Kemenkumham Gelar Tes Swab Usai Libur Panjang, Yasonna Laoly: Ini Komitmen Memerangi Musuh Tak Kasatmata

Jakarta – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebut jajarannya terus berkomitmen memerangi penyebaran virus Corona di lingkungan Kemenkumham. Hal itu disampaikan Yasonna dalam sambutannya pada pelaksanaan tes usap bagi aparatur sipil negara (ASN) Kemenkumham di Jakarta, Selasa (3/11/2020).

“Kemenkumham berkomitmen untuk selalu menjaga dan melaksanakan protokol kesehatan serta ingin memastikan seluruh ASN dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan Kemenkumham dalam kondisi prima,” ujar Yasonna dalam keterangan kepada wartawan.

“Hal ini dilakukan agar tidak ada kekhawatiran bagi masyarakat yang berinteraksi dengan ASN Kemenkumham mengingat sebelumnya ada beberapa kasus pegawai yang terindikasi menderita Covid-19,” katanya.

Menteri asal Sorkam, Tapanuli Tengah, ini menyebut pelaksanaan tes usap merupakan bagian dari sejumlah kebiasaan baru dalam aktivitas sehari-hari dalam rangka memerangi musuh tak kasatmata berupa pandemi Covid-19.

“Covid-19 sekejap mengubah pola perilaku kita dalam kehidupan sehari-hari. Pandemi ini bahkan turut memengaruhi interaksi kita dengan orang lain karena, apabila diasumsikan dalam keadaan perang, kita berperang dengan musuh yang tak kasatmata,” kata Yasonna.

“Oleh karena itu, kita mesti cermat berperilaku, di antaranya menerapkan protokol kesehatan secara tertib. Ini mutlak dilakukan demi menjaga kesehatan diri sendiri, orang-orang yang kita sayangai, keluarga, rekan kerja, dan lainnya,” ucapnya.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat menyerahkan bantuan masker kepada ASN, Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri, tenaga keamanan, serta masyarakat sekitar lingkungan Kemenkumham di Jakarta, Selasa (3/11/2020).

Adapun pelaksanaan tes usap bagi ASN Unit Utama Kemenkumham dan Kanwil DKI Jakarta ini merupakan bagian kegiatan “Kumham Peduli, Kumham Berbagi” yang digelar pada 3-6 November dalam rangka Hari Dharma Karyadhika Tahun 2020 Kemenkumham. Selain memberikan 8.138 alat untuk kepentingan tes usap ASN Unit Utama dan Kanwil DKI Jakarta, Kemenkumham juga membagikan 35.358 masker serta 5.893 handsanitizer bagi ASN di tingkat pusat dan wilayah. Selain itu, diberikan juga masing-masing 100 dus masker kepada anak yatim piatu dari Yayasan Mizan Amanah Jakarta dan Yayasan Annajah Bekasi.

Sekjen Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto menyebut kegiatan Kumham Peduli, Kumham Berbagi ini sebagai bentuk partisipasi aktif Kemenkumham mencegah penyebaran Covid-19.

“Kegiatan Kumham Peduli, Kumham Berbagi yang diwujudkan dalam bentuk pelaksanaan tes usap dan pemberian bantuan alat kesehatan bagi pegawai, PPNPN, tenaga keamana, dan masyarakat di sekitar lingkup Kemenkumham merupakan wujud partisipasi aktif dan kontribusi Kemenkumham dalam rangka mencegah serta menanggulangi Covid-19 serta cluster perkantoran penyebaran Covid-19 di lingkungan Kemenkumham,” ucapnya.

Sementara itu, salah satu ASN dari Ditjen Imigrasi I Gusti Ayu Agung Nadia berharap kegiatan tes usap tidak cuma digelar sekali.

“Kegiatan tes swab yang dilaksanakan hari ini tentu penting buat kita bisa jaga-jaga sesama pegawai Kemenkumham. Semoga kegiatan seperti ini bisa sering dilakukan. Pelaksanaannya juga tadi cepat, pelayanan diberikan secara ramah, tertib, dan mengutamakan kelompok prioritas seperti ibu hamil,” kata Nadia.

Menkumham Yasonna

HDKD 2020, Yasonna Tegaskan Pentingnya Revolusi Digital Pelayanan Publik

Jakarta – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menegaskan pentingnya revolusi digital dalam meningkatkan kinerja Kemenkumham. Hal itu disampaikan Yasonna pada peringatan Hari Dharma Karyadhika (HDKD) atau Hari Ulang Tahun Kemenkumham 2020.

“Transformasi telah kita lakukan bersama-sama sejak 2015-2019, dan pada 2020, saatnya kita melakukan revolusi terhadap kinerja Kemenkumham, sehingga hasilnya lebih maksimal. Revolusi yang paling utama dilakukan adalah Revolusi Digital,” kata Yasonna, Selasa (27/10/2020).

Yasonna menjelaskan, revolusi digital harus dilakukan karena peradaban zaman yang semakin berkembang, semakin maju, dan modern. Itulah mengapa Hari Dharma Karyadhika tahun ini mengangkat tema “Revolusi Digital.”
Menurut Yasonna, tema itu menjadi pengingat bahwa pemanfaatan teknologi sudah tidak bisa ditolak sebagai pendukung atau penunjang kinerja melayani masyarakat.

“Suka atau tidak harus kita hadapi. Pandemi Covid-19 saat ini menjadi ‘test case’ bagi Kementerian Hukum dan HAM, apakah kita telah siap menerapkan digitalisasi di seluruh aspek kinerja,” ungkapnya.

“Kemampuan dalam menyajikan kecepatan berbasis teknologi informasi, akurasi data, kekuatan sistem dan jaringan serta pengelolaan bandwith untuk internet, benar-benar diuji saat ini,” sambung Yasonna.

Hampir seluruh negara di dunia, kata Yasonna, mengandalkan kemampuan teknologinya untuk berperang menghadapi pandemi COVID-19 yang luar biasa berdampak pada sendi-sendi kehidupan manusia.

