – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menekankan pentingnya keseimbangan antara penegakan hukum dengan perlindungan hak asasi manusia, terlebih di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini. Hal tersebut disampaikan Yasonna saat membuka Konferensi Internasional Hukum dan HAM yang diselenggarakan Balitbangham Kemenkumham dalam rangkaian Hari Dharma Karya Dhika 2020 di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Senin (26/10/2020).

“Demi menjaga kesehatan publik, negara harus membatasi sejumlah hak mendasar yang dilindungi oleh konstitusi, seperti kebebasan untuk bepergian maupun berkumpul. Pemerintah harus merespons situasi ini dengan cepat demi keselamatan dan kesejahteraan masyarakat,” kata Yasonna seperti dalam keterangan kepada wartawan.

“Pada masa pandemi seperti sekarang, baik penegakan hukum maupun perlindungan HAM memang harus lebih responsif serta inklusif. Pendekatan yang lebih seimbang dan rencana kerja strategis sangatlah penting, di level nasional sampai global. Hal ini tentu saja membutuhkan kerjasama serta komitmen yang kuat dari semua pemangku kepentingan, yakni pemerintah serta masyarakat global,” ujarnya.

Menurut Yasonna, respons atas kondisi akibat pandemi Covid-19 harus diperkuat dengan aturan hukum yang menjadi panduan bagi upaya mengatasi dampak pandemi serta pemulihan kondisi. Karena itu, dikeluarkannya sejumlah peraturan pemerintah oleh Presiden Joko Widodo serta omnibus law UU Cipta Kerja disebut Yasonna sebagai upaya penguatan prinsip hukum serta kerangka kebijakan untuk melakukan respons atas dampak pandemi serta kebijakan pemulihannya.

“Sebagai bagian dari pemulihan ekonomi pasca-Covid, Presiden Joko Widodo telah menerbitkan sejumlah Peraturan Pemerintah untuk memitigasi dampak pandemi ini. Pemerintah mengalokasikan Rp 365,5 triliun untuk kesehatan, perlindungan sosial, serta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM),” ucap Yasonna.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (kedua dari kiri) bersama Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset Inovasi Nasional Bambang Brodjonegoro (kedua dari kanan) saat membuka Konferensi Internasional Hukum dan HAM di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Senin (26/10/2020).

“Sekitar 3,7 juta orang Indonesia kehilangan pekerjaan akibat pandemi Covid-19 dan mengakibatkan angka pengangguran di Indonesia menjadi 10,6 juta orang. Omnibus law UU Cipta Kerja diharapkan membantu mengatasi masalah ini, sekaligus menjadi instrumen memperbaiki tumpang-tindih peraturan serta menyederhanakan birokrasi untuk menarik investasi,” kata menteri asal Sorkam, Tapanuli Tengah, tersebut.

Hanya, walaupun fokus di semua negara saat ini terletak pada upaya penanggulangan serta pemulihan dampak pandemi Covid-19, Yasonna menegaskan bahwa penegakan hukum maupun perlindungan HAM tak boleh meninggalkan kelompok rentan, seperti kaum miskin, perempuan, anak, dan kelompok marjinal.

Menurut Yasonna, pemerintah di seluruh negara harus melakukan upaya terintegrasi dalam menyediakan akses terhadap perlindungan hukum dan HAM bagi kelompok-kelompok tersebut.

“Kemenkumham sendiri telah meluncurkan layanan Access to Justice di mana kami memberikan bantuan hukum cuma-cuma terhadap mereka yang tidak bisa membayar pengacara demi mendapatkan keadilan,” tutur Yasonna.

“Selain itu, Kemenkumham akan terus mengambil langkah yang diperlukan untuk menyediakan layanan yang adil, transparan, efektif, non-diskriminatif, serta akuntabel demi menyediakan akses seluas-luasnya kepada keadilan bagi semua orang, khususnya kelompok rentan dalam masyarakat,” katanya.

Kerja Sama Kemenkumham dengan Universitas Pendidikan Nasional Denpasar Dapat Tingkatkan Kualitas Bantuan Hukum bagi Masyarakat

Jakarta – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebut kerja sama antara jajaran Kemenkumham dengan perguruan tinggi merupakan bentuk sinergi yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat.

Hal itu disampaikan Yasonna saat memberikan sambutan virtual dalam acara penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) Kanwil Kemenkumham Bali dengan Universitas Pendidikan Nasional Denpasar, Bali, pada Jumat (23/10/2020).

“Periode kedua kepemimpinan Presiden Joko Widodo memfokuskan tahun 2020-2024 sebagai periode pembangunan kualitas sumber daya manusia,” kata Yasonna dalam keterangan kepada wartawan.

“Penandatanganan nota kesepahaman antara Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Bali dengan Universitas Pendidikan Nasional Denpasar ini merupakan salah satu manifestasi sinergitas pembangunan kualitas SDM antara pemerintah dengan pihak swasta,” katanya.

Yasonna mengatakan kerja sama antara kedua pihak merupakan bentuk upaya peningkatan pelayanan Kemenkumham kepada masyarakat sekaligus perwujudan Tri Dharma Pendidikan.

Karenanya, menteri asal Sorkam, Tapanuli Tengah, tersebut tak urung memberikan apresiasi khusus atas nota kesepahaman yang meliputi bidang pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat, serta bidang hukum lainnya itu.

“Sinergi ini perlu kita apresiasi bersama sebagai salah satu langkah yang maju dalam upaya meningkatkan pembangunan hukum di provinsi Bali,” ujar menteri berusia 67 tahun tersebut.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat memberikan sambutan virtual dalam acara penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kanwil Kemenkumham Bali dengan Universitas Pendidikan Nasional Denpasar, Bali, Jumat (23/10/20).

“Kementerian Hukum dan HAM di wilayah telah mengembangkan Law and Human Rights Center, yang berfungsi memfasilitasi masyarakat dii bidang hukum dan HAM. Dengan adanya Nota Kesepahaman bersama Universitas Pendidikan Nasional Denpasar, kami mengharapkan dapat meningkatkan keterampilan dan pengetahuan para mahasiswa melalui pendidikan serta pelatihan paralegal sebagai penyedia bantuan hukum kepada masyarakat,” ucapnya.

Adapun acara penandatanganan Nota Kesepahaman antara kedua pihak dirangkaikan dengan wisuda sarjana dan pascasarjana mahasiswa Universitas Pendidikan Nasional Denpasar, Bali.

Kepada para wisudawan Universitas Pendidikan Nasional Denpasar, Yasonna tak lupa menyampaikan harapan dan pesan khusus.

“Semoga para wisudawan ini nantinya mampu mengaplikasikan ilmu dan pengetahuannya dengan baik serta bermanfaat bagi bangsa dan negara,” tuturnya.

“Yakinlah bahwa apa yang telah Saudara lakukan tidak sia-sia karena hasil dari sebuah proses pendidikan bukanlah sesuatu yang instan, melainkan memerlukan waktu. Apa yang ditanam hari ini akan Saudara petik di masa yang akan datang,” ujar Yasonna.