Dia menegaskan, adanya kebijakan pembatasan jumlah pegawai yang masuk kerja, bukan berarti membatasi produktivitas kerja, karena bekerja dan berkinerja dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja. Kegiatan administrasi perkantoran juga dapat dilakukan melalui ‘open workspace’ atau biasa dikenal dengan remote working, merupakan metode bekerja yang dilakukan oleh pekerja atau pegawai yang dapat dilakukan dari rumah, atau di mana saja, dengan tetap mengutamakan pelayanan, efektivitas, dan efisiensi pekerjaan.

“Bahwa di beberapa kesempatan, Bapak Presiden seringkali mengingatkan kita, agar mengoptimalkan waktu produktif kita dengan beribadah, sekolah, berkarya, dan bekerja dari rumah. Pandemi bukan halangan untuk produktif, bekerja dapat dilakukan dari rumah, kecuali pekerjaan yang sifatnya memerlukan interaksi dengan sesama manusia, misalnya dokter, petugas lembaga pemasyarakatan, dan sebagainya,” ucap Ketua Bidang Hukum DPP PDI Perjuangan tersebut.

Yasonna menyampaikan, Hari Dharma Karyadhika tahun ini jadi momentum tepat untuk evaluasi dan introspeksi bagi jajaran Kementerian Hukum dan HAM. Sensitifitas sebagai aparatur pemerintah harus tajam, dan mampu menjadi panutan bagi masyarakat dan mampu menyelesaikan persoalan tanpa menimbulkan persoalan baru.

Inovasi-inovasi baru pelayanan publik di bidang Kekayaan Intelektual, Keimigrasian, Pemasyarakatan, Administrasi Hukum Umum, dan Pelayanan Bantuan Hukum juga diminta untuk terus dikembangkan sepanjang tahun 2020 untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat.

“Pada saat kita diambil sumpah menjadi aparatur negara, di situlah kita berjanji kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Seperti burung Merpati yang tidak pernah ingkar janji,” ujarnya.

Dia mengingatkan, merpati menjadi logo peringatan Hari Dharma Karyadhika 2020 karena bermakna sebagai burung yang memiliki loyalitas dan juga pembawa pesan agar insan Kemenkumham memiliki loyalitas terhadap bangsa dan negara, mampu menjadi pembawa pesan positif dan penuh kedamaian terhadap lingkungan sekitar.

“Merpati juga memiliki kemampuan navigasi yang tinggi, bermakna bahwa kita dalam mengemban tugas dan tanggung jawab dengan tepat sasaran dan tepat tujuan secara efektif dan efisien. Dan untuk mencapai hal tersebut, yang tidak boleh kita lupakan adalah teamwork,” ungkapnya.

“Kita harus mampu membangun kerja sama yang erat dan sinergi untuk mencapai tujuan dengan lebih cepat dan tepat. Berdua lebih baik daripada sendiri. Bekerja sama pasti lebih baik daripada bekerja sendiri-sendiri,” ujar Yasonna.

Dalam rangkaian acara peringatan HDKD 2020 itu, Yasonna mengucap syukur dan menyampaikan terima kasihnya pada jajaran Kemenkumham, khususnya para pegawai berprestasi yang berkontribusi besar bagi kemajuan organisasi.

Pegawai berprestasi dari UPT, Kanwil, dan Unit Utama terbaik penerima penghargaan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, di antaranya yakni penghargaan Pegawai Teladan untuk Kalapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta Yohanes Waskito karena berhasil membongkar peredaran narkoba di lapas, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri Rakha Sukma Purnama atas inovasi layanan keimigrasian; Pengharagaan Karya Dhika Madya untuk Kapus Pengembangan Data dan Informasi Penelitian Hukum dan HAM Balitbang Aman Riyadi yang menciptakan aplikasi ASA sebagai pendukung kualitas Zona Integritas, dan Kapus Penilaian Kompetensi BPSDM Hukum dan Ham Nuni Suryani yang berhasil mendorong percepatan kompetensi ASN.

Selanjutnya, Anthonius Mathius Ayorbaba Kakanwil Kemenkumham Papua Barat yang berhasil membuat pos pengaduan ham di 50 denominasi gereja, Atase Imigrasi Kuala Lumpur Mulkan Lekat yang berhasil membangun beberapa aplikasi peningkatan layanan, Kabag Kepegawaian Setditjen Kekayaan Intelektual Haryadi Punto Handoyo sebagai penggagas standar perwajahan sertifikat HKI, Kabag Program dan Pelaporan Sekretariat Badan Pembinaan Hukum Nasional Rahendro Jati yang menciptakan beberapa aplikasi untuk meningkatkan layanan, Kasub Bidang Standardisasi Kompetensi Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM Hukum dan HAM Funna Maulia Massaile yang menciptakan aplikasi kompetensi manajerial ASN, Pengelola Pembinaan Kepribadian pada Rutan Kelas I Bandung Asep Mochammad Alibudi yang menciptakan 10 judul lagu dalam album Bang Japra dan dipatenkan serta mendapat sertifikat Kekayaan Intelektual, Kabid Pengembangan Teknologi dan Sistem Informasi Penelitian Hukum dan HAM Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Machyudhie yang menciptakan aplikasi SIPKUMHAM, Pembimbing Kemasyarakatan Pertama pada Balai Pemasyarakatan Kelas II Jember Untung Riwayadi yang mewujudkan terbentuknya Yayasan Bengkel Jiwa untuk anak berhadapan dengan hukum, serta Kasie Bimbingan Klien Dewasa Bapas Kelas I Jakarta Selatan Putu Aryuni Damayanti yang menginisiasi pembuatan karakter kartun Pika dan Piki untuk mengenalkan pembimbing kemasyarakatan Indonesia.

“Selamat kepada para pegawai yang mendapatkan penghargaan. Semoga penghargaan ini dapat memotivasi saudara untuk terus berkarya memberikan yang terbaik kepada bangsa dan negara,” ucap Yasonna.

Buka Konferensi Internasional Hukum dan HAM, Yasonna Laoly Tekankan Pentingnya Keseimbangan Penegakan Hukum dan Perlindungan HAM

Jakarta – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menekankan pentingnya keseimbangan antara penegakan hukum dengan perlindungan hak asasi manusia, terlebih di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini. Hal tersebut disampaikan Yasonna saat membuka Konferensi Internasional Hukum dan HAM yang diselenggarakan Balitbangham Kemenkumham dalam rangkaian Hari Dharma Karya Dhika 2020 di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Senin (26/10/2020).

“Demi menjaga kesehatan publik, negara harus membatasi sejumlah hak mendasar yang dilindungi oleh konstitusi, seperti kebebasan untuk bepergian maupun berkumpul. Pemerintah harus merespons situasi ini dengan cepat demi keselamatan dan kesejahteraan masyarakat,” kata Yasonna seperti dalam keterangan kepada wartawan.

“Pada masa pandemi seperti sekarang, baik penegakan hukum maupun perlindungan HAM memang harus lebih responsif serta inklusif. Pendekatan yang lebih seimbang dan rencana kerja strategis sangatlah penting, di level nasional sampai global. Hal ini tentu saja membutuhkan kerjasama serta komitmen yang kuat dari semua pemangku kepentingan, yakni pemerintah serta masyarakat global,” ujarnya.

Menurut Yasonna, respons atas kondisi akibat pandemi Covid-19 harus diperkuat dengan aturan hukum yang menjadi panduan bagi upaya mengatasi dampak pandemi serta pemulihan kondisi. Karena itu, dikeluarkannya sejumlah peraturan pemerintah oleh Presiden Joko Widodo serta omnibus law UU Cipta Kerja disebut Yasonna sebagai upaya penguatan prinsip hukum serta kerangka kebijakan untuk melakukan respons atas dampak pandemi serta kebijakan pemulihannya.

“Sebagai bagian dari pemulihan ekonomi pasca-Covid, Presiden Joko Widodo telah menerbitkan sejumlah Peraturan Pemerintah untuk memitigasi dampak pandemi ini. Pemerintah mengalokasikan Rp 365,5 triliun untuk kesehatan, perlindungan sosial, serta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM),” ucap Yasonna.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (kedua dari kiri) bersama Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset Inovasi Nasional Bambang Brodjonegoro (kedua dari kanan) saat membuka Konferensi Internasional Hukum dan HAM di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Senin (26/10/2020).

“Sekitar 3,7 juta orang Indonesia kehilangan pekerjaan akibat pandemi Covid-19 dan mengakibatkan angka pengangguran di Indonesia menjadi 10,6 juta orang. Omnibus law UU Cipta Kerja diharapkan membantu mengatasi masalah ini, sekaligus menjadi instrumen memperbaiki tumpang-tindih peraturan serta menyederhanakan birokrasi untuk menarik investasi,” kata menteri asal Sorkam, Tapanuli Tengah, tersebut.

Hanya, walaupun fokus di semua negara saat ini terletak pada upaya penanggulangan serta pemulihan dampak pandemi Covid-19, Yasonna menegaskan bahwa penegakan hukum maupun perlindungan HAM tak boleh meninggalkan kelompok rentan, seperti kaum miskin, perempuan, anak, dan kelompok marjinal.

Menurut Yasonna, pemerintah di seluruh negara harus melakukan upaya terintegrasi dalam menyediakan akses terhadap perlindungan hukum dan HAM bagi kelompok-kelompok tersebut.

“Kemenkumham sendiri telah meluncurkan layanan Access to Justice di mana kami memberikan bantuan hukum cuma-cuma terhadap mereka yang tidak bisa membayar pengacara demi mendapatkan keadilan,” tutur Yasonna.

“Selain itu, Kemenkumham akan terus mengambil langkah yang diperlukan untuk menyediakan layanan yang adil, transparan, efektif, non-diskriminatif, serta akuntabel demi menyediakan akses seluas-luasnya kepada keadilan bagi semua orang, khususnya kelompok rentan dalam masyarakat,” katanya.

Kerja Sama Kemenkumham dengan Universitas Pendidikan Nasional Denpasar Dapat Tingkatkan Kualitas Bantuan Hukum bagi Masyarakat

Jakarta – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebut kerja sama antara jajaran Kemenkumham dengan perguruan tinggi merupakan bentuk sinergi yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat.

Hal itu disampaikan Yasonna saat memberikan sambutan virtual dalam acara penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) Kanwil Kemenkumham Bali dengan Universitas Pendidikan Nasional Denpasar, Bali, pada Jumat (23/10/2020).

“Periode kedua kepemimpinan Presiden Joko Widodo memfokuskan tahun 2020-2024 sebagai periode pembangunan kualitas sumber daya manusia,” kata Yasonna dalam keterangan kepada wartawan.

“Penandatanganan nota kesepahaman antara Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Bali dengan Universitas Pendidikan Nasional Denpasar ini merupakan salah satu manifestasi sinergitas pembangunan kualitas SDM antara pemerintah dengan pihak swasta,” katanya.

Yasonna mengatakan kerja sama antara kedua pihak merupakan bentuk upaya peningkatan pelayanan Kemenkumham kepada masyarakat sekaligus perwujudan Tri Dharma Pendidikan.

Karenanya, menteri asal Sorkam, Tapanuli Tengah, tersebut tak urung memberikan apresiasi khusus atas nota kesepahaman yang meliputi bidang pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat, serta bidang hukum lainnya itu.

“Sinergi ini perlu kita apresiasi bersama sebagai salah satu langkah yang maju dalam upaya meningkatkan pembangunan hukum di provinsi Bali,” ujar menteri berusia 67 tahun tersebut.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat memberikan sambutan virtual dalam acara penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kanwil Kemenkumham Bali dengan Universitas Pendidikan Nasional Denpasar, Bali, Jumat (23/10/20).

“Kementerian Hukum dan HAM di wilayah telah mengembangkan Law and Human Rights Center, yang berfungsi memfasilitasi masyarakat dii bidang hukum dan HAM. Dengan adanya Nota Kesepahaman bersama Universitas Pendidikan Nasional Denpasar, kami mengharapkan dapat meningkatkan keterampilan dan pengetahuan para mahasiswa melalui pendidikan serta pelatihan paralegal sebagai penyedia bantuan hukum kepada masyarakat,” ucapnya.

Adapun acara penandatanganan Nota Kesepahaman antara kedua pihak dirangkaikan dengan wisuda sarjana dan pascasarjana mahasiswa Universitas Pendidikan Nasional Denpasar, Bali.

Kepada para wisudawan Universitas Pendidikan Nasional Denpasar, Yasonna tak lupa menyampaikan harapan dan pesan khusus.

“Semoga para wisudawan ini nantinya mampu mengaplikasikan ilmu dan pengetahuannya dengan baik serta bermanfaat bagi bangsa dan negara,” tuturnya.

“Yakinlah bahwa apa yang telah Saudara lakukan tidak sia-sia karena hasil dari sebuah proses pendidikan bukanlah sesuatu yang instan, melainkan memerlukan waktu. Apa yang ditanam hari ini akan Saudara petik di masa yang akan datang,” ujar Yasonna.

Resmikan Desa Wisata Berbasis Budaya di Kabupaten Bandung, Yasonna Laoly Puji Kontribusi Jawa Barat dalam Kekayaan Intelektual Komunal

Kabupaten Bandung – Menteri Hukum dan HAM memuji kontribusi Jawa Barat dalam hal perlindungan kekayaan intelektual komunal. Hal tersebut disampaikan Yasonna saat meresmikan desa wisata Alam Santosa, Ekowisata dan Budaya Berbasis Budaya Nusantara di Desa Cikadut, Cimenyan, Kabupaten Bandung, Sabtu (17/10/2020).

“Jawa Barat sebagai salah satu pilar ekonomi penting berkontribusi besar di bidang kekayaan intelektual sebagai provinsi dengan kepemilikan merek dan indikasi geografis terbanyak di Indonesia,” kata Yasonna.

“Selain itu, Jawa Barat juga merupakan provinsi teladan dalam mengembangkan peraturan daerah di bidang kekayaan intelektual, termasuk kekayaan intelektual komunal berupa tari-tarian, pakaian tradisional dan budaya lainnya. Itu semua adalah warisan yang harus kita lestarikan karena kemajuan zaman tak perlu menggerus kearifan lokal,” tuturnya.

Yasonna optimistis desa wisata Alam Santosa akan semakin meningkatkan kontribusi Jawa Barat dalam pelestarian dan perlindungan kekayaan intelektual komunal.

“Pendaftaran kekayaan intelektual, termasuk hingga Ubi Cilembu yang dikategorikan dalam Indikasi Geografis, merupakan perlindungan terhadap kekayaan intelektual itu sendiri. Provinsi Jawa Barat sudah melakukan itu dengan Perda Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Perlindungan Kekayaan Intelektual yang telah direvisi menjadi Perda Nomor 10 Tahun 2018,” ucap Yasonna.

“Dengan desa wisata Alam Santosa sebagai learning center berbasis budaya nusantara untuk mengembangkan wawasan kebijakan lokal sebagai kontribusi pembangunan nilai budaya nasional, Kemenkumham optimistis dengan potensi dan kontribusi Jawa Barat di bidang kekayaan intelektual di masa depan,” tutur menteri kelahiran 27 Mei 1953 tersebut.

Kehadiran Yasonna dalam peresmian desa wisata Alam Santosa merupakan lanjutan dari kunjungan kerja di Jawa Barat. Menteri kelahiran Sorkam, Tapanuli Tengah, ini sebelumnya turut memantau pelaksanaan tes CPNS di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Bandung dan meninjau Sarana Asimilasi di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Bandung.

Peresmian desa wisata tersebut turut dihadiri anggota Komisi III DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan yang juga merupakan Ketua Umum Himpunan Masyarakat Nias Indonesia (HIMNI), Marinus Gea. Acara juga dimeriahkan dengan berbagai pertunjukan budaya Sunda, seperti upacara adat Sunda dan Rampak Kendang, serta Tari Ya’ahouwu dan Tari Baluse dari Nias. Kentalnya budaya Sunda dan Nias ini tak lain karena desa wisata Alam Santosa didirikan sebagai peringatan persahabatan kedua kebudayaan.

“Hari ini kita merayakan persahabatan Sunda dan Nias, dua budaya yang secara jarak terpisah ribuan kilometer. Namun karena kita hidup dalam satu kesatuan, jarak menjadi hal yang seolah-olah tidak nyata. Semoga persahabatan yang sudah dibangun selama ini menjadi dasar yang kuat untuk kemajuan bersama,” kata Yasonna.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat meresmikan desa wisata Alam Santosa, Ekowisata dan Budaya Berbasis Budaya Nusantara di Desa Cikadut, Cimenyan, Kabupaten Bandung, Sabtu (17/10/2020).

“Saya berharap di masa yang akan datang, Alam Sentosa ekowisata dan budaya akan berlanjut menjalin persahabatan dengan budaya-budaya seluruh suku yang ada di Indonesia serta menjadi center of excellence pembelajaran kebersamaan dalam budaya,” katanya.

Guru Besar Kriminologi di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) tersebut berharap desa wisata Alam Santosa tak sekadar menjadi destinasi wisata dan pembelajaran budaya, tetapi turut mengukuhkan nilai pluralisme.

“Keberagaman kita sebagai sebuah bangsa adalah keniscayaan karena kita adalah masyarakat yang sangat plural. Oleh karenanya, alih-alih saling menonjolkan perbedaan, jauh lebih baik kita memandang hal tersebut sebagai kekayaan yang tidak dimiliki oleh semua bangsa. Mari kita gunakan perbedaan sebagai kekuatan, bukan pemecah,” kata Yasonna.

Yasonna tak lupa mengapresiasi inisiatif Eka Santosa, pendiri desa wisata Alam Santosa, yang menjalin kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam mewujudkan wilayah bersih narkoba di Desa Cikadut.

“Salah satu permasalahan bangsa saat ini adalah maraknya peredaran narkoba yang sebagian besar menyasar generasi muda. Program ini akan semakin mempersempit ruang gerak peredaran narkoba dan semangat untuk membangun desa bersih narkoba akan menular ke desa-desa lain,” ujar Yasonna.

“Karenanya, saya memberikan apresiasi tinggi atas kerja sama dengan BNN untuk mendukung desa bersih narkoba. Ini adalah desa ke-56 bersih narkoba di Jawa Barat,” tuturnya.

Sementara itu, Eka Santosa menyebut desa wisata yang didirikannya ini merupakan wujud dari hubungan baik masyarakat Jawa Barat dengan warga Nias di provinsi tersebut.

“Dulu saya secara resmi diberikan gelar adat oleh pemerintah dan masyarakat Nias sebagai Balugu (Maha Raja, red.). Gelar ini saya resapi betul dan tidak disia-siakan. Karenanya, desa wisata ini juga merupakan sambung napas saya dalam pengabdian dan wujud dari hubungan baik dengan masyarakat Nias di Jawa Barat yang jumlahnya tak kurang dari 45 ribu jiwa,” kata mantan anggota DPR RI tersebut.

Lantik 139 Konsultan Kekayaan Intelektual, Menkumham Yasonna Laoly Harap Masyarakat Lebih Terbantu Mendaftarkan Kekayaan Intelektual*

Jakarta – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly berharap keberadaan Konsultan Kekayaan Intelektual di lingkungan Kemenkumham membuat masyarakat lebih terbantu dalam mendaftarkan kekayaan intelektual. Hal itu disampaikan Yasonna saat melantik dan mengambil sumpah konsultan kekayaan intelektual angkatan ke-11, Kamis (15/10/2020).

“Keberadaan Konsultan Kekayaan Intelektual dimaksudkan untuk membantu dan mewakili masyarakat, khususnya pemohon seperti pencipta, inventor, pendesain, pemegang hak, atau pihak lain yang memperoleh hak, untuk mengajukan pendaftaran di bidang kekayaan intelektual,” kata Yasonna.

“Kita tahu bahwa tiap jenis kekayaan intelektual memiliki karakteristik yang berbeda sehingga seorang Konsultan Kekayaan Intelektual dituntut untuk memiliki kemampuan dan pengetahuan legal serta praktis dan teknis yang baik terhadap seluruh jenis kekayaan intelektual,” ucap menteri berusia 67 tahun tersebut.

Yasonna juga berharap Konsultan Kekayaan Intelektual menjalankan peran dalam mensosialisasikan pentingnya pendaftaran kekayaan intelektual.

“Peran kekayaan intelektual terkait penemuan dan inovasi menjadi sangat penting dalam perkembangan teknologi modern ke depan,” tutur Yasonna.

“Saya berharap agar di samping menerima dan mengajukan permohonan serta membantu para pencipta dalam mendaftarkan kekayaan intelektualnya, Konsultan Kekayaan Intelektual juga punya tanggung jawab moral mensosialisasikan betapa pentingnya perlindungan kekayaan intelektual serta mendorong agar masyarakat kita untuk terus berkreasi serta melahirkan ciptaan-ciptaan. Begitu juga untuk mendorong daerah untuk mendaftarkan kekayaan komunal maupun indikasi geografis mereka,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Yasonna melantik serta mengambil sumpah 139 konsultan kekayaan intelektual baru di lingkungan Kemenkumham. Para konsultan kekayaan intelektual yang dilantik tersebut sebelumnya telah mengikuti serta lulus pelatihan konsultan kekayaan intelektual yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Indonesia bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Pelantikan Konsultan Kekayaan Intelektual sendiri dilaksanakan untuk menjalankan Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2005 Tentang Konsultan Hak Kekayaan Intelektual. Dalam PP tersebut dijelaskan bahwa Konsultan Kekayaan Intelektual adalah orang yang memiliki keahlian di bidang Hak Kekayaan Intelektual dan secara khusus memberikan jasa di bidang pengajuan dan pengurusan permohonan di bidang Hak Kekayaan Intelektual yang dikelola oleh DJKI dan terdaftar sebagai Konsultan KI di DJKI. Sejauh ini, Konsultan Kekayaan Intelektual yang sudah didaftar adalah sebanyak 964 orang.

Di akhir sambutannya, Yasonna menyampaikan harapan agar setiap Konsultan Kekayaan Intelektual yang telah dilantik bisa menjaga integritas dalam bekerja.

“Riset menunjukkan jumlah pemohon kekayaan intelektual, baik merek, paten, desain industri, dan lainnya, berkorelasi positif bagi pertumbuhan ekonomi suatu negara. Maka itu saya berharap peran Saudara dan tentunya berharap Saudara menjaga integritas sesuai sumpah untuk menjadi jujur, menjaga amanah, dan menjaga kode etik. Jangan sampai tujuan menghalalkan semua cara. Jadilan Konsultan Kekayaan Intelektual yang taat asas dan taat hukum,” kata Yasonna.

Kukuhkan Revolusi Digital Kemenkumham, Yasonna Laoly: Beri Layanan Terbaik untuk Publik

Jakarta – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) di kementerian yang dipimpinnya untuk memegang teguh komitmen pelayanan terbaik kepada publik. Hal itu disampaikan Yasonna saat memberikan sambutan dalam pengukuhan Revolusi Digital Pelayanan Publik Kemenkumham, Senin (12/10/2020).

“Sebagai Menteri Hukum dan HAM, saya ingin konsisten dan berkomitmen terhadap peningkatan kualitas layanan publik di Kemenkumham. Birokrasi, mau tidak mau dan suka tidak suka, harus mengikuti perkembangan teknologi informasi,” kata Yasonna.

“Layanan publik adalah bentuk nyata dari pengabdian ASN Kemenkumham dalam melayani masyarakat secara prima dan ini memerlukan terobosan yang revolusioner. Wajib hukumnya bagi Kemenkumham untuk terus berinovasi dan mengembangkan teknologi demi mendukung terwujudnya tata kelola birokrasi yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” tutur Menteri berusia 67 tahun tersebut.

Yasonna menyebut bahwa transformasi pelayanan publik ke arah digital dimaksudkan mempercepat dan memudahkan pelayanan. Digitalisasi pelayanan publik juga menjadi kian krusial sebagai solusi di tengah kondisi pandemi Covid-19.

“Kemenkumham termasuk salah satu kementerian yang bisa mengikuti dengan baik tentang perkembangan pengembangan teknologi informasi dalam pelayanan publik. Kita harus memberikan pelayanan terbaik bagi publik,” kata Yasonna.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat mengukuhkan Revolusi Digital Pelayanan Publik Kemenkumham di Jakarta, Senin (12/10/2020).

“Kemampuan kita dalam mengimplementasikan revolusi digital sedang diuji, terutama dalam kondisi pandemi seperti sekarang. Pemanfaatan teknologi informasi dalam menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenkumham serta memberikan pelayanan kepada publik menjadi keharusan yang tak dapat dihindari,” tuturnya.

Selama ini, Kemenkumham memang giat melakukan terobosan untuk dapat menjaga pelayanan publik di setiap unit kerjanya bisa terus berlangsung. Salah satu yang dirasakan memberi dampak cukup besar tak lain dengan peluncuran Loket Virtual (LokVit), yang diluncurkan pada 14 Mei 2020. LokVit ini merupakan ide inovatif dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual untuk menjamin masyarakat bisa tetap mendaftarkan hak kekayaan intelektualnya secara online.

Ada pula inovasi dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang memberlakukan kunjungan secara online terhadap warga binaan pemasyarakatan. Dengan sistem ini, keluarga tetap bisa berhubungan dengan warga binaan pemasyarakatan tanpa harus datang ke lapas/rutan demi mencegah penularan virus Corona.

Yasonna menyebut bahwa digitalisasi pelayanan publik seperti diterapkan oleh Kemenkumham saat ini merupakan bagian dari mimpinya sebagai Menkumham.

“Kita sudah mulai sejak tahun 2016 dengan mendeklarasikan e-government dan birokrasi digital. Kami terus perbaharui itu semua secara bertahap hingga saatnya hari ini masuk ke sistem satu data nasional,” kata Yasonna.

“Pidato Presiden tanggal 14 Agustus yang lalu juga mengingatkan kita tentang satu data nasional dan ini akan menghemat biaya hingga ratusan triliun. Kemajuan teknologi informasi memudahkan untuk satu data ini,” ucapnya.

Menkumham Yasonna Laoly Sebut Birokrasi Digital Jadi Kunci Pelayanan Publik di Tengah Pandemi Covid-19

Jakarta – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebut reformasi digital sebagai kunci tetap berjalannya pelayanan publik Kemenkumham di tengah pandemi Covid-19. Hal tersebut disampaikan Yasonna dalam pertemuan virtual terbatas bersama Dewan Pertimbangan Presiden, Selasa (6/10/2020).

“Kita semua merasakan tekanan yang sangat berat, terutama untuk mencegah penyebaran Covid-19. Tetapi, pada saat yang sama harus tetap bekerja untuk melayani masyarakat dan melakukan tanggung jawab sesuai tugas dan fungsi yang dibebankan kepada Kemenkumham,” ucap Yasonna.

“Untuk itu, Kemenkumham menjalankan program untuk mengatasi Covid-19 melalui aplikasi-aplikasi virtual dan kebijakan yang kami sebut birokrasi digital. Sebenarnya sudah sejak empat tahun yang lalu kami bertekad untuk melakukan kebijakan birokrasi digital ini,” ucapnya.

Didampingi Sekjen Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto dan Dirjen Pemasyarakatan Reinhard Silitonga, Yasonna menyebut birokrasi digital yang dilaksanakan jajaran Kemenkumham tidak terbatas pada sistem kerja dari rumah (work from home) atau fasilitas presensi virtual, melainkan menjangkau sektor pelayanan publik di berbagai Direktorat Jenderal Kemenkumham.

Guru Besar Kriminologi Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian ini bahkan menyebut birokrasi digital yang dilaksanakan jajarannya sebagai salah satu faktor yang membatasi penyebaran virus Corona di lapas hingga bisa menaikkan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak).

“Di lapas/rutan, kita membatasi kunjungan dan dilakukan secara online. Keluarga bisa berhubungan dengan warga binaan secara virtual. Kami membatasi kontak fisik dan inilah salah satu hal yang menyebabkan penyebaran virus Corona di lapas/rutan masih sangat terkendali,” kata Yasonna.

“Kami juga menyusun SOP dalam peningkatan kualitas layanan berbasis IT di unit eselon I lain. Salah satunya lewat LockVid atau Loket Virtual yang bisa meningkatkan PNBP di Ditjen Kekayaan Intelektual karena orang bisa mendaftarkan hak cipta, hak merek, serta hak paten dari mana saja dan kapan saja. Layanan berbasis IT ini mempercepat pelayanan dan mengurangi tekanan akibat pandemi,” tuturnya.

Dalam pertemuan virtual dengan Wantimpres tersebut, Yasonna menyampaikan tujuh poin yang dihadapi Kemenkumham di tengah pandemi global Covid-19, yakni: Pertama, refocussing kegiatan dan realokasi anggaran 11 program Kemenkumham serta upaya dalam pencapaian target kinerja. Yasonna menyebut realisasi per 1 Oktober sudah mencapai 64,38 persen. Sementara penyerapan dari hasil refocussing anggaran pencegahan Covid senilai Rp 97,9 miliar sudah mencapai 66,87 persen.

Poin kedua yang disampaikan Yasonna terkait kendala dan hambatan yang dihadapi dalam perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang hukum dan HAM di tengah pandemi Covid-19. Adapun hal ketiga tak lain soal kebijakan dan langkah strategis Kemenkumham bersama DPR untuk dapat menyelesaikan target pembahasan RUU sesuai prolegnas 2020 di tengah pandemi Covid-19.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly didampingi Sekjen Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto (kiri) dan Dirjen Pemasyarakatan Reinhard Silitonga (kanan) dalam diskusi virtual dengan Dewan Pertimbangan Presiden, Selasa (6/10/2020).

“Prolegnas usulan pemerintah ada 13, tetapi baru sedikit yang kita selesaikan karena ada beberapa RUU, seperti RUU KUHP dan RUU Pemasyarakatan yang ditunda pembahasannya karena Covid,” ucap Yasonna.

“Salah satu RUU yang sangat ingin kami selesaikan adalah RUU tentang Perubahan UU Nomor 35 Tentang Narkotika. Ini adalah penyebab dari kelebihan kapasitas yang ada di lapas dan rutan,” tutur menteri berusia 67 tahun tersebut.

Ke-13 prolegnas yang diusulkan pemerintah itu adalah RUU KUHP, RUU Pemasyarakatan, RUU Bea Materai, RUU Cipta Kerja (Omnibus Law), RUU Tentang Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian (omnibus law), RUU Tentang Perlindungan Data Pribadi, RUU Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, RUU Tentang Perubahan Atas UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, RUU Tentang Perubahan Atas UU Nomor 15 Tahun 2006 Tentang Badan Pemeriksa Keuangan, RUU Tentang Keamanan Laut, RUU Tentang Perubahan Atas UU Nomor 20 Tahun 2003 Tetang Sistem Pendidikan Nasional, RUU Tentang Ibukota Negara, dan RUU Tentang Perubahan Atas UU Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua.

Poin diskusi selanjutnya yang disampaikan Yasonna ialah tentang perkembangan pembahasan RUU (RUU Omnibus Law, RKUHP, RUU PAS) dan kasus-kasus hukum yang mendapat perhatian khusus dari masyarakat, kebijakan dan langkah strategis Kemenkumham memutus mata rantai peredaran narkoba yang marak terjadi di lapas, maupun peredaran narkoba di luar yang dikendalikan oleh bandar dari dalam lapas, program Kemenkumham untuk mengurangi kapasitas penghuni sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di dalam lapas, serta monitoring aparat imigrasi Indonesia terhadap masuknya tenaga kerja asing (TKA) maupun Warga Negara Indonesia (WNI) yang masuk melalui jalan tikus yang berpotensi membawa virus dari luar.

Menkumham Yasonna Laoly Sampaikan Dukungan Pemerintah Atas Permohonan Naturalisasi Pesepak Bola Marc Klok dan 3 Atlet Cabang Basket

Jakarta – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebut pemerintah memberikan dukungan terhadap permohonan Kementerian Pemuda dan Olahraga atas pemberian kewarganegaraan terhadap pesepak bola klub Persija Jakarta asal Belanda, Marc Klok, serta tiga atlet dari cabang basket.

Hal tersebut disampaikan dalam rapat kerja virtual bersama Komisi III DPR RI, Kemenpora, Ketua Umum PSSI, serta Ketua Umum PB Perbasi, Senin (5/10/2020).

“Pemerintah RI mendukung pemberian kewarganegaraan RI yang dimohonkan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga atas nama Brandon Van Dorn Jawato, Kimberly Pierre-Louis, Lester Prosper, serta Marc Anthony Klok,” ujar Yasonna.

“Kami berharap melalui kehadiran mereka dapat memberikan prestasi yang mengharumkan nama bangsa, dalam hal ini melalui bola basket dan sepak bola. Pada sejumlah cabang seperti bulutangkis, Indonesia memang sudah berprestasi di level internasional. Tetapi pada beberapa cabang lainnya seperti bola basket dan sepak bola, kita masih membutuhkan bakat-bakat dari negara lain yang mau mengabdikan dirinya bagi Tanah Air,” tuturnya.

Dalam rapat tersebut, Komisi III DPR juga menyampaikan persetujuan atas permohonan naturalisasi bagi keempat atlet profesional tersebut.

“Komisi III dapat menyetujui pertimbangan permohonan WNI bagi Brandon Van Dorn Jawato, Kimberly Pierre-Louis, Lester Prosper, dan Marc Anthony Klok untuk selanjutnya diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir.

Yasonna menyebut persetujuan terhadap permohonan naturalisasi keempat atlet profesional tersebut merupakan bagian dari kebijakan pemerintah di bidang olahraga demi meraih prestasi yang mengharumkan nama negara.

“Salah satu upaya itu dapat ditunjang dengan mengundang atlet-atlet atau klub-klub negara lain untuk melakukan kompetisi dengan klub-klub di Tanah Air. Namun, tentunya hal ini akan menimbulkan biaya yang sangat besar. Selain itu, atlet-atlet tersebut tidak bisa bergabung dalam tim nasional untuk mewakili negara,” kata Yasonna.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly didampingi Dirjen Administrasi Hukum Umum Cahyo Rahadian Muzhar (tengah) saat menjadi perwakilan pemerintah dalam raker virtual Komisi III DPR RI terkait permohonan pewarganegaraan terhadap empat atlet profesional dari cabang basket dan sepak bola, Senin (5/10/2020).

“Atas pertimbangan ini, maka dalam rangka meningkatkan kualitas kompetisi atau liga bola basket dan sepak bola, pemerintah telah memberi izin kepada atlet-atlet asing untuk bergabung dalam klub-klub di Tanah Air di mana di antara atlet yang berprestasi tersebut, terdapat empat orang orang atlet yang mengajukan permohonan untuk menjadi Warga Negara Indonesia,” ucapnya.

Sebagaimana diketahui, Kemenpora sebelumnya mengajukan permohonan naturalisasi terhadap tiga atlet basket, yakni Brandon Van Dorn Jawato (AS), Lester Prosper (Inggris), Kimberly Pierrre-Louis (Kanada). Permohonan ini terkait dengan upaya PB Perbasi untuk finis di peringkat 10 Besar saat Indonesia menjadi tuan rumah Kejuaraan Dunia FIBA 2023. Permohonan serupa diajukan atas niat PSSI memberikan kewarganegaraan Indonesia bagi Marc Klok (Belanda) untuk memperkuat timnas senior.

Dokumen permohonan kewarganegaraan ini kemudian diperiksa oleh Tim Pemeriksa dan Peneliti Pemberian Kewarganegaraan (TP3K) yang terdiri dari Kemenkumham, Kemensetneg, BIN, Perbasi, dan PSSI pada 31 Januari 2020. Oleh tim TP3K, berkas permohonan tersebut dinyatakan telah memenuhi kelengkapan persyaratan sesuai Pasal 15 Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007 tentang Tata Cara Memperoleh, Kehilangan, Pembatalan, dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraaan Republik Indonesia.

Selanjutnya, pada tanggal 5 Februari 2020, Menkumham mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo melalui Menteri Sekretaris Negara perihal permohonan untuk memperoleh kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama keempat atlet tersebut.

“Kemudian, berdasarkan ketentuan Pasal 20 UU Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, Bapak Presiden telah menyampaikan surat kepada DPR RI Nomor: R-09/Pres/02/2020 tanggal 19 Februari 2020 atas nama Brandon Van Dorn Jawato, Nomor: R-10/Pres/02/2020 tanggal 19 Februari 2020 atas nama Lester Prosper, Nomor: R-11/Pres/02/2020 tanggal 19 Februari 2020 atas nama Kimberly Pierre Louis, dan Nomor: R-12/Pres/02/2020 tanggal 19 Februari 2020 atas nama Marc Anthony Klok perihal Permohonan Pertimbangan Pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia,” kata Yasonna.

Serahkan SK Kepengurusan, Menkumham Yasonna Laoly Berharap PARFI Memajukan Perfilman Indonesia

Jakarta – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly berharap PARFI (Persatuan Artis Film Indonesia) segera bekerja menyusun program untuk memajukan perfilman Indonesia. Pesan tersebut disampaikan oleh Yasonna saat menyerahkan Surat Keputusan kepengurusan PARFI secara resmi di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Jumat (2/10/2020).

“Saya menerima laporan bahwa pertentangan internal di tubuh PARFI sudah bisa diselesaikan dan ini tentu baik sekali,” kata Yasonna.

“Saya kira dengan selesainya konflik internal ini, PARFI akan bisa secepatnya menyusun program untuk memajukan perfilman Indonesia. Walaupun saat ini kondisinya kurang bersahabat akibat pandemi Covid-19, termasuk buat dunia perfilman, kita harus bisa mensiasatinya dengan baik,” ucap menteri asal Sorkam, Tapanuli Tengah, tersebut.

Dalam pertemuan tersebut, Yasonna didampingi Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Cahyo Rahardian Muzhar. Sementara jajaran pengurus PARFI yang hadir ialah Alicia Djohar (Ketua Umum), Paramitha Rusadi (Wakil Ketua Umum), Yungky Gustiranda (Sekretaris Umum), Evie Rahayu (Bendahara Umum), dan Pong Hardjatmo (Dewan Pertimbangan Organisasi).

Sebelum menyerahkan SK bernomor AHU-0000933.AH.01.08.Tahun 2020 tentang Persetujuan Perubahan Badan Hukum Perkumpulan Persatuan Artis Film Indonesia Disingkat PARFI kepada Alicia Djohar, Yasonna menyebut PARFI harus mengejar ketertinggalan yang selama ini terjadi akibat konflik internal organisasi yang mewadahi aktris dan aktor film Tanah Air tersebut.

“Cukup lama memang kita tertinggal karena ada perbedaan pendapat di internal PARFI sendiri. Karenanya, pemerintah menyambut baik selesainya konflik ini,” ujar Yasonna.

“Adapun SK ini sekaligus menunjukkan bahwa kepengurusan yang sah dari PARFI sudah diterbitkan oleh pemerintah,” ucap menteri berusia 67 tahun tersebut.

SK yang diserahkan Yasonna tersebut sekaligus menandai berakhirnya kemelut berkepanjangan yang dialami PARFI usai penangkapan Ketua Umum terpilih Gatot Brajamusti. Soultan Saladdin, yang mendapat mandat dari Gatot untuk menjalankan roda kepengurusan PARFI, sempat mendirikan Sekretarian Bersama di kantor PARFI. Adapun Alicia Djohar kemudian terpiliha sebagai Ketua Umum periode 2020-2025 dalam kongres yang digelar pada Maret silam.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada Menkumham yang hari ini telah menyerahkan SK serta menerima kepengurusan PARFI. Hal ini adalah kehormatan dan kami sekaligus meminta petunjuk agar PARFI bisa lebih kokoh dan maju,” ujar Alicia.

Sementara itu, Gustri Randa menyebut penyerahan SK dari Menkumham tersebut sekaligus menandai dimulainya pekerjaan PARFI untuk mendukung kehidupan para artis film yang menjadi anggotanya.

“Hari ini adalah berkah bagi PARFI di mana kita telah mendapatkan legalitas. Tentu dengan legalitas ini, pekerjaan PARFI masih banyak,” kata Gusti.

“Salah satunya adalah kehidupan para artis film yang terpuruk akibat pandemi Covid-19. Tugas PARFI adalah bagaimana anggotanya tetap bisa bertahan dalam situasi sulit seperti sekarang,” tuturnya